
Tidak Beradab Menyebut Rasulullah Langsung Namanya: Ini Dalilnya
Tidak beradab menyebut Rasulullah langsung namanya — tanpa gelar kehormatan seperti Sayyidina, Nabiyallah, atau Rasulallah — adalah perkara yang telah ditegaskan langsung oleh Allah dalam Al-Qur’an. Ini bukan sekadar masalah kesopanan budaya, melainkan perintah agama yang memiliki landasan ayat, hadits, dan penjelasan para mufassir besar. Dalam tradisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mengagungkan Nabi ﷺ adalah bagian tak terpisahkan dari iman itu sendiri.
Sebutan Sayyidina, Nabiyallah, dan Rasulallah sebelum penyebutan nama Muhammad ﷺ bukan sekadar tradisi pesantren atau adat budaya Nusantara. Ia adalah bentuk adab yang diperintahkan Allah, sebagaimana ditafsirkan oleh Ibnu Katsir, Imam Baidhawi, dan Imam Baghawi dalam kitab-kitab tafsir mu’tabar mereka.
📖 Dalil Utama: Al-Qur’an Surat An-Nur Ayat 63
Allah ﷻ secara tegas menurunkan larangan ini dalam Al-Qur’an Surat An-Nur ayat 63. Inilah landasan utama yang menjadi hujjah para ulama dalam menetapkan hukum adab memanggil Nabi ﷺ:
لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Artinya: Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian yang lain. Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung kepada kawannya. Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa azab yang pedih. (QS. An-Nur: 63)
Ayat ini adalah dalil qath’i. Ancaman di akhir ayat — fitnah dan azab yang pedih — menunjukkan betapa seriusnya perkara ini di sisi Allah ﷻ.
📚 Penjelasan Para Mufassir Besar
🔹 Tafsir Ibnu Katsir
Imam Abu Al-Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qursyi Al-Dimasyqi dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim menukil penjelasan Al-Dhahak dari Ibnu Abbas bahwa para sahabat dahulu memanggil Nabi ﷺ dengan “Ya Muhammad” atau “Ya Abal Qasim”. Maka Allah melarang hal itu demi mengagungkan Nabi-Nya ﷺ. Setelah turunnya ayat ini, para sahabat menggantinya dengan “Ya Rasulallah” dan “Ya Nabiyallah”. Demikian pula yang disampaikan Mujahid dan Sa’id bin Jubair.
Qatadah menegaskan: “Allah memerintahkan agar Nabi ﷺ dihormati, dimuliakan, diagungkan, dan dijadikan pemimpin.”
Muqatil bin Hayyan menyatakan secara eksplisit dalam tafsir yang sama:
قَالَ الضَّحَّاكُ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: كَانُوا يَقُولُونَ: يَا مُحَمَّدُ، يَا أَبَا الْقَاسِمِ، فَنَهَاهُمُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، عَنْ ذَلِكَ، إِعْظَامًا لِنَبِيِّهِ، صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ، قَالَ: فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، يَا نَبِيَ اللهِ. وَهَكَذَا قَالَ مُجَاهِدٌ، وَسَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ. وَقَالَ قَتَادَةُ: أَمَرَ اللَّهُ أَنْ يُهَابَ نَبِيُّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَنْ يُبَجَّلَ وَأَنْ يُعَظَّمَ وَأَنْ يُسَوَّدَ.
Artinya: Al-Dhahak berkata dari Ibnu Abbas: “Dahulu mereka berkata: ‘Ya Muhammad, Ya Abal Qasim’, maka Allah ﷻ melarang mereka dari hal itu demi mengagungkan Nabi-Nya ﷺ. Lalu mereka berkata: ‘Ya Rasulallah, Ya Nabiyallah’.” Demikian pula dikatakan Mujahid dan Sa’id bin Jubair. Qatadah berkata: “Allah memerintahkan agar Nabi ﷺ dihormati, dimuliakan, diagungkan, dan dijadikan pemimpin.” (Tafsir Ibnu Katsir, QS. An-Nur: 63)
Muqatil bin Hayyan menambahkan: “Janganlah engkau menyebut nama Nabi Muhammad jika memanggil beliau dengan ucapan ‘Ya Muhammad’, dan janganlah kalian katakan ‘Wahai anak Abdullah’. Akan tetapi agungkanlah beliau dan panggillah: ‘Ya Nabiyallah, Ya Rasulallah’.”
