Mengadzani Bayi Yang Baru Dilahirkan

Sarkub Share:
Share

Anak merupakan karunia yang diberikan oleh Allah SWT kepada sebuah keluarga. Namun anak juga merupakan amanah Allah SWT yang mesti dijaga, dirawat serta dididik oleh kedua orang tuanya. Dalam hal kesehatan jasmani, semenjak dalam kandungan oang tua telah berusaha menjaga kesehatannya dengan berbagai macam gizi yang dimakan oleh sang ibu. Begitu juga kesehatan mentalnya. Semenjak dalam kandungan orang tua selalu rajin berdoa dan melakukan bentuk ibadah tertentu dengan harapan amal ibadah tersebut mampu menjadi wasilah kesuksesan calon si bayi. Mendidik anak harus dimulai sebelum anak itu lahir ke dunia, tidak hanya dilakukan setelah ia besar. Salah satu bentuk pendidikan terhadap anak adalah membacakan adzan dan iqamah ketika anak tersebut dilahirkan. Bagaimanakah hukum melakukan hal tersebut? Apakah pernah diajarkan Rasulullah SAW? Bid’ah kah?

Jawab:

Ulama sepakat bahwa sunnah hukumnya mengumandangkan adzan dan iqamah pada saat seorang bayi terlahir ke dunia.

ويندب الأذان لأمور أخرى غير الصّلاة منها الأذان فى أذن المولود اليمنى عند ولادته كما تندب الإقامة فى اليسرى. الفقه الاسلامى وأدلته، خ ا ص ٥٦

Artinya: “Adzan juga disunnahkan untuk perkara selain shalat. Diantaranya adalah adzan di telinga kanan anak yang baru dilahirkan. Seperti halnya sunnah untuk melakukan iqamah di telinga kirinya.” (Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, juz I, hal 561)

Kesunnahan ini dapat diketahui dari sabda Nabi SAW yang diriwayatkan oleh ‘Ubaidillah bin Abi Rafi’:

عن عبيد الله بن أبى رافع عن أبيه قال رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم أذن فى أذن الحسن بن علي حين ولدته فاطمة بالصلاة (سنن أبي داود رقم 444)

Dari Ubaidillah bin Abi Rafi’ r.a Dari ayahnya, ia berkata: aku melihat Rasulullah saw mengumandangkan adzan di telinga Husain bin Ali ketika Siti Fatimah melahirkannya (yakni) dengan adzan shalat. (Sunan Abu Dawud: 444)

Lalu tentang fadhilah dan keutamaannya, Sayyid ‘Alawi al-Maliki menyebutkan:

الأَوَّلُ فِعْلُهُ فِيْ أُذُنِ الْمَوْلُوْدِ عِنْدَ وِلاَدَتِهِ فِيْ أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَالإِقَامَةُ فِيْ أُذُنِهِ الْيُسْرَى وَهَذَا قَدْ نَصَّ فُقَهَاءُ الْمَذْهَبِ عَلَى نَدْبِهِ وَجَرَى بِهِ عَمَلُ عُلَمَاءِ الأَمْصَارِ بِلاَ نَكِيْرٍ وَفِيْهِ مُنَاسَبَةٌ تَامَّةٌ لِطَرْدِ الشَّيْطَانِ بِهِ عَنِ الْمَوْلُوْدِ وَلِنُفُوْرِهِمْ وَفِرَارِهِمْ مِنَ الأَذَانِ كَمَا جَاءَ فِي السُّنَّةِ (مَجْمُوْعُ فَتَاوِيْ وَرَسَائِلُ، ۱۱۲)

“Pertama (yang harus dilakukan adalah) melantunkan adzan di telinga kanan anak yang baru dilahirkan dan iqamah di telinganya yang kiri. Para Ulama telah bersepakat bahwa perbuatan ini tergolong sunnah. Dan mereka telah mengamalkan hal tersebut tanpa seorangpun yang mengingkarinya. Perbuatan ini mengandung hikmah untuk mengusir syetan dari anak yang baru dilahirkan itu, karena syetan akan lari ketika mendengan adzan, sebagaimana keterangan dalam hadits Nabi Muhammad SAW”. (Majmu’ Fatawi Wa Rasail, 112).

Menjadi jelaslah bahwa adzan untuk bayi yang baru dilahirkan itu memang sunnah hukumnya. Salah satu fungsinya adalah untuk mengusir syetan dari anak yang baru lahir tersebut.

Setelah adzan dan iqamah disunnahkan pula untuk membaca do’a berikut :

أُعِيْذُكَ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَّهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَّمَّةٍ

 Artinya : “Aku memohon perlindungan untukmu (bayi) dengan kalimat- kalimat Allah yang sempurna dari semua setan dan hewan yang berbisa, dan dari setiap pandangan mata yang berbahaya”.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

4 Responses

  1. Al Faqiir26/02/2012 at 13:33Reply

    jazakumullah khoiron

  2. Triyono28/02/2012 at 06:39Reply

    Adzan adalah panggilan untuk sholat bukan untuk lainnya. Itulah yang diajarkan Rasulalloh kepada para sahabat. Para ahli hadits telah meneliti bahwa hadits tentang mengadzani bayi adalah dhaif/lemah. Pakailah hadits yang benar-benar shahih & tinggalkan jauh-jauh hadits yang dhaif/lemah,tidak ada asal usulnya & palsu dalam bermu’amalah. Masih banyak hadits-hadits shahih yg dapat kita pakai. Ahlusunnah tidak berhajat dengan hadits-hadits dhaif,tidak ada asal usul & palsu. Rasulalloh mengajarkan kepada para sahabat tentang apa yang dilakukan pada seorang bayi yang telah lahir yaitu ditahnik & dido’akan dengan keberkahan.

    • Jetru29/02/2012 at 16:52Reply

      Artikel yg bagus, penuh ilmu dan hikmah

    • ARMAN30/06/2012 at 01:02Reply

      kalau ndak tahu ilmunya ndak usah koment. bicara hadits dhaif. sudah pernah belajar sanad dan matan belum? kalau gak tau mendingan diaaaaaaaaaam.

Tinggalkan Balasan