Tidak Perlu Ragu Dengan Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban

Sarkub Share:
Share

malam nisfu Sya'banAlhamdulillah Wasyukrulillaah, besok malam jum'at tanggal 12 Juni 2014 bada maghrib kita memasuki malam yang kita tunggu-tunggu yaitu salahsatu malam yang tidak tertolak do'anya "Malam Nisfu Sya'ban"

Ibnu Abiy as-Shoif al-Yamaniy berkata dalam Kitab Fawaaidul Mukhtaroh , “Sesungguhnya bulan Sya’ban adalah bulan sholawat kepada Nabi saw, karena ayat Innallooha wa malaaikatahuu yusholluuna ‘alan Nabiy … diturunkan pada bulan itu."

Syaikh‘Abdul Qadir al-Jailaniy berkata, “Malam Nishfu Sya’ban adalah malam yang paling mulia setelah Lailatul Qodr.” (Kalaam Habiib ‘Alwiy bin Syahaab)

Konon Sayidina Ali bin Abi Tholib Karromalloohu Wajhah meluangkan waktunya untuk ibadah pada 4 malam dalam setahun, yakni: malam pertama bulan Rojab, malam 2 hari raya, dan malam Nishfu Sya’ban. (Manhajus Sawiy dan Tadzkiirun Nas)

Al-Imam As-Subkiy.rhm berkata, bahwa malam Nishfu Sya’ban menghapus dosa setahun, malam Jum’at menghapus dosa seminggu, dan Lailatul Qodr menghapus dosa seumur hidup.

Diriwayatkan kapadaku bahwa Sahabat Nabi Usamah bin Zaid.ra berkata kepada Nabi SAW, “Ya Rasulullah, aku belum pernah melihat engkau berpuasa di bulan lain lebih banyak dari puasamu di bulan Sya’ban.”
Kata Nabi, “Bulan itu sering dilupakan orang, karena diapit oleh bulan Rajab dan Ramadhan, padahal pada bulan itu, diangkat amalan-amalan (dan dilaporkan) kepada Tuhan Rabbil Alamin. Karenanya, aku ingin agar sewaktu amalanku dibawa naik, aku sedang berpuasa.” (HR Ahmad dan Nasai – Sunah Abu Dawud).

Adapun keutamaan bulan Sya’ban lainnya akan lebih jelas lagi dalam hadis-hadis berikut:

Hadis Pertama
Aisyah RA bercerita bahwa pada suatu malam dia kehilangan Rasulullah SAW, ia keluar mencari dan akhirnya menemukan beliau di pekuburan Baqi’, sedang menengadahkan wajahnya ke langit. Beliau berkata, “Sesungguhnya Allah Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam Nishfu Sya’ban dan mengampuni (dosa) yang banyaknya melebihi jumlah bulu domba Bani Kalb.” (HR Turmudzi, Ahmad dan Ibnu Majah)

Hadis Kedua
Diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy’ari RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “ “Sesungguhnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban mengawasi seluruh mahluk-Nya dan mengampuni semuanya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan.” (HR Ibnu Majah)

Hadis Ketiga
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib KW bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika malam Nishfu Sya’ban tiba, maka salatlah di malam hari, dan berpuasalah di siang harinya, karena sesungguhnya pada malam itu, setelah matahari terbenam, Allah turun ke langit dunia dan berkata, ‘Adakah yang beristighfar kepada Ku, lalu Aku mengampuninya, Adakah yang memohon rezeki, lalu Aku memberinya rezeki , adakah yang tertimpa bala’, lalu Aku menyelamatkannya, adakah yang begini (2x), demikian seterusnya hingga terbitnya fajar.” (HR Ibnu Majah).

Demikianlah keutamaan dan kelebihan malam Nishfu Sya’ban, marilah kita manfaatkan malam yang mulia ini untuk mendekatkan diri dan memohon sebanyak-banyaknya kepada Allah.

Amalan di Malam Nishfu Sya’ban

Mengenai doa dimalam nisfu sya’ban adalah sunnah Rasul saw, sebagaimana hadits2 berikut :

Sabda Rasulullah saw : “Allah mengawasi dan memandang hamba hamba Nya di malam nisfu sya’ban, lalu mengampuni dosa dosa mereka semuanya kecuali musyrik dan orang yg pemarah pada sesama muslimin” (Shahih Ibn Hibban hadits no.5755)

Berkata Aisyah ra : disuatu malam aku kehilangan Rasul saw, dan kutemukan beliau saw sedang di pekuburan Baqi’, beliau mengangkat kepalanya kearah langit, seraya bersabda : “Sungguh Allah turun ke langit bumi di malam nisfu sya’ban dan mengampuni dosa dosa hamba Nya sebanyak lebih dari jumlah bulu anjing dan domba” (Musnad Imam Ahmad hadits no.24825)

Berkata Imam Syafii rahimahullah : “Doa mustajab adalah pada 5 malam, yaitu malam jumat, malam idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan rajab, dan malam nisfu sya’ban” (Sunan Al Kubra Imam Baihaqiy juz 3 hal 319).

Dengan fatwa ini maka kita memperbanyak doa di malam itu, jelas pula bahwa doa tak bisa dilarang kapanpun dan dimanapun, bila mereka melarang doa maka hendaknya mereka menunjukkan dalilnya?

Bila mereka meminta riwayat cara berdoa, maka alangkah bodohnya mereka tak memahami caranya doa, karena caranya adalah meminta kepada Allah.

