Rukhshoh Musafir Dalam Sholat

Sarkub Share:
Share

Rukhshoh atau keringanan syariat dalam menjalankan ibadahnya atas keadaan seseorang yang tidak mungkin dihindari dengan syarat-syarat tertentu. Konsep rukhshoh ini membuktikan bahwa sebenarnya Islam adalah agama yang tidak kaku, mudah dan sesuai dengan perubahan zaman. Konsep ini berhasil membawa agama Islam sebagai agama yang menawarkan jalan tengah dan sesuai fitrah manusia dibandingkan agama yang datang sebelumnya. Sehingga konsep ini membuktikan bahwa sebenarnya Islam membenci perilaku seseorang yang berlaku terlalu ekstrim maupun terlalu bebas.

Konsep ini tentu tidak lepas dari sumber hukum utama agama Islam, Al-Qur’an dan Al-Hadits, namun sangat dibutuhkan pula penjelasan para ulama yang telah dijelaskan di berbagai kitab. Penjelasan ini perlu diketahui agar kita mengerti bahwa konsep rukhshoh yang diterapkan itu masih di atas rel agama dan yang paling mengerti tentang agama tentu ahlinya, yaitu ulama. Sehingga penjelasan para ulama itu menjadi pemandu kita untuk lebih jeli, teliti dan hati-hati dengan segala urusan ibadah kita, baik yang mahdhoh maupun ghoiru mahdhoh.

Ada yang menuduh bahwa konsep rukhshoh ini adalah bid’ah. Maka tulisan ini akan menunjukkan bahwa konsep rukhshoh ini bukan konsep yang tanpa dalil. Banyak sekali ayat Al-Qur’an dan Al-Hadits yang memberi petunjuk tentang legalitas rukhshoh. Tinggal kita mau teliti atau tidak.

Dalil-dalil Tentang Rukhshoh

Berikut ini dalil-dalil tentang rukhshoh yang diambil dari berbagai sumber hukum utama :

  1. Dalil Al-Qur’an :يريدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

    Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. (QS. Al-Baqarah: 185)

    يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا

    Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah (QS. An-Nisaa’: 28)

  2. Dalil Al-Hadits :عَنْ أَنَسٍ اِبْنِ مَالِكٍ عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : يَسِّرُوْا وَلَا تُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا وَلَا تَنَفَّرُوْا وَكَانَ يُحِبُّ الْتَخْفِيْفِ وَالتَّيْسِرِ عَلَى النَّاسِ (رواه البخارى)

    Dari Anas bin Malik R.A. dari Nabi Muhammad SAW beliau bersabda : Permudahkanlah dan jangan kamu persulit, dan bergembiralah dan jangan bercerai berai, dan beliau suka pada yang ringan dan memudahkan manusia (H.R Bukhori)

  3. Atsar Shahabat :عن ابن مسعود ايضا قال نا صيحا هذه الامة وهو الرجل المعلم : إياكم والتعمق وعليكم بالعتيق

    Dari Ibnu Mas’ud R.A. beliau berkata : Paling bagusnya umat ini adalah orang berilmu yang punya sifat : mau bergaul dengan kalian, luas wawasannya dan kepada kalian dia meringankan.

  4. Qaidah Fiqihiyyah :المشقة تجلب التيسير

    Kesempitan berimplikasi kemudahan

Dalil-dalil tersebut membuktikan bahwa rukhshoh itu diperbolehkan dalam Islam, bahkan dianjurkan bila telah memenuhi syarat-syaratnya. Sebagaimana pembahasan tentang rukhshoh musafir dalam tulisan ini. Rukhshoh yang diberikan syariat pada musafir ini berupa :

  1. Musafir dizinkan tidak melaksanakan sholat Jum’at.
  2. Musafir diizinkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan.
  3. Musafir diizinkan melakukan sholat qoshor (meringkas) atau sholat jamak (menggabungkan) atau sholat jamak qoshor.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan