Awas! MTA Menghalalkan Biawak

Sarkub Share:
Share

Dalam Brosur resmi MTA tertanggal Ahad, 04 September 2011/06 Syawwal 1432, Brosur No. : 1569/1609/IF bab Halal dan Haram dalam Islam, MTA menyamakan hewan Dlab dengan Biawak, padahal keduanya adalah binatang yang berbeda. Astaghfirullah!. Jangan sampai umat islam terkecoh dengan fatwa MTA yang menyesatkan seperti ini.

KETAHUILAH BAHWA DHOB ITU BUKAN BIAWAK

Biawak adalah jenis kadal yang termasuk binatang buas predator yang senang memangsa binatang launnya, seperti tikus, ayam, ular dan lainnya. Biawak dapat tumbuh sampai sepanjang 2.5 meter, meskipun rata-rata panjangnya sekitar 1.75-2 meter.

Biawak Perentie memiliki massa lebih dari 15 kg, massa maksimum dapat lebih dari 20 kg. Saingan mereka adalah Biawak Buaya. Biawak Buaya lebih panjang, dan sering memiliki panjang lebih dari 8 kaki, tetapi biawak perentie lebih berat dan besar daripada biawak buaya. Namun, biawak Perentie merupakan kadal yang kurus, lebih kecil daripada Komodo dan biawak air.

Biawak dalam bahasa Arab disebut Waral, bukan Dhab. Biawak (waral) sendiri termasuk golongan kadal besar dan sangat dikenal di negeri ini. Hidupnya di tepi sungai dan berdiam dalam lubang di tanah, bisa berenang di air serta memanjat pohon. Hukum memakan daging biawak (waral) adalah haram karena termasuk binatang buas sesuai dengan hadits Nabi SAW:

“Seluruh binatang pemangsa dengan gigi taringnya maka haram memakannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah )

Biawak adalah jenis kadal yang termasuk binatang buas predator yang senang memangsa binatang launnya, seperti tikus, ayam, ular dan lainnya. Biawak dapat tumbuh sampai sepanjang 2.5 meter, meskipun rata-rata panjangnya sekitar 1.75-2 meter.

 

Biawak Perentie memiliki massa lebih dari 15 kg, massa maksimum dapat lebih dari 20 kg. Saingan mereka adalah Biawak Buaya. Biawak Buaya lebih panjang, dan sering memiliki panjang lebih dari 8 kaki, tetapi biawak perentie lebih berat dan besar daripada biawak buaya. Namun, biawak Perentie merupakan kadal yang kurus, lebih kecil daripada Komodo dan biawak air.

Biawak dalam bahasa Arab disebut Waral, bukan Dhab. Biawak (waral) sendiri termasuk golongan kadal besar dan sangat dikenal di negeri ini. Hidupnya di tepi sungai dan berdiam dalam lubang di tanah, bisa berenang di air serta memanjat pohon. Hukum memakan daging biawak (waral) adalah haram karena termasuk binatang buas sesuai dengan hadits Nabi SAW:

“Seluruh binatang pemangsa dengan gigi taringnya maka haram memakannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah ) – See more at: http://www.pejuangislam.com/main.php?prm=karya&var=detail&id=563#sthash.QW8qFLwN.dpuf

Biawak adalah jenis kadal yang termasuk binatang buas predator yang senang memangsa binatang launnya, seperti tikus, ayam, ular dan lainnya. Biawak dapat tumbuh sampai sepanjang 2.5 meter, meskipun rata-rata panjangnya sekitar 1.75-2 meter.

 

Biawak Perentie memiliki massa lebih dari 15 kg, massa maksimum dapat lebih dari 20 kg. Saingan mereka adalah Biawak Buaya. Biawak Buaya lebih panjang, dan sering memiliki panjang lebih dari 8 kaki, tetapi biawak perentie lebih berat dan besar daripada biawak buaya. Namun, biawak Perentie merupakan kadal yang kurus, lebih kecil daripada Komodo dan biawak air.

Biawak dalam bahasa Arab disebut Waral, bukan Dhab. Biawak (waral) sendiri termasuk golongan kadal besar dan sangat dikenal di negeri ini. Hidupnya di tepi sungai dan berdiam dalam lubang di tanah, bisa berenang di air serta memanjat pohon. Hukum memakan daging biawak (waral) adalah haram karena termasuk binatang buas sesuai dengan hadits Nabi SAW:

“Seluruh binatang pemangsa dengan gigi taringnya maka haram memakannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah ) – See more at: http://www.pejuangislam.com/main.php?prm=karya&var=detail&id=563#sthash.QW8qFLwN.dpuf

Perbedaan Dhab dan Biawak

Untuk membedakan antara kedua hewan tersebut rasanya saya hanya perlu menjelaskan ciri-ciri atau karakteristik hewan dhab saja dikarenakan insya Allah mayoritas dari kita sudah mengenal siapa itu biawak. Berikut karakteristik hewan dhab menurut para ulama:

1. Bentuk tubuhnya

Bentuk tubuh dhab hampir mirip dengan biawak, bunglon dan tokek. Ukuran tubuhnya lebih kecil dari biawak.

Dhab itu berekor kasar (mirip duri duren kalau menurut saya), kesat dan bersisik. Ekornyapun tidak terlalu panjang berbeda dengan biawak. Dhab jantan memiliki dua dzakar dan dhab betina memiliki dua vagina.

2. Warnanya

warna tubuhnya mirip dengan warna tanah, berdebu kehitam-hitaman (غُبْرَة مُشْرَبةٌ سَواداً), apabila telah gemuk maka dadanya menjadi berwarna kuning.