Pelarangan akan hal ini merupakan perbuatan mungkar dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah saw : “sungguh sebesar besarnya dosa muslimin dg muslim lainnya adalah pertanyaan yg membuat hal yg halal dilakukan menjadi haram, karena sebab pertanyaannya” (Shahih Muslim)

Disunnahkan malam itu untuk memperbanyak ibadah dan doa, sebagaimana di Tarim para Guru Guru mulia kita mengajarkan murid muridnya untuk tidak tidur dimalam itu, memperbanyak Alqur’an doa, dll.

Yg paling pokok adalah berdoa, karena memang ada pendapat para Mufassirin bahwa malam nisfu sya’ban adalah malam ditentukannya banyak takdir kita, walaupun pendapat yg lebih kuat adalah pd malam lailatul qadar.

Namun bukan berarti pendapat yg pertama ini batil, karena diakui oleh para muhadditsin, bisa saja saya cantumkan seluruh fatwa mereka akan malam nisfu sya’ban beserta bahasa arabnya, namun saya kira tak perlulah kita memperpanjang masalah ini pada orang yg dangkal pemahaman syariahnya.

Para ulama kita menyarankan membaca surat Yaasiin 3X, itu pula haram seseorang mengingkarinya, kenapa dilarang?, apa dalilnya seseorang membaca surat Alqur’an?, melarangnya adalah haram secara mutlak.

Sebagaimana Imam Masjid Quba yg selalu menyertakan surat AL Ikhlas bila ia menjadi Imam, selalu ia membaca Al Ikhlas di setiap rakaatnya setelah surat ALfatihah, ia membaca alfatihah, lalu al ikhlas, baru surat lainnya, demikian setiap rakaat ia lakukan, dan demikian pada setiap shalatnya, bukankah ini kebiasaan yg tak diajarkan oleh Rasul saw?, bukankah ini menambah nambahi bacaan dalam shalat?

Maka makmumnya berdatangan pada Rasul saw seraya mengadukannya, maka Rasul saw memanggilnya dan bertanya mengapa ia berbuat demikian, dan orang itu menjawab Inniy Uhibbuhaa (aku mencintainya), yaitu ia mencintai surat Al Ikhlas, hingga selalu menggandengkan Al Ikhlas dg Alfatihah dalam setiap rakaat dalam shalatnya.

Apa jawaban Rasul saw?, apakah rasul saw berkata : “kenapa engkau buat syariah dan ajaran baru?, kenapa membuat ibadah baru?, apakah ibadah shalat yg kuajarkan belum sempurna???

Beliau tak mengatakan demikian, malah seraya berkata : Hubbuka iyyahaa adkhalakal Jannah (cintamu pada surat Al Ikhlas itulah yg akan membuatmu masuk sorga). hadits ini dua kali diriwayatkan dalam Shahih Bukhari. Dan shahih Bukhari adalah kitab hadits yg terkuat dari seluruh kitab hadits lainnya untuk dijadikan dalil.

Maka jelaslah Rasul saw tak melarang berupa ide ide baru yg datang dari iman, selama tidak merubah syariah yg telah ada, apalagi hal itu merupakan kebaikan,
dan doa nisfu sya;ban adalah mulia, apa yg diminta?, panjang umur dalam taat pada Allah, diampuni dosa dosa, diwafatkan dalam husnul khatimah.

Salahkah doa seperti ini?, akankah perkumpulan seperti ini dibubarkan dan ditentang? mengenai malam pertama bulan rajab Imam Syafii berfatwa bahwa itu adalah mustajab doa pula, sebagaimana malam jumat dan malam nisfu sya’ban, dan Imam syafii bukanlah berfatwa dari hawa nafsunya.

Mengenai fatwa Imam syafii tentunya sungguh mulia karena Imam syafii sudah menjadi Imam sebelum Imam Bukhari lahir, dan ia adalah guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal itu hafal 1 juta hadits dg sanad dan matannya, dan Imam Ahmad bin Hanbal berkata : 20 tahun aku berdoa setiap malam untuk Imam syafii,dan Imam Syafii adalah Imam besar yg ratusan para Imam mengikuti madzhabnya, mengenai Imam Ghazali beliau adalah Hujjatul Islam, telah hafal lebih dari 300 ribu hadits dg sanad dan hukum matannya.

Keutamaan Malam Nisfu Syaban
Nisfu Sya'ban adalah hari peringatan Islam yang jatuh pada pertengahan bulan Sya'ban. Dalam kalangan Islam, Nisfu Sya'ban diperingati menjelang bulan Ramadhan. Pada malam ini biasanya diisi dengan pembacaan Surat Yaasiin tiga kali berjamaah dengan niat semoga diberi umur panjang, diberi rizki yang banyak dan barokah, serta ditetapkan imannya.

Peringatan Nisfu Sya'ban tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Al-Azhar sebagai yayasan pendidikan tertua di Mesir bahkan di seluruh dunia selalu memperingati malam yang sangat mulia ini. Hal ini karena diyakini pada malam tersebut Allah akan memberikan keputusan tentang nasib seseorang selama setahun ke depan. Keutamaan malam nisfu Sya'ban diterangkan secara jelas dalam kitab Ihya' Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali.

Imam Ghazali mengistilahkan malam Nisfu Sya’ban sebagai malam yang penuh dengan syafaat (pertolongan). Menurut al-Ghazali, pada malam ke-13 bulan Sya’ban Allah SWT memberikan seperti tiga syafaat kepada hambanya. Sedangkan pada malam ke-14, seluruh syafaat itu diberikan secara penuh. Dengan demikian, pada malam ke-15, umat Islam dapat memiliki banyak sekali kebaikan sebagai penutup catatan amalnya selama satu tahun. Karepa pada malam ke-15 bulan Sya’ban inilah, catatan perbuatan manusia penghuni bumi akan dinaikkan ke hadapan Allah SWT.