🔹 Tafsir Baidhawi (Anwar Al-Tanzil wa Asrar Al-Ta’wil)
Nashiruddin Abu Al-Khayr Abdullah bin ‘Umar bin Muhammad Al-Baidhawi dalam Anwar Al-Tanzil Wa Asrar Al-Takwil menjelaskan penafsiran ayat ini sebagai berikut:
لَا تَقِيسُوا دُعَاءَهُ إِيَّاكُمْ عَلَى دُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا فِي جَوَازِ الْإِعْرَاضِ وَالْمُسَاهَلَةِ فِي الْإِجَابَةِ وَالرُّجُوعِ بِغَيْرِ إِذْنٍ، فَإِنَّ الْمُبَادَرَةَ إِلَى إِجَابَتِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَاجِبَةٌ وَالْمُرَاجَعَةُ بِغَيْرِ إِذْنِهِ مُحَرَّمَةٌ. وَقِيلَ لَا تَجْعَلُوا نِدَاءَهُ وَتَسْمِيَتَهُ كَنِدَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا بِاسْمِهِ وَرَفْعِ الصَّوْتِ بِهِ وَالنِّدَاءِ مِنْ وَرَاءِ الْحُجُرَاتِ، وَلَكِنْ بِلَقَبِهِ الْمُعَظَّمِ مِثْلَ يَا نَبِيَّ اللهِ، وَيَا رَسُولَ اللهِ مَعَ التَّوْقِيرِ وَالتَّوَاضُعِ وَخَفْضِ الصَّوْتِ.
Artinya: Janganlah kalian menyamakan panggilannya kepada kalian dengan panggilan sebagian kalian kepada sebagian yang lain dalam hal bolehnya berpaling, meremehkan dalam menjawab, dan kembali tanpa izin. Karena segera menjawab panggilan Nabi ﷺ adalah wajib, dan kembali tanpa izinnya adalah haram. Dan dikatakan: janganlah kalian jadikan panggilannya dan penyebutannya seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian yang lain dengan menyebut namanya, mengeraskan suara, dan memanggil dari balik kamar-kamar. Akan tetapi panggilah dengan gelarnya yang mulia seperti “Ya Nabiyallah” dan “Ya Rasulallah” disertai sikap mengagungkan, merendahkan diri, dan merendahkan suara. (Tafsir Baidhawi, QS. An-Nur: 63)
🔹 Tafsir Baghawi — Ma’alim Al-Tanzil
Syekh Muhyissunnah Abu Muhammad Hasan bin Mas’ud Al-Baghawi (wafat 516 H.) dalam Ma’alim Al-Tanzil menjelaskan makna gelar Sayyidan dalam QS. Ali Imran: 39 yang Allah berikan kepada Nabi Yahya:
فَنَادَتْهُ الْمَلَائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ
Artinya: Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakaria, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang putramu) Yahya, yang membenarkan kalimat yang datang dari Allah, menjadi ikutan (Sayyid), menahan diri dari hawa nafsu, dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang shaleh.” (QS. Ali Imran: 39)
Al-Baghawi kemudian menjelaskan makna kata Sayyidan secara panjang lebar:
{وَسَيِّدًا} فَعِيلٌ مِنْ سَادَ يَسُودُ وَهُوَ الرَّئِيسُ الَّذِي يُتَّبَعُ وَيَنْتَهِي إِلَى قَوْلِهِ، قَالَ الْمُفَضَّلُ: أَرَادَ سَيِّدًا فِي الدِّينِ. قَالَ الضَّحَّاكُ: السَّيِّدُ الْحَسَنُ الْخُلُقِ. قَالَ سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ: السَّيِّدُ الَّذِي يُطِيعُ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ. وَقَالَ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ: السَّيِّدُ الْفَقِيهُ الْعَالِمُ، وَقَالَ قَتَادَةُ: سَيِّدٌ فِي الْعِلْمِ وَالْعِبَادَةِ وَالْوَرَعِ، وَقِيلَ: الْحَلِيمُ الَّذِي لَا يُغْضِبُهُ شَيْءٌ. قَالَ مُجَاهِدٌ: الْكَرِيمُ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى، وَقَالَ الضَّحَّاكُ: السَّيِّدُ التَّقِيُّ، قَالَ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ: الَّذِي لَا يَحْسُدُ.
