Kupas Tuntas Seputar Masalah Poligami (Bagian I)

Sarkub Share:
Share

Seperti kita telah kita ketahui bersama, Poligami adalah merupakan salah satu syari’at Islam yaitu menikahi lebih dari seorang wanita, hukum Allah yg mesti diakui oleh seluruh muslimin, Sunnah Nabi dan hukumnya Mubah.

Dasar , Syarat Sah Hukum Poligami :
“Dan jika kamu khawatir tidak dapat berbuat adil terhadap anak-anak atau perempuan yatim (jika kamu mengawininya), maka kawinlah dengan perempuan lain yang menyenangkan hatimu; dua, tiga, atau empat. Jika kamu khawatir tidak dapat berbuat adil (terhadap istri yang terbilang), maka kawinilah seorang saja, atau ambillah budak perempuan kamu. Demikian ini agar kamu lebih dekat untuk tidak berbuat aniaya” (An-Nisa` 3). Maksud dari ayat ini adalah, Islam didalam poligami dibolehkan, dan bukan diwajibkan, bila mereka merasa mampu berpoligami maka boleh, bila mereka takut tidak adil maka cukup satu.

Menikah dengan istri kedua sah hukumnya tanpa meminta izin kepada istri pertama. Sebagaimana seorang lelaki tak wajib meminta izin ayah ibunya untuk menikah, yg wajib meminta izin adalah anak wanita, mestilah walinya mengizinkan, namun pria tak perlu izin walinya untuk menikah.Namun sebagaimana walaupun seorang pria boleh / sah menikah dengan seorang wanita tanpa memberitahu ayah ibunya, namun seyogyanya ia dari segi adab kepada orang tua yg telah mendidiknya sejak kecil, sepantasnya ia tak menikah kecuali dg restu ayah ibunya, ini adalah dari segi Birrul walidain, bukan dari segi hukum.Demikian pula suami yg akan berpoligami, tak mesti meminta persetujuan istri pertamanya, secara hukum Islam nikah nya sah, namun tentunya seyogyanya secara akhlak dan adab ia memberitahukan pada istrinya, karena telah seperjuangan dari awal bersama, dan kalau toh niat poligaminya baik maka selayaknya istri yg baik pun akan menerima.

Hikmah Poligami
Salah satu hikmah poligami adalah jumlah wanita masa kini yg lebih banyak dari pria, sebagaimana sensus dunia membuktikan saat ini perbandingan jumlah pria dan wanita sudah 1 banding 4, dan hadits mengatakan kelak di akhir zaman perbandingan pria dan wanita akan 1 banding 40, Jumlah wanita lebih banyak dari pria, dan diwaktu yg bersamaan muncullah ajaran Nabi Muhammad saw yg memperbolehkan berpoligami. Adakah solusi untuk kaum wanita ini?, apakah membunuhnya?, atau membiarkannya berkeliaran merusak rumah tangga orang lain?, siapa yg akan menjaga dan membimbing merreka?, tunjukkan satu hukum logika untuk menangani jumlah wanita yg semakin banyak dari pria?.siapa yg membuat jumlah wanita ini lebih banyak dari pria? Tentunya Allah SWT. Lalu lihatlah solusi dari Allah Yang Maha Pencipta, Dia SWT memperbolehkan Poligami. Inilah jalan keluar satu-satunya untuk mengatasi jumlah wanita yang lebih dari pria. Sesuai bukan?,

Penyelewengan Terhadap Poligami
Islam adalah kesempurnaan hidup, tidak ada kekurangan ataupun cela dalam segala hal yg fardhu dan sunnah, namun tentunya oknum penyelewengan syariah selalu ada dalam segala hal, bukan hanya poligami, tapi bahkan shalat, puasa, haji, zakat, dan segala macam ibadah yg diselewengkan dari maknanya, namun oknum penyelewengan itu butuh pembenahan, dan tidak bisa dengan sebab penyelewengan itu kita menafikan kesemuanya, misalnya ada oknum masa kini yg menyelewengkan tertentu, lalu kita tak bisa memvonis dg ucapan : kenapa islam mengajarkan zakat?, padahal itu banya membuat sebab korupsinya amil zakat dan masjid serta kyai, tentunya tidak demikian.(Bersambung)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

3 Responses

  1. Mbah Rendy26/02/2012 at 16:14Reply

    Wah mantab sekali Mbah,
    Mengupasnya blak-blakan, logis, realistis, simpel tp tegas, gak berbelit-belit,
    Kalo kupasan yang sering disampaikan cuma ‘adil’ melulu yg ujung2nya istri utamanya satu aja dan akan membuat hukum polygami menjadi “tabu”
    Mbahas polygami tak cuma bicara hukum saja tapi “FITRAH” LAKI-LAKI DAN WANITA juga harus di dipertimbangkan sbgmana Allah sendiri memahamkan “kondisi” fitrah laki-laki,
    Okey Mantabs Mbah…

  2. polo31/05/2013 at 09:58Reply

    Asslmkm…wrwb

    Siapa bilang poligami hanya akan berdampak kemungkinan cemburu, marah, iri, sakit hati pada para istri? Coba pikiir lagi dampak psikologi, ekonomi, kasih sayang, krisis percaya diri, bahkan dendam (terutama pada Ayah) pada anak2 yg akan dihasilkan kelak…jangan egoiss…

    Poligami memang tercantum dalam Alqur’an dan Hadist, dicontohkan juga oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabat

    Tapi…ROSUL JUGA MEMBERI CONTOH MELARANG POLIGAMI, ketika melarang Fatimah RA dipoligami saat Ali Bin Abi Tholib hendak menikah lagi, mungkin beliau tahu walaupun sesuai syariat, poligami bisa membuat wanita tersakiti, sehingga beliau tidak rela putrinya dipoligami. Wallohua’lam

    Dan……

    Berdasarkan sensus penduduk 2000 dan 2010 ternyata justru JUMLAH PRIA DI INDONESIA LEBIH BANYAK DARI WANITANYA.

    “laki2 jaman sekarang biasanya mati2an menentang atau berusaha menutup2i fakta ini dengan berbagai alasan dan dalih”

    Begitu juga dengan data negara2 di dunia (CIA, Bank Dunia, dll) ternyata jumlah pria juga lebih banyak dari wanitanya (terutama untuk China, India, dan negara-negara Arab)

    Yup jumlah wanita memang sangat melimpah tapi di usia di atas 65 tahun, mauu?? hehe….kalo ngebet, silakan poligami dengan golongan wanita usia ini.

    Cek di data resmi BPS dan masing2 pemda atau coba klik di:

    http://sosbud.kompasiana.com/2013/05/16/makan-tuhh-poligami-vs-fakta-demografi-560923.html

    http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&tabel=1&daftar=1&id_subyek=40¬ab=1

    http://sp2010.bps.go.id/

    http://www.datastatistik-indonesia.com/portal/index.php?option=com_content&task=view&id=211&Itemid=211&limit=1&limitstart=2

    http://nasional.kompas.com/read/2011/09/19/10594911/Jumlah.Penduduk.Indonesia.259.Juta

    http://statistik.ptkpt.net/_a.php?_a=penduduk_ratio&info1=4

    http://www.census.gov/population/international/data/worldpop/tool_population.php

    http://nasional.kompas.com/read/2010/08/16/20585145/Siapa.Bilang.Wanita.Lebih.Banyak-8

    Kira2 apa ya solusi dari kelebihan pria ini?
    masih tetap POLIGAMI? Hanya akan semakin “merampas” kesempatan bujangan pria lain untuk dapat menikah

    perkiraan dan kepercayaan selama ini “turun temurun” yang selalu jadi senjata bagi pria yang ngebet ingin berpoligami bahwa jumlah wanita jauh berlipat lipat di atas pria ternyata SALAH BESAR

    Hasil Sensus Penduduk 2010 berdasar jenis kelamin perpropinsi
    Kode, Provinsi, Laki-laki, Perempuan, Total Penduduk
    1 Aceh, 2 248 952, 2 245 458, 4 494 410
    2 Sumatera Utara, 6 483 354, 6 498 850, 12 982 204
    3 Sumatera Barat, 2 404 377, 2 442 532, 4 846 909
    4 Riau, 2 853 168, 2 685 199, 5 538 367
    5 Jambi, 1 581 110, 1 511 155, 3 092 265
    6 Sumatera Selatan, 3 792 647, 3 657 747, 7 450 394
    7 Bengkulu, 877 159, 838 359, 1 715 518
    8 Lampung, 3 916 622, 3 691 783, 7 608 405
    9 Bangka Belitung , 635 094, 588 202, 1 223 296
    10 Kepulauan Riau, 862 144, 817 019, 1 679 163
    11 DKI Jakarta, 4 870 938, 4 736 849, 9 607 787
    12 Jawa Barat, 21 907 040, 21 146 692, 43 053 732
    13 Jawa Tengah, 16 091 112, 16 291 545, 32 382 657
    14 DI Yogyakarta, 1 708 910, 1 748 581, 3 457 491
    15 Jawa Timur, 18 503 516, 18 973 241, 37 476 757
    16 Banten, 5 439 148, 5 193 018, 10 632 166
    17 Bali, 1 961 348, 1 929 409, 3 890 757
    18 Nusa Tenggara Barat, 2 183 646, 2 316 566, 4 500 212
    19 Nusa Tenggara Timur, 2 326 487, 2 357 340, 4 683 827
    20 Kalimantan Barat, 2 246 903, 2 149 080, 4 395 983
    21 Kalimantan Tengah, 1 153 743, 1 058 346, 2 212 089
    22 Kalimantan Selatan, 1 836 210, 1 790 406, 3 626 616
    23 Kalimantan Timur, 1 871 690, 1 681 453, 3 553 143
    24 Sulawesi Utara, 1 159 903, 1 110 693, 2 270 596
    25 Sulawesi Tengah, 1 350 844, 1 284 165, 2 635 009
    26 Sulawesi Selatan, 3 924 431, 4 110 345, 8 034 776
    27 Sulawesi Tenggara, 1 121 826, 1 110 760, 2 232 586
    28 Gorontalo, 521 914, 518 250, 1 040 164
    29 Sulawesi Barat, 581 526, 577 125, 1 158 651
    30 Maluku, 775 477, 758 029, 1 533 506
    31 Maluku Utara, 531 393, 506 694, 1 038 087
    32 Papua Barat, 402 398, 358 024, 760 422
    33 Papua, 1 505 883, 1 327 498, 2 833 381
    TOTAL, 119 630 913, 118 010 413, 237 641 326

    Wasslmkm wrwb

  3. Ijunk Addakhil02/04/2014 at 23:24Reply

    Jika tak suka atau tidak setuju dengan poligami, ya ga usah seakan2 men just bahwa poligami itu salah dan tabu, sedangkan Allah sendiri membolehkan…

Tinggalkan Balasan