Para ulama menyatakan bahwa Nisfu Sya’ban juga dinamakan sebagai malam pengampunan atau malam maghfirah, karena pada malam itu Allah SWT menurunkan pengampunan kepada seluruh penduduk bumi, terutama kepada hamba-Nya yang saleh.

DALIL KEUTAMAAN NISFU SYA’BAN

Tentang keutamaan malam Nisfu Sya’ban ini, dimana kita dianjurkan untuk melakukan ibadah terutama untuk memohon ampun, memohon rezeki dan umur yang bermanfaat, terdapat beberapa hadis yang menurut sebagian ulama sahih. Diantaranya

Sumber pertama
Diriwayatkan dari Siti A’isyah ra berkata, : "Suatu malam rasulullah salat, kemudian beliau bersujud panjang, sehingga aku menyangka bahwa Rasulullah telah diambil, karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah Rasulullah usai salat beliau berkata: “Hai A’isyah engkau tidak dapat bagian?”. Lalu aku menjawab: “Tidak ya Rasulullah, aku hanya berfikiran yang tidak-tidak (menyangka Rasulullah telah tiada) karena engkau bersujud begitu lama”. Lalu beliau bertanya: “Tahukah engkau, malam apa sekarang ini”. “Rasulullah yang lebih tahu”, jawabku. “Malam ini adalah malam nisfu Sya’ban, Allah mengawasi hambanya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki” (H.R. Baihaqi) .

Sumber Kedua
Diriwayatkan dari Siti Aisyah ra bercerita bahwa pada suatu malam ia kehilangan Rasulullah SAW. Ia lalu mencari dan akhirnya menemukan beliau di Baqi’ sedang menengadahkan wajahnya ke langit. Beliau berkata: “Sesungguhnya Allah Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam nishfu Sya’ban dan mengampuni (dosa) yang banyaknya melebihi jumlah bulu domba Bani Kalb.” (HR Turmudzi, Ahmad dan Ibnu Majah)

Sumber Ketiga
Diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy’ari RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah pada malam nishfu Sya’ban mengawasi seluruh mahluk-Nya dan mengampuni semuanya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan.” (HR Ibnu Majah)

Sumber Keempat
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib KW bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika malam nishfu Sya’ban tiba, maka salatlah di malam hari, dan berpuasalah di siang harinya, karena sesungguhnya pada malam itu, setelah matahari terbenam, Allah turun ke langit dunia dan berkata, Adakah yang beristighfar kepada Ku, lalu Aku mengampuninya, Adakah yang memohon rezeki, lalu Aku memberinya rezeki , adakah yang tertimpa bala’, lalu Aku menyelamatkannya, demikian seterusnya hingga terbitnya fajar.” (HR Ibnu Majah).

Marilah kita manfaatkan malam yang mulia ini untuk mendekatkan diri dan memohon ampunan dan berdzikir sebanyak-banyaknya kepada Allah. SWT

Kita sebagai umat Islam semestinya tidak melupakan begitu saja, bahwa bulan sya’ban dalah bulan yang mulia. Sesungguhnya bulan Sya’ban merupakan bulan persiapan untuk memasuki bulan suci Ramadhan. Dari sini, umat Islam dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya dengan mempertebal keimanan dan memanjatkan doa dengan penuh kekhusyukan.

Meski menurut para ahli hadist masih berbeda tentang malam nisfu sya'ban ini, namun demikian menurut jumhur ulama sangat dianjurkan untuk meramaikan malam Nisfu Sya’ban dengan cara memperbanyak ibadah, shalat sunnah, memperbanyak bacaan zikir, memperbanyak baca'an shalawat, membaca al-Qur’an, bersedekah, berdo’a dan mengerjakan amal-amal salih lainnya.

Sumber : Catatan Mata Kuliah "Amaliah Aswaja" oleh DR Sahil Althaf, Mkub, Dosen UMI cabang Bondowoso

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

14 Responses

  1. Anonim11/06/2014 at 01:52Reply

    kami tidak pernah menjumpai dalil maupun keterangan ulama bahwa buku catatan amal hamba ditutup di malam nisfu Sya’ban atau ketika bulan Sya’ban. Kami hanya menduga, barangkali anggapan semacam ini karena kesalah pahaman terhadap hadis, dari Usamah bin Zaid, beliau bertanya,

    يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ

    “Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat anda berpuasa dalam satu bulan sebagaimana anda berpuasa di bulan Sya’ban?”

    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

    “Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa.’” (HR. An Nasa’i 2357, Ahmad 21753, Ibnu Abi Syaibah 9765 dan Syuaib Al-Arnauth menilai ‘Sanadnya hasan’).

    Dalam hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, salah satu waktu, dimana amal para hamba dilaporkan adalah ketika bulan Sya’ban. Dan karenanya, beliau memperbanyak puasa di bulan Sya’ban.

    Kedua, Penting untuk dicatat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menentukan di tanggal berapa peristiwa pelaporan amal itu terjadi. Bahkan zahir hadis menunjukkan, itu terjadi selama satu bulan. Karena itulah, puasa yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Sya’ban tidak pilih-pilih tanggal. Beliau juga tidak menganjurkan agar kita memilih pertengahan Sya’ban untuk puasa. Yang beliau lakukan, memperbanyak puasa selama Sya’ban.

    Untuk itu, siapa yang beranggapan dianjurkan memperbanyak ibadah ketika pertengahan Sya’ban, dengan anggapan bahwa ketika itu terjadi pelaporan amal, maka dia harus mendatangkan dalil. Tanpa dalil, berarti dia menebak perkara ghaib. Dan tentu saja, pendapatnya wajib ditolak.