Artinya: (SAYYIDAN) adalah wazan fa’iilan dari “saada yasuudu” — yaitu pemimpin yang diikuti dan berakhir kepada perkataannya. Al-Mufadhdhal berkata: yang dimaksud adalah Sayyid dalam agama. Al-Dhahak berkata: Sayyid adalah orang yang berakhlak mulia. Sa’id bin Jubair berkata: Sayyid adalah orang yang taat kepada Tuhannya ﷻ. Sa’id bin Al-Musayyib berkata: Sayyid adalah orang yang faqih lagi berilmu. Qatadah berkata: Sayyid dalam ilmu, ibadah, dan wara’. Dan dikatakan: orang yang lemah lembut yang tidak pernah dibuatnya marah oleh sesuatu apapun. Mujahid berkata: orang yang mulia di sisi Allah ﷻ. Al-Dhahak berkata: Sayyid adalah orang yang bertaqwa. Sufyan Al-Tsauri berkata: orang yang bebas dari hasad. (Ma’alim Al-Tanzil, Al-Baghawi)
🏷️ Hadits: Rasulullah ﷺ Adalah Sayyid Seluruh Anak Adam
Penggunaan gelar Sayyidina bukan hanya perintah Al-Qur’an, melainkan juga dikuatkan oleh sabda Rasulullah ﷺ sendiri:
أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا فَخْرَ
Artinya: “Aku adalah Sayyid (pemimpin) seluruh anak Adam pada hari kiamat, dan aku tidak berbangga diri.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah)
Status hadits ini dijelaskan secara rinci dalam catatan kaki Tafsir Ma’alim Al-Tanzil karya Al-Baghawi:
رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ مِنْ طُرُقٍ عَنْ جَابِرٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَأَنَسٍ مَرْفُوعًا وَرُوِيَ مُرْسَلًا عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَدْ أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ فِي الْأَدَبِ الْمُفْرَدِ ص (90) طَبْعَهُ مَكْتَبَةُ الْآدَابِ وَأَبُو الشَّيْخِ الْأَصْبَهَانِيُّ فِي كِتَابِ الْأَمْثَالِ بِرَقْمِ (89-95) ص 56-59 وَأَبُو نُعَيْمٍ فِي الْحِلْيَةِ: 7/317 وَالْحَاكِمُ فِي الْمُسْتَدْرَكِ: 3/219 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، وَقَالَ: صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ مُسْلِمٍ. وَقَالَ الْهَيْثَمِيُّ: رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ فِي الْأَوْسَطِ وَرِجَالُهُ رِجَالُ الصَّحِيحِ. مَجْمَعُ الزَّوَائِدِ: 3/315.
Artinya: Hadits ini diriwayatkan dari berbagai jalur dari Jabir, Abu Hurairah, dan Anas secara marfu’. Diriwayatkan pula secara mursal dari Habib bin Abi Tsabit dari Nabi ﷺ. Telah mengeluarkannya: Imam Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad hal. 90, Abu Syaikh Al-Ashbahani dalam Kitab Al-Amtsal no. 89–95, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 7/317, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 3/219 dari Abu Hurairah — dan beliau berkata: shahih atas syarat Imam Muslim. Al-Haitsami berkata: diriwayatkan Thabrani dalam Al-Awsath dan rijalnya adalah rijal shahih. (Majma’ Al-Zawaid: 3/315)
⚖️ Kesimpulan Hukum
Berdasarkan Al-Qur’an Surat An-Nur: 63, hadits shahih yang mutawatir maknanya, dan ijma’ para mufassir besar, hukum tidak beradab menyebut Rasulullah langsung namanya tanpa gelar kehormatan adalah perkara yang telah tetap dan jelas. Imam Qatadah menegaskan bahwa Allah memerintahkan agar Nabi ﷺ dihormati, dimuliakan, diagungkan, dan dijadikan ikutan — bukan dipanggil seperti memanggil orang biasa.
Jika Rasulullah ﷺ sendiri menyatakan dirinya sebagai Sayyid seluruh anak Adam, maka memanggilnya dengan Sayyidina bukan berlebihan — melainkan mengakui hakikat yang beliau sendiri sabdakan.
