Urutan Posisi Dalam Memulai Shaf Baru Ketika Sholat

Sarkub Share:
Share

PERTANYAAN:

Jika kita shalat berjamaah, shaf (baris) pertama sudah penuh maka untuk memulai shaf (baris) yang baru itu dimulai dari mana? Dari sebelah kanan, atau kiri, atau dari tengah ?
(PRANAJAYA, Jl. Petojo Barat XI, No. 7, Jakarta Pusat.)

JAWABAN 86 :
KH. SJAFI’I HADZAMI
Apabila shaf pertama sudah penuh, maka dibuatlah pula shaf yang kedua mengiringi yang pertama, dengan cara seperti membuat shaf awal, yaitu jika seorang maka berdiri di belakang shaf awal agak ke kanan Imam, dan jika datang orang kedua agak ke kiri imam, jika datang orang ketiga maka di sebelah kanan makmum yang kanan, jika datang lagi orang keempat di sebelah kiri makmum yang kiri, demikianlah seterusnya mengimbangi agar imam berada di tengah shaf. Untuk shaf yang ketiga pun demikian jika shaf kedua sudah penuh .

Artinya, janganlah membuat shaf kedua dan seterusnya itu dimulai dari ujung sebelah utara shaf, atau dari ujung sebelah selatan shaf. Sebab sering terjadi, jika shaf masjid panjang, sedang di sebelah selatan Masjid ada pintu dan di sebelah utara masjid pun ada pintu, Maka orang yang rumahnya di sebelah selatan masjid membuat shaf kedua dari tempat yang dekat pintu masuknya agar dekat pulang ke rumahnya, dan orang yang di sebelah utara masjid membuat shaf kedua daripada tempat yang dekat pintu masuknya, juga agar gampang pulang. Jadi menurut praktisnya saja, padahal untuk ibadah tidaklah seharusnya demikian.

Akibatnya, kalau sebahagian membuat shaf dari Selatan dan sebahagian lain dari utara, terdapatlah vacum atau kekosongan di tengah-tengah, maka hal tersebut dapat menghilangkan fadlilah jamaah, karena menutup lowongan-lowongan shaf itu adalah sunnat.
Tersebut dalam kitab Hasyiah Abiddliyaa’ Nuriddin Ali bin Ali Asysibromallisi atas Nihayatul Muhtaj, juz ke II, halaman 188, sebagai berikut :

واذا شر عوا فى الثّانى ينبغى ان يكون وقوفهم على هيئة الوقوف خلف الامام فاذا حضر واحد وقف خلف الصّفّ الاوّل بحيث يكون محاذيا لنمين الامام فاذا حضرا خر وقف فىجهة يساره بحيث يكونان خلف من يلى الامام
Artinya :
Dan apabila mereka masuk pada shaf yang kedua, seyogianya bahwa adalah berdirinya mereka menurut kelakuan berdiri di belakang Imam. Maka apabila hadir seorang berdirilah ia di belakang shaf awal dengan sekira-kira adalah ia berjurusan dengan kanan Imam, maka apabila hadir yang lain berdiri pada arah kirinya, dengan sekira-kiranya adalah keduanya di belakang orang yang mengiringi imam.

(Dikutip oleh SARKUB.COM dari Taudhihul Adillah Jilid No. 86 Karya KHM. Syafi’i Hadzami)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

One Response

  1. Irwansyah Syah06/01/2015 at 07:48Reply

    Tanya Ustadz : berdiri satu org dibelakang beberapa shaf dlm sholat berjamaah, tanpa ada lagi jamaah yg datang… apakah jamaah yg sendiri dibelakang tsb sah..? atau harus menguit jamaah didepannya…? mohon penjelasan dari ustadz dan terima kasih.

Tinggalkan Balasan