    Kemudian, penting juga untuk kita perhatikan, hadits itu sedikitpun tidak menyebutkan adanya penutupan buku catatan amal. Beliau hanya menyampaikan ketika bulan Sya’ban terdapat pelaporan amal dan bukan penutupan catatan amal.

    Ketiga, tidak ada istilah penutupan buku amal dalam islam. Karena kaum muslimin dituntut untuk selalu beramal dan beramal sampai ajal menjemputnya. Allah berfirman,

    وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

    “Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.” (QS. Al-Hijr: 99)

    Para ulama tafsir sepakat bahwa makna Al-Yaqin pada ayat di atas adalah kematian. Karena setiap manusia dituntut beramal dan beribadah selama akalnya masih berjalan.

    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan agar kita selalu menjaga iman, dengan istiqamah beramal. Ada seorang sahabat yang meminta nasehat kepada beliau. Yang nasehat ini akan selalu dia jaga selama hidupnya. Nasehat yang beliau sampaikan sangat ringkas,

    قلْ آمنتُ بالله ثم استقم

    Katakan, Saya beriman kepada Allah, kemudian istiqmahlah.” (HR. Ahmad 15416 dan sanadnya shahih).

    Dan yang namanya istiqamah, tentu saja tidak akan ada putusnya.

    Al-Imam Ahmad pernah ditanya, ‘Kapan waktu untuk istirahat?’ beliau menjawab,

    عند أول قدم نضعها في الجنة

    “Ketika pertama kali kita menginjakkan kaki kita di surga.”

    Sekali lagi tidak ada istilah istirahat beramal atau buku catatan amal ditutup sementara. Amal kita yang dihisab tidak hanya ketika nisfu Sya’ban, namun juga di bulan-bulan lainnya. Semoga Allah meringankan kita untuk terus istiqamah meniti jalan kebenaran. Amin.

  2. Anonim11/06/2014 at 05:18Reply

    Assalamualaikum, mohon maaf akhi yokoono… pendapat antum tidak saya pake..
    Saya tidak tau antum ini siapa… ahli hadits kah? ahli qur'an kah?…
    Andaikan antum ini ngaku-ngaku ahli hadits atau ahli qur'an namun saya belum menemukan ulama yang mengakuinya…
    Dan suatu hal yang sangat bodoh apabila ada orang yang mengikuti pendapat antum ini…
    seolah olah anda itu paling benar dan para imam dan ulama yang lain adalah bodoh…
    Ketahuilah wahai akhi… para imam dan ulama itu tidak berfatwa dengan hawa nafsunya… sungguh mereka berfatwa dengan ilmu…

    Kalau saya… lebih memilih taklid kepada guru saya dan difitnah sebagi ahli bid'ah oleh kelompok antum…
    Yang ketika saya memandangnya, bersinarlah wajah kelembutan… yang mengajak kemuliaan mencintai Allah dan Rasulnya SAW… dan yang telah jelas sanad keguruan beliau hingga Rasulullah SAW bagaikan rantai emas yang berkilau…

    Walillahi taufiq…
    Wassalamualaikum

  3. Arie Wibowo12/06/2014 at 02:36Reply

    assalamualaikum wr.wb,saya juga mohon maaf akhi yokoono,
    klo membaca tulisan akhi, memang pada hadits yg akhi bahas tidak menyebutkan tgl. nisfu sya'ban itu kapan, ttp pada hadits" yg laen kan disebutkan kpn tanggalnya yg oleh para ulama yg sdh kaliber dunia akhirat menafsirkan waktu nisfu sya'ban adalah tgl 15 sya'ban
    wallahu a'lam bisshowwab
    wassalaamualaikum wr.wb.

  4. Lina Saroh12/06/2014 at 07:49Reply

    trmksh byak infonya bermanfaat sekali

  5. Agus Siroj12/06/2014 at 09:20Reply

    semoga qt semua di malam yg penuh magfirah ini di ampuni dr segala kehilafan,, amiin

  6. Anonim12/06/2014 at 11:09Reply

    Mohon dicantumkan dari kitab mana kami bisa menemukan refrensi hadis keutamaan malam Nisfu Sya’ban baik sumber satu sampai empat detiai dengan no hadist dan halamannya.syukron

  7. Khoridatus Sulwa12/06/2014 at 11:29Reply

    smga kita mendapat berkah dari Allah Swt amiiin…

  8. Syahla Munaya Umuzahroh12/06/2014 at 12:01Reply

    nice post… salam… >> http://goo.gl/I7vjE8

  9. Gevira Gevira12/06/2014 at 12:02Reply

    Ya Allah ampuni dosa kami

  10. Aswirah Chiela Gaffar12/06/2014 at 14:29Reply

    subahanallah…

  11. Yantie ChieMutie Thea12/06/2014 at 14:53Reply

    Subhanallah.. ya allah ampuni sgla dosa kami. Maafkan sgla ksalahan dan khilafan yg tlah kmi perbuat. Berilah kami umur panjang dan barokah.. kuatkanlah iman islam kami. Lancarkanlah rezeqi kami. Amin amin amin ya allah ya robal alamiin 🙂

  12. Haji Rusli13/06/2014 at 00:44Reply

    Mudah mudahan kita selalu bisa menghidupkan mlm nisfu syaban dgn .memperbanyak amalan.lebihlebih do.a yg juga trmasuk ibadah syukur sdh dsusun para ulama mana do.a yg harus kita minta.jgn lupa untk syiar agama ajak juga teman yg lain redha allah dan pahala akan semakin besar.amin

  13. puyau13/06/2014 at 17:57Reply

    Hukum & Asal Muasal Peringatan Malam Nisfu Sya’ban
    Juni 12, 2014

    Alhamdulillah, berikut ini kami hadirkan penjelasan Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baaz -rahimahullah- terkait peringatan malam Nisfu Sya’ban. Harapan kami, para pembaca yang kami muliakan dapat membacanya dengan teliti dan seksama seraya mengharap taufiq dari Allah agar diarahkan kepada kebenaran dan berlindung kepadaNya dari bisikan-bisikan setan dan hawa nafsu yang menampakkan keburukan sebagai kebaikan dan menampakkan kebaikan sebagai keburukan. Sesunggunya hanya Allah saja yang berkuasa memberikan taufiq, adapun manusia hanya berusaha menjelaskan dan menyampaikan.