📊 Cara yang Benar Menyebut dan Memanggil Nabi ﷺ
| Bentuk Penyebutan | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| Sayyidina Muhammad ﷺ | ✅ Benar & Dianjurkan | Sesuai perintah Al-Qur’an dan sabda Nabi ﷺ |
| Rasulallah ﷺ / Nabiyallah ﷺ | ✅ Benar & Dianjurkan | Sesuai arahan Ibnu Katsir, Baidhawi, dan Muqatil |
| Al-Musthafa / Al-Habib | ✅ Boleh | Termasuk gelar penghormatan yang sahih |
| Nabi Muhammad ﷺ | ✅ Boleh | Ada gelar, meski penambahan Sayyidina lebih afdhal |
| Muhammad SAW (tanpa gelar) | ⚠️ Kurang Adab | Bertentangan dengan larangan QS. An-Nur: 63 |
| Ya Muhammad / Wahai Muhammad | ❌ Tidak Beradab | Dilarang langsung oleh Allah — diubah para sahabat setelah turunnya ayat |
❓ FAQ — Pertanyaan Umum Seputar Adab Menyebut Nabi ﷺ
🔸 Apakah tulisan “Muhammad SAW” tanpa gelar di awal termasuk tidak beradab?
Ya. Penulisan yang tepat adalah Sayyidina Muhammad ﷺ atau minimal Nabi Muhammad ﷺ. QS. An-Nur: 63 melarang menyamakan panggilan kepada Rasul ﷺ dengan panggilan kepada manusia biasa — dan para mufassir sepakat bahwa ini mencakup penyebutan nama secara langsung tanpa gelar.
🔸 Apakah Al-Qur’an sendiri menyebut nama “Muhammad” langsung?
Ya, Al-Qur’an menyebut nama Muhammad empat kali (QS. Ali Imran: 144, Al-Ahzab: 40, Muhammad: 2, Al-Fath: 29). Namun ini adalah firman Allah ﷻ — berbeda dengan manusia yang berbicara kepada atau tentang Nabi ﷺ. Para sahabat pun dilarang menyebut nama beliau secara langsung meskipun Allah sendiri menyebutnya dalam Al-Qur’an.
🔸 Apakah ini hanya tradisi orang Nusantara?
Sama sekali tidak. Ini adalah ajaran yang bersumber dari QS. An-Nur: 63 dan ditafsirkan oleh Ibnu Katsir (Syam), Baidhawi (Persia), dan Baghawi (Khurasan) — ulama dari berbagai belahan dunia Islam, jauh sebelum Islam masuk ke Nusantara.
🔸 Bagaimana dengan mereka yang menyebut “Nabi Muhammad” tanpa “Sayyidina”?
Penyebutan Nabi Muhammad ﷺ sudah lebih baik karena ada gelar kehormatan. Namun penambahan Sayyidina lebih afdhal dan lebih sesuai dengan hadits shahih “Ana Sayyidu waladi Adam”. Mayoritas ulama Ahlus Sunnah menganjurkannya.
🔗 Referensi dan Bacaan Lanjutan
- Sarkub.com — Kategori Cinta Rasul: kumpulan kajian tentang adab, kecintaan, dan pengagungan kepada Nabi ﷺ dalam tradisi Ahlus Sunnah.
- Universitas Menyan: referensi kajian ilmu hikmah dan tradisi keilmuan pesantren Nusantara.
✅ Kesimpulan
Tidak beradab menyebut Rasulullah langsung namanya tanpa gelar kehormatan adalah perkara yang telah dilarang Allah dalam QS. An-Nur: 63 dan dijelaskan secara gamblang oleh para mufassir besar — Ibnu Katsir, Baidhawi, dan Baghawi — dengan teks Arab yang jelas dan terjemah yang sahih.
Kesimpulan seluruh ulama satu suara: panggil dan sebut beliau ﷺ dengan gelar yang layak — Sayyidina Muhammad, Rasulallah, Nabiyallah. Bukan karena adat, tapi karena perintah Allah dan pengakuan atas kebenaran sabda Nabi ﷺ sendiri.
Semoga kita termasuk golongan yang senantiasa mengagungkan Nabi ﷺ dengan adab yang diperintahkan Allah, bukan sekadar dengan lisan tapi juga dengan hati dan amal perbuatan.
Allahumma shalli wasallim wabarik ‘ala Sayyidina Muhammad wa alihi wa shahbihi ajma’in.


No Responses