Seputar Anjuran Shalat Berjama’ah

Sarkub Share:
Share

sholat-berjamaahDi bulan penuh berkah ini, setiap amalan sunnah diganjar dengan pahala wajib. Semantara amalan wajib, separti sholat lima waktu dengan berjamaah, oleh Allah dipandang sebagai kebutuhannya atas 70 kali lipat pahala dan keutamaan dari Alloh.

Dalam pandangan (tazkiyatun nafs), sebenarnya persoalan sholat berjamaah tidak hanya urusan fiqih dan bagi-bagi pahala. ada hal lain yang terkait,buktinya, Nabi muhammad SAW sendiri pernah menghubungkan shof sholat dengan masalah sosial kemasyarakatan.

Abu mas'ud ra. sahabat nabi, menyampaikan sebuah kisah:

Suatu ketika, saat hendak sholat berjamaah, nabi menyentuh setiap bahu kami sambil bersabda; luruskan shofmu, jangan bengkok-bengkok. shof yang bengkok akan menyebabkan hati mu terpecah belah." (HR. muslim).


Alhasil, ketika kita sering prihatin karena mudah di pecah belah dan di adu domba, salah satu sumbernya sebenarnya ada pada diri kita sendiri. yaitu saat kita tidak mau mendatangi masjid untuk sholat berjamaah. Tepatnya ketika kita tak lagi menegakkan shalat berjamaah seperti yang di contohkan Kanjeng Nabi.

Tuntutan jam kerja di era cyber digital ini memang membuat kita harus sibuk. tapi, adakah yang melebihi kesibukan dan kepentingan perang? padahal, pada saat itu, Nabi tetap sholat berjamaah?
Sholat berjamaah termasuk dalam tradisi Rasulullah dan para sahabatnya. Rasulullah dan para sahabatnya selalu melaksanakannya kecuali jika ada uzhur yang syar'i, bahkan ketika sakit pun Rasulullah tetap melaksanakan sholat berjamaah di masjid.

Perintah melaksanakan shalat berjamaah ternyata tidak dalam keadaan biasa, bahkan Allah telah memerintahkannya hingga dalam keadaan takut. Allah berfirman; "Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata". (QS. An-nisa': 120).

Maka apabila Alloh SWT telah memerintahkan untuk melaksanakan shalat berjamaah dalam keadaan takut, dalam keadaan aman tentu lebih di tekankan lagi (kewajibannya).
Tidak ada keringanan dari nabi bagi orang yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid. Sesungguhnya Nabi yang mulia tidak memberikan keringanan kepada 'Abdullah ibnu ummi maktum' untuk meninggalkan shalat berjamaah dan melaksanakannya dirumah, padahal Abdullah ibnu ummi makdum mempunyai beberapa uzhur, BELIAU BUTA. tidak ada penuntun yang mengantarkannya ke masjid, rumahnya jauh, banyak pohon kurma dan pohon-pohon lain yg menghalangi antara rumahnya dan masjid, sering diganggu binatang buas yang banyak berkeliaran di madinah, serta umurnya sudah tua serta tulang-tulangnya sudah rapuh.
 

Kata Nabi SAW,; "Apakah engkau mendengar panggilan azan untuk shalat, wahai ibnu ummi maktum..?" Dijawabnya "benar ya Rasulullah."
Rosululloh bersabda; "tidak ada alasan bagimu untuk tidak memenuhi panggilan tersebut."

Allahu Akbar!!!!! Dalam keadaan berat seperti keadaan yang ada pada ibnu ummi maktum saja Nabi tidak memperkenankan shalatnya di rumah, bagaimana dengan kita yang luas dan luang keadaannya? Seharusnya malulah kita dihadapan Allah dan Rosul NYA jika sholat kita tidak kita kerjakan di masjid.

Sumber : DR Sulaiman Sang Pengembara, MKub, Dosen Qur'an di Universitas Menyan Indonesia

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

One Response

Tinggalkan Balasan