    Hukum & Asal Muasal Peringatan Malam Nisfu Sya’ban
    Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Baaz

    Segala puji hanyalah bagi Allah yang telah menyempurnakan agama-Nya bagi kita, dan mencukupkan nikmat-Nya kepada kita, semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam pengajak ke pintu tobat dan pembawa rahmat.

    Amma ba’du:

    Sesungguhnya Allah telah berfirman:

    الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

    “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam sebagai agama bagimu.” [Al-Maidah/5 :3]

    أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن بِهِ اللَّهُ ۚ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۗ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

    “Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diridhoi Allah? Sekirannya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka sudah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan memperoleh adzab yang pedih.” [Asy-Syura’/42 : 21]

    Dari Aisyah Radhiallahu ‘anhuma dari Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda.

    من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

    “Barangsiapa mengada-adakan suatu perkara (dalam agama) yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak.”

    Dalam lafazh Muslim: “Barangsiapa mengerjakan perbuatan yang tidak kami perintahkan (dalam agama), maka ia tertolak.”

    Dalam Shahih Muslim dari Jabir Radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi pernah bersabda dalam khutbah Jum’at:

    أما بعد : فإن خير الحديث كتاب الله ، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثاتها، وكل بدعة ضلالة

    Amma ba’du, sesungguhnya sebaik- baik perkataan adalah Kitab Allah (Al-Qur’an), dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan sejahat-jahat perbuatan (dalam agama) ialah yang diada-adakan, dan setiap bid’ah (yang diada-adakan) itu adalah sesat.”

    Masih banyak lagi hadits-hadits yang senada dengan hadits ini, hal mana semuanya menunjukkan dengan jelas, bahwasanya Allah telah menyempurnakan agama ini untuk umat-Nya. Dia telah mencukupkan nikmat- Nya bagi mereka; Dia tidak mewafatkan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam kecuali sesudah beliau menyelesaikan tugas penyampaian risalahnya kepada umat dan menjelaskan kepada mereka seluruh syariat Allah, baik melalui ucapan maupun pengamalan. Beliau menjelaskan segala sesuatu yang akan diada-adakan oleh sekelompok manusia sepeninggalnya dan dinisbahkan kepada ajaran Islam baik berupa ucapan maupun perbuatan, semuanya itu bid’ah yang tertolak, meskipun niatnya baik. Para shahabat dan ulama’ mengetahui hal ini, maka mengingkari perbuatan-perbuatan bid’ah dan memperingatkan kita darinya. Hal itu disebutkan oleh mereka yang mengarang tentang pengagungan sunnah dan pengingkaran bid’ah, seperti Ibnu Wadhdhoh, Ath Tharthusyi dan Abu Syaamah dan lain sebagainya.

    Di antara bid’ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang ialah bid’ah mengadakan upacara peringatan malam Nisfu Sya’ban dan mengkhususkan pada hari tersebut dengan puasa tertentu. Padahal tidak ada satupun dalil yang dapat dijadikan sandaran, ada hadist-hadits tentang fadhilah malam tersebut tetapi hadits-hadits tersebut dlaif sehingga tidak dapat dijadikan landasan. Adapun hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan shalat pada hari itu adalah maudhu’.

    Dalam hal ini, banyak di antara para ‘ulama yang menyebutkan tentang lemahnya hadits-hadits yang berkenaan dengan pengkhususan puasa dan fadhilah shalat pada hari Nisfu Sya’ban, selanjutnya akan kami sebutkan sebagian dari ucapan mereka.

    Pendapat para ahli Syam di antaranya Hafizh Ibnu Rajab dalam bukunya “Lathaiful Ma’arif” mengatakan bahwa perayaan malam Nisfu Sya’ban adalah bid’ah dan hadits-hadits yang menerangkan keutamaannya lemah. Hadits-hadits lemah bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya didukung oleh hadits-hadits shahih, sedangkan upacara perayaan malam Nisfu Sya’ban tidak ada dasar hadits yang shahih sehingga tidak bisa didukung dengan dalil hadits- hadits dhaif.

    Ibnu Taimiyah telah menyebutkan kaidah ini dan kami akan menukil pendapat para ahli ilmu kepada sidang pembaca sehingga masalahnya menjadi jelas; para ulama’ telah bersepakat bahwa merupakan suatu keharusan untuk mengembalikan segala apa yang diperselisihkan manusia kepada Kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnan Rasul (Al-Hadits), apa saja yang telah digariskan hukumnya oleh keduanya atau salah satu daripadanya, maka wajib diikuti dan apa saja yang bertentangan dengan keduanya maka harus ditinggalkan, serta segala sesuatu amalan ibadah yang belum pernah disebutkan adalah bid’ah; tidak boleh dikerjakan apabila mengajak untuk mengerjakannya atau memujinya.

    Allah berfirman dalam surat An-Nisaa’:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

    “Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan Ulil Amri (pemimpin-pemimpin) di antara kamu, maka jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [An-Nisaa’/4: 59]

    وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

    ” Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka keputusannya (terserah) kepada Allah (yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Tuhanku. Kepada-Nyala aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali.” [Asy-Syuraa/42: 10]

    فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

    “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa sesuatu keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima sepenuhnya.“ [An-Nisaa’/4: 65]

    Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur’an yang semakna dengan ayat- ayat di atas, ia merupakan nash atau ketentuan hukum yang mewajibkan agar supaya masalah-masalah yang diperselisihkan itu dikembalikan kepada Al-Qur’an dan Hadits, selain mewajibkan kita agar rela terhadap hukum yang ditetapkan oleh keduanya (Al-Qur’an dan Hadits).

    Demikianlah yang dikehendaki oleh Islam, dan merupakan perbuatan baik bagi seorang hamba terhadap Tuhannya, baik di dunia atau di akherat nanti, sehingga pastilah ia akan menerima balasan yang setimpal.

    Dalam pembicaraan masalah malam Nisfu Sya’ban Ibnu Rajab berkata dalam bukunya “Lathaiful Ma’arif”,

    “Para Tabi’in dari ahli Syam (Syiria, sekarang) seperti Khalid bin Ma’daan, Makhul, Luqman dan lainnya pernah mengagung-agungkan dan berijtihad melakukan ibadah pada malam Nisfu Sya’ban kemudian orang- orang berikutnya mengambil keutamaan dan pengagungan itu dari mereka.

    Dikatakan bahwa mereka melakukan perbuatan demikian itu karena adanya cerita-cerita israiliyat, tatkala masalah itu tersebar ke penjuru dunia, berselisihlah kaum muslimin; ada yang menerima dan menyetujuinya ada juga yang mengingkarinya.

    Golongan yang menerima adalah Ahli Bashrah dan lainyya sedang golongan yang mengingkarinya adalah mayoritas ulama Hijaz (Saudi Arabia, sekarang), seperti Atha’ dan Ibnu Abi Malikah dan dinukil oleh Abdurrahman bin Zaid bi Aslam dari fuqaha’ Madinah, yaitu ucapan Ashhabu Malik dan lain-lainnya. Mereka mengatakan bahwa semua perbuatan itu bid’ah. Adapun pendapat ulama’ ahli Syam berbeda dalam pelaksanaannya dengan dua pendapat:

    1. Menghidup-hidupkan malam Nisfu Sya’ban dalam masjid dengan berjamah adalah mustahab (disukai Allah). Dahulu Khalid bin Ma’daan dan Luqman bin Amir memperingati malam tersebut dengan memakai pakaian paling baru dan mewah, membakar menyan, memakai celak dan mereka bangun malam menjalankan shalatul lail di masjid. Ini disetujui oleh Ishaq bin Ruhwiyah, ia berkata: “Menjalankan ibadah di masjid pada malam itu secara jamaah tidak bid’ah.” Hal ini dicuplik oleh Harbu Al-Kirmany.

    2. Berkumpulnya manusia pada malam Nisfu Sya’ban di masjid untuk shalat, bercerita dan berdo’a adalah makruh hukumnya, tetapi boleh jika menjalankan shalat khusus untuk dirinya sendiri. Ini pendapat Auza’iy Imam Ahlu Syam, sebagai ahli fiqh dan cendekiawan mereka. Insya Allah pendapat inilah yang mendekati kebenaran, sedangkanpendapat Imam Ahmad tentang malam tentang malam Nisfu Sya’ban ini,tidak diketahui.”

    Ada dua riwayat sebagai sebab cenderungnya diperingati malam Nisfu Sya’ban, dari antara dua riwayat yang menerangkan tentang dua malam hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha). Dalam satu riwayat berpendapat bahwa memperingati dua malam hari raya dengan berjamaah adalah tidak disunnahkan, karena hal itu belum pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya. Riwayat lain berpendapat bahwa malam tersebut disunnahkan, karena Abdurrahman bin Yazid bin Aswad pernah mengerjakannya, dan ia termasuk tabi’in, begitu pula tentang malam Nisfu Sya’ban, Nabi belum pernah mengerjakannya atau menetapkannya, termasuk juga para sahabat, itu hanya ketetapan dari golongan tabi’in ahli fiqih Syam. Demikian maksud dari Al-Hafizh Ibnu Rajab (semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya).

    Ia mengomentari bahwa tidak ada suatu ketetapan pun tentang malam Nisfu Sya’ban ini, baik itu dari Nabi maupun dari para shahabat. Adapun pendapat Imam Auza’iy tentang bolehnya (istihbab) menjalankan shalat pada malam hari itu secara individu dan penukilan Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam pendapatnya itu adalah gharib dan dhaif, karena segala perbuatan syariah yang belum pernah ditetapkan oleh dalil-dalil syar’iy, tidak boleh bagi seorang pun dari kaum muslimin mengada- adakannya dalam Islam, baik itu dikerjakan secara individu ataupun kolektif, baik itu dikerjakan secara sembunyi-sembunyi ataupun terang- terangan, sebab keumuman hadits Nabi:

    مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan (dalam agama) yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak.”

    Dan banyak lagi hadits-hadits yang mengingkari perbuatan bid’ah dan memperingatkan agar dijauhi.

    Imam Abubakar Ath-Thurthusyiy berkata dalam bukunya, “Al-Hawadits wal Bida”,

    “Diriwayatkan oleh Wadhdhah dari Zaid bin Aslam berkata: kami belum pernah melihat seorang pun dari sesepuh dan ahli fiqih kami yang menghadiri perayaan malam Nisfu Sya’ban, (mereka -ed) tidak mengindahkan hadits Makhul (dhaif) dan tidak pula memandang adanya keutamaan pada malam tersebut terhadap malam-malam lainnya.

