Nasehat Habib Salim Asy-Syathiri di Bulan Ramadhan

Sarkub Share:
Share

Para ulama juga banyak yang menyusun nasihat-nasihat dan renungan-renungan tentang Ramadhan. Habib Sa­lim bin Abdullah Asy-Syathiri, salah seorang sesepuh habaib saat ini, juga menyampaikan nasihat-nasihat dan bimbingan-bimbingan tentang bulan penuh kemuliaan ini. Inilah yang ia sampaikan:

 “Segala puji bagi Allah, Tuhan Pemberi karunia, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, Yang mengajarkan Al-Qur’an, Sang Pencipta insan, dan Yang mengajarkannya pengetahuan, Yang mewajibkan bagi kita di dalam agama Islam untuk menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan menjadikannya sebagai penghapus dosa-dosa dan peningkat derajat di surga yang paling tinggi. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada pemuka keturunan Adnan (yaitu Nabi Muhammad), yang terbaik dari bangsa manusia dan jin, serta semoga tercurahkan pula ke­pada keluarganya, parasahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka.

 Amma ba’du. Telah datang kepada kita bulan Ramadhan yang penuh keberkahan. Bulan yang diturunkan di dalamnya Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi ma­nusia dan penjelas segala sesuatu. Bulan yang Allah menjadikan puasa sebagai kewajiban dan shalat malam (Tarawih) sebagai penambah ibadah. Allah mengajarkan bahwa sesungguhnya jalan di bulan yang penuh berkah ini adalah dengan tekad yang kukuh un­tuk melakukan amal-amal kebajikan.

 Hendaknya kita melakukan shalat di malam pertama bulan Ramadhan empat rakaat, yang dibaca untuk setiap rakaatnya satu maqra (tempat tanda bacaan) dari surah Al-Fath (Inna fatahna laka fathan mubina…). Diriwayatkan oleh Al- Khatib Asy-Syarbini bahwa barang siapa melakukan hal tersebut di awal malam Ramadhan, ia akan menjalani kehidupannya setahun dalam kebaikan dan berkecukupan. Hendaknya engkau melaku­kan hal itu.

Wajib bagi seorang mukmin urituk menunaikan puasa Ramadhan dan menyuruh keluarga dan anak-anaknya untuk berpuasa ketika mereka berumur 10 tahun. Hendaknya juga melatih dan menggiatkan mereka untuk berpuasa ketika mereka sudah berumur 7 tahun. Apalagi kehidupan sekarang tampak semakin mudah. Jika udara panas, sudah ada alat pendingin. Jika udara dingin, sudah ada alat penghangat. Maka tidak ada alasan udara panas ataupun dingin menjadi penghambat seseorang untuk berpuasa.

Wajib bagi seorang mukmin untuk menunaikan ibadah puasa Ramadhan, dan tidak ada alasan yang membolehkan untuk tidak berpuasa, kecuali alasan yang diatur oleh syari’at, seperti sakit dan Iain-Iain. Sebagaimana Allah berfirman, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana juga telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa.” (QS Al-Baqarah: 183).

Dalam ayat 185 surah Al-Baqarah juga disebutkan, yang artinya, “Barang siapa sakit, atau dalam keadaan bepergian, dapat mengganti (berpuasa) sebanyak hari-hari yang ditinggalkan di hari-hari yang lain. Allah menginginkan ke­pada kalian kemudahan dan tidak meng­inginkan kepada kalian kesulitan, dan hendaklah sempurnakan hitungannya dan agungkanlah Allah atas apa-apa yang Dia karuniakan kepada kalian. Semoga kalian menjjadi orang-orang yang bersyukur.”

Allah juga berfirman di ayat lain, yang artinya, “Barang siapa sakit, atau dalam keadaan bepergian, dapat mengganti (berpuasa) sebanyak hari-hari yang di­tinggalkan di hari-hari yang lain.” (QS Al- Baqarah: 184).

Tidak berpuasa pada siang hari di bulan Ramadhan tanpa udzur (alasan yang disyari’atkan) termasuk dosa besar, yang mengantarkan pelakunya masuk neraka Jahannam. Juga tidak diperbolehkan bagi seorang yang ber­puasa membantu orang yang sengaja meninggalkan puasa, seperti membuka rumah makan di siang hari untuk me­reka, ataupun memberikan kepada me­reka uang yang bisa membantu mereka. Barang siapa membantu seseorang yang sengaja meninggalkan puasa di bulan Ramadhan, ia sama-sama mendapatkan dosa.

Hendaknya pula setiap orang di bulan Ramadhan menjaga puasanya dari sesuatu yang dapat membatalkan, seperti makan, minum, berhubungan badan, dan Iain-Iain. Untuk mengetahui Ini, perlumempelajari ilmu fiqih. Maka hendaklah engkau belajar ilmu fiqih sehingga dapat mengetahui apa saja yang dapat membatalkan puasa. Selain Itu wajib bagi seorang mukmin yang berpuasa untuk menjaga puasanya dari hal-hal yang dapat membatalkan makna dan pahala puasa, seperti menggunjing, mengadu domba, berbohong, melihat sesuatu dengan syahwat, dan bersumpah dusta.

Hendaknya pula engkau meraih pahula pada malam bulan Ramadhan de­ngan menjaga shalat Tarawih, karena sesungguhnya ibadah shalat malam bulan Ramadhan merupakan sunnah muakkadah, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW, “Barang siapa melaksanakan shalat malam bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan, dihapuskan dosa-dosanya yang lalu dan yang akan datang.”

 Setiap malam bulan Ramadhan pe­nuh dengan keberkahan. Dan yang istimewa keberkahannya adalah Lailatul Qadar, yang biasanya datang di malam ganjil sepuluh hari terakhir Ramadhan, dan biasanya terjadi pada malam ke-27. Hendaklah engkau menjaga ibadah sha­lat pada malam-malam bulan Ramadhan supaya engkau termasuk orang yang mendapatkan Lailatul Qadar. Allah ber-firman, yang artinya, “Sesungguhnya kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada Lailatul Qadar. Tahukah engkau apakah Lailatul Qadar itu? Lailatul Qadar adalah malam yang lebih baik daripada seribu bulan.” (QS Al-Qadar. 1-4).

Semoga Allah membantu kita dalam melaksanakan puasa dan shalat malam. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Berkuasa atas segala se­suatu, dan Yang Maha Cepat Mengabulkan. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad, beserta keluarganya dan para sahabatnya. Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam.”

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

2 Responses

  1. fani07/10/2012 at 10:40Reply

    amin

  2. sarfani07/10/2012 at 10:41Reply

    amin

Tinggalkan Balasan