    Dikatakan kepada Ibnu Malikah bahwasanya Ziad An Numairiy berkata: Pahala yang didapat (dari ibadah) pada malam Nisfu Sya’ban menyamai pahala Lailatul Qadar. Ibnu Malikah menjawab: Seandainya saya mendengarnya sedang di tangan saya ada tongkat, pasti saya pukul. Ziad adalah seorang penceramah (tukang cerita -ed).”

    Al-’Allaamah Syaukani menulis dalam bukunya, Al-Fawaaidul Majmu’ah, sebagai berikut:

    يا علي من صلى مائة ركعة ليلة النصف من شعبان ، يقرأ في كل ركعة بفاتحة الكتاب و قل هو الله أحد- عشر مرات ، إلا قضى الله له كل حاجة … الخ

    “Wahai Ali, barangsiapa melakukan shalat pada malam Nisfu Sya’ban sebanyak 100 rakaat; ia membaca setiap rakaat Al-Fatihah dan Qul Huwallahu Ahad sebanyak sepuluh kali, pasti Allah memenuhi segala kebutuhannya… dan seterusnya.”

    Hadits ini adalah maudhu’, pada lafazh-lafazhnya menerangkan tentang pahala yang akan diterima oleh pelakunya adalah tidak diragukan kelemahannya bagi orang berakal, sedangkan sanadnya majhul (tidak dikenal). Hadits ini diriwayatkan dari jalan kedua dan ketiga, kesemuanya maudhu’ dan perawi-perawinya majhul.

    Dalam kitab “Al Mukhtashar” Syaukani melanjutkan : Hadits yang menerangkan shalat Nisfu Sya’ban adalah batil. Ibnu Hibban meriwayatkan hadits dari Ali radhiallahu ‘anhu:

    إذا كان ليلة النصف من شعبان فقوموا ليلها وصوموا نهارها

    “Jika datang malam Nisfu Sya’ban bershalat malamlah dan berpuasalah pada siang harinya”, (riwayat ini-ed) adalah dhaif.

    Dalam buku Allaali’ diriwayatkan bahwa: Seratus rakaat dengan tulus ikhlas pada malam Nisfu Sya’ban adalah pahalanya sepuluh kali lipat. Hadits riwayat Ad Dailamiy, hadits ini maudhu’ tetapi mayoritas perawinya pada jalan ketiga majhul dan dhaif (lemah).

    Imam Syaukani berkata: “Hadits yang menerangkan bahwa dua belas rakaat dengan tulus ikhlas pahalanya adalah tiga puluh kali lipat, (adalah hadits -ed) maudhu’. Dan hadits empat belas rakaat … dan seterusnya adalah maudhu’ (tidak bisa diamalkan dan harus ditinggalkan, pent).

    Para fuqaha’ banyak tertipu dengan hadits-hadits di atas, seperti pengarang Ihya’ Ulumuddin dan lainnya juga sebagian dari mufassirin. Telah diriwayatkan bahwa, shalat pada malam ini, yakni malam Nisfu Sya’ban yang telah tersebar ke seluruh pelosok dunia itu, semuanya adalah bathil/tidak benar dan haditsnya adalah maudhu’.”

    Anggapan itu tidak bertentangan dengan riwayat Tirmidzi dari hadits Aisyah bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pergi ke Baqi’ dan Tuhan turun ke langit dunia pada malam Nisfu Sya’ban untuk mengampuni dosa sebanyak jumlah bulu domba dan bulu kambing. Sesungguhnya perkataan tersebut berkisar tentang shalat pada malam itu, tetapi hadits Aisyah ini lemah dan sanadnya munqathi’ (terputus) sebagaimana hadits Ali yang telah disebutkan di atas mengenai malam Nisfu Sya’ban, jadi dengan jelas bahwa shalat malam itu juga lemah dasarnya.

    Al-Hafizh Al-Iraqi berkata: Hadits (yang menerangkan) tentang shalat Nisfu Sya’ban maudhu’ dan pembohongan atas diri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.

    Dalam kitab Al Majmu’, Imam Nawawi berkata: Shalat yang sering kita kenal dengan shalat Raghaib ada (berjumlah) dua belas raka’at dikerjakan antara Maghrib dan Isya’ pada malam Jum’at pertama bulan Rajab; dan shalat seratus rakaat pada malam Nisfu Sya’ban. Dua shalat itu adalah bid’ah dan mungkar. Tak boleh seseorang terpedaya oleh kedua hadits itu hanya karena telah disebutkan di dalam buku Quutul Quluub dan Ihya’ Ulumuddin. Sebab pada dasarnya hadits-hadits tersebut batil (tidak boleh diamalkan). Kita tidak boleh cepat mempercayai orang-orang yang menyamarkan hukum bagi kedua hadits, yaitu dari kalangan Aimmah yang kemudian mengarang lembaran-lembaran untuk membolehkan pengamalan kedua hadits, dengan demikian berarti salah kaprah.

    Syaikh Imam Abu Muhammad Abdurrahman Ibnu Ismail al Muqadaasiy telah mengarang sebuah buku yang berharga; Beliau menolak (menganggap batil) kedua hadits (tentang malam Nisfu Sya’ban dan malam Jum’at pertama pada bulan Rajab), ia bersikap (dalam mengungkapkan pendapatnya) dalam buku tersebut, sebaik mungkin.

    Dalam hal ini telah banyak pengapat para ahli ilmu; maka jika kita hendak memindahkan pendapat mereka itu, akan memperpanjang pembicaraan kita. Semoga apa-apa yang telah kita sebutkan tadi, cukup memuaskan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mendapat sesuatu yang haq.

    Dari penjelasan di atas tadi, seperti ayat-ayat Al-Qur’an dan beberapa hadits serta pendapat para ulama, jelaslah bagi pencari kebenaran (haq) bahwa peringatan malam Nisfu Sya’ban dengan pengkhususan shalat atau lainnya, dan pengkhususan siang harinya dengan puasa; itu semua adalah bid’ah dan mungkar tidak ada dasar sandarannya dalam syariat ini (Islam), bahkan hanya merupakan pengada-adaan saja dalam Islam setelah masa hidupnya para shahabat radhiallahu ‘anhu. Marilah kita hayati ayat Al-Qur’an di bawah ini :

    الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

    “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam sebagai agama bagimu.” [Al-Maidah/5 : 3]

    Dan banyak lagi ayat-ayat lain yang semakna dengan ayat di atas. Selanjutnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mengada-adakan sesuatu perkara dalam agama (sepeninggalku), yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak.”

    Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah pernah bersabda:

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : « لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ

    “Janganlah kamu sekalian mengkhususkan malam Jum’at daripada malam-malam lainnya dengan suatu shalat, dan janganlah kamu sekalian mengkhususkan siang hariny autk berpuasa daripada hari-hari lainnya, kecuali jika (sebelumnya) hari itu telah berpuasa seseorang di antara kamu.” [Hadits Riwayat. Muslim]

    Seandainya pengkhususan suatu malam dengan ibadah tertentu itu dibolehkan oleh Allah, maka bukanlah malam Jum’at itu lebih baik daripada malam-malam lainnya, karena pada hari itu adalah sebaik-baik hari yang disinari matahari? Hal ini berdasarkan hadits-hadits Rasulullah yang shahih.

    Tatkala Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk mengkhususkan shalat pada malam hari itu daripada malam lainnya, hal itu menunjukkan bahwa pada malam lain pun lebih tidak boleh dikhususkan dengan ibadah tertentu, kecuali jika ada dalil shahih yang mengkhususkannya/menunjukkan atas kekhususannya. Menakala malam Lailatul Qadar dan malam-malam bulan puasa itu disyariatkan supaya shalat dan bersungguh-sungguh dengan ibadah tertentu. Nabi mengingatkan dan menganjurkan kepada umatnya agar supaya melaksanakannya, beliau pun juga mengerjakannya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih dari Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda:

    “Barangsiapa berdiri (melakukan shalat) pada bulan Ramadhan dengan penuh rasa iman dan harapan (pahala), niscaya Allah akan mengampuni dosanya yang telah lewat. Dan barangsiapa berdiri (melakukan shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh rasa iman dan harapan (pahala), niscaya Allah akan mengampuni dosanya yang telah lewat.” [Muttafaqun ‘alaih]

    Jika seandainya malam Nisfu Sya’ban, malam Jum’at pertama pada bulan Rajab, serta malam Isra’ Mi’raj diperintahkan untuk dikhususkan dengan upacara atau ibadah tentang, pastilah Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan kepada umatnya atau beliau menjalankannya sendiri. Jika memang hal itu pernah terjadi, niscaya telah disampaikan oleh para shahabat kepada kita; mereka tidak akan menyembunyikannya, karena mereka adalah sebaik-baik manusia dan yang paling banyak memberi nasehat setelah para nabi.

    Dari pendapat-pendapat ulama’ tadi anda dapat menyimpulkan bahwasanya tidak ada ketentuan apapun dari Rasulullah ataupun dari para shahabat tentang keutamaan malam Nisfu Sya’ban dan malam Jum’at pertama pada bulan Rajab. Dari sini kita tahu bahwa memperingati perayaan kedua malam tersebut adalah bid’ah yang diada-adakan dalam Islam, begitu pula pengkhususan dengan ibadah tentang adalah bid’ah mungkar; sama halnya dengan malam 27 Rajab yang banyak diyakini orang sebagai malam Isra’ dan Mi’raj, begitu juga tidak boleh dikhususkan dengan ibadah- ibadah tertentu selain tidak boleh dirayakan dengan ibadah-ibadah tertentu selain tidak boleh dirayakan dengan upacara-upacara ritual, berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan tadi.

    Demikianlah, maka jika anda sekalian sudah mengetahui, bagaimana sekarang pendapat anda?

    Yang benar adalah pendapat para ulama’ yang menandaskan tidak diketahuinya malam Isra’ dan Mi’raj secara tepat. Omongan orang bahwa malam Isra dan Mi’raj itu jatuh pada tanggal 27 Rajab adalah batil, tidak berdasarkan pada hadits-hadits shahih. Maka benar orang yang mengatakan :

    “Dan sebaik-baik suatu perkara adalah yang telah dikerjakan oleh para salaf, yang telah mendapat petunjuk. Dan sehina-hina perkara (dalam agama), yaitu perkara yang diada-adakan berupa bid’ah-bid’ah.”

    Allahlah yang bertanggung jawab untuk melimpahkan taufiq-Nya kepada kita dan kaum muslimin semua, taufiq untuk tetap berpegang teguh dengan sunnah dan konsisten di atasnya, serta waspada terhadap hal-hal yang bertentangan dengannya, karena hanya Allah yang terbaik dan termulia.

    Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada hamba-nya dan Rasul-Nya Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam begitu pula atas keluarga dan para shahabat beliau. Amiin.

    [Disalin dari kitab Waspada Terhadap Bid’ah Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penerjemah Farid Ahmad Oqbah, Riyadh: Ar-Raisah Al-‘Ammah li-IdaratiAl-Buhuts Al-‘Ilmiah wa Al-Ifta’ wa Ad-Da’wah wa Al-Irsyad, 1413 H]

Tinggalkan Balasan