3. Makanannya

– Rerumputan
– Jenis-jenis belalang
– Dhab tidak memangsa dan memakan hewan lain(selain belalang), bahkan Ibnu Mandzur mengatakan bahwa dhab tidak mau memakan kutu.

4. Tempat Hidupnya

Dhab hanya tinggal digurun pasir. Mereka tidak bisa tinggal dirawa-rawa seperti halnya biawak.

5. Sifatnya

Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa dhobb tidak memangsa hewan lain kecuali hanya jenis-jenis belalang, maka kami katakan dhab bukanlah hewan buas dan tidak pula membahayakan, berbeda sekali dengan biawak yang sudah kita kenal.

Dhab tidak suka dengan air, berbeda sekali dengan biawak yang jago berenang dan menyelam dalam mencari mangsa sehingga terkenal menjadi musuh para petani ikan.

Dikatakan pula bahwa dhab tidak meminum air secara langsung. Dhab hanya meminum embun dan air yang terdapat di udara yang dingin. Apabila Orang Arab menggambarkan keengganannya dalam melakukan seseuatu maka mereka berkata: “لا افعل كذا حتى يرد الضب الماء”/ Aku tidak akan melakukannya sampai dhab mendatangi air.

Dhab tidak pernah keluar dari lubangnya selama musim dingin. Dikatakan pula bahwasannya umur dhab bisa mencapai 700 tahun.

6. Hubungannya dengan biawak

Dhab merupakan salah satu hewan yang kerap menjadi mangsa kedzaliman biawak.

7. Bangsa Arab memandang dhab

Orang arab suka memburu dhab dan menyantapnya sebagai makanan namun mereka merasa jijik terhadap biawak dan menggolongkannya ke dalam hewan yang menjijikan.

Dari beberapa ciri hewan dhab sebagaimana yang kami sebutkan diatas, memang ada kemiripan bentuk tubuh antara dhab dengan biawak, namun pada banyak hal terdapat banyak sekali perbedaan antara kedua hewan tersebut, yang paling menonjol adalah pada makanannya, dimana dhab merupakan hewan yang jinak(tidak buas) memakan makanan yang bersih dan tidak menjijikan berbeda sekali dengan biawak yang merupakan hewan buas dan pemangsa serta memakan makanan yang menjijikkan. Diantara makanan biawak adalah bangkai, ular, musang, kelelawar, kala jengking, kodok, kadal, tikus, dan hewan kotor lainnya.

Selain merupakan hewan yang menjijikkan, biawak juga merupakan hewan yang licik dan zhalim. Abdul Lathif Al-Baghdadi menyebutkan bahwa diantara kelicikkan dan kedzaliman biawak adalah bahwa biawak suka merampas lubang ular untuk ditempatinya dan tentunya sebelumnya dia membunuh dan memakan ular tersebut, selain itu biawak juga suka merebut lubang dhab, padahal kuku biawak lebih panjang dan lebih mudah untuk digunakan membuat lubang. Karena kedzalimannya, orang-orang Arab sering mengungkapkan: “Dia itu lebih zhalim daripada biawak”.

Kesimpulan

– Dhab merupakan hewan yang halal untuk dimakan. – Dhab berbeda dengan biawak. Sebenarnya kalau kita mau membuka kamus kita akan dapati bahwa biawak dalam bahasa arab disebut warol (الوَرَلُ), bukan dhab(الضَّبّ). – Biawak haram dimakan dikarenakan: – Biawak merupakan hewan yang menjijikkan (khabits) – Biawak merupakan hewan buas – Para ulama mutaqaddimin telah mengharamkan biawak. Para ulama mutaakhirin dari kalangan Syafi’iyah dan Hanabilah telah menegaskan tentang kejelasan haramnya biawak. Wallohu A’lam.

Maraji' :

– Lisaanul ‘Arab Li Muhammad Ibni Mandzur Al-Anshari. Daar Shaadir, Beirut (Juz I dan Juz XI).
– Hayaatul Hayawaan Al-Kubra Li Muhammad Ibni Musa Ad-Damiri. Daarul KutubAl-Ilmiyah, Beirut (Juz II)
– Haasyiyatus Syarqaawii ‘Ala Tuhfatit Thulaab Li Abdillah Ibni Hijaazi Asy-Syafi’i

 

Oleh: Tim Sarkub

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

15 Responses

  1. Menu Tool24/10/2013 at 09:10Reply

    bikin ulah lagi pak asukina ini. Parahhh…..
    trmakasih team sarkub. saya juga pernah dikasi tau sama tmen muhamadiyah katanya biawak halal. katanya sih ada hadisnya. saya percaya sajah, wong kalau gak percaya sama hadis katanya kafer.

    untung saya meskipun sempat menduga halal, tapi belum pernah sempat makan
    slameeet…slameet…

    semoga team sarkub makin eksis, makin jos, makin banyak menebar ilmu. amin..!!

    • ain21/02/2014 at 15:42Reply

      haahahahahahahaha… hadis bukan untuk dipercayai mas broo!!! tp untuk dipelajari dan dipahami.
      kafir tu klo gk percaya sama Allah!!

    • Bay05/09/2017 at 18:27Reply

      Jangankan biawak yg tidak umum dimakan, kambing yg paling di sukai banyak orang pun, jika membahayan dirinya, dilarang dalam islam, makanya perintah Allah ‘makan dan minumlah kamu yang halal dan baik’. Sekalipun halal kalau tidak baik ya jangan dimakan!!!. Sekarang, kamu menulis hal seperti ini dan ditujukan kepada MTA hanya akan membuat resah umat islam dan perpecahan, jadi anda tergolong org yg MEMECAH BELAH UMAT jika bersikap seperti ini, pesan saya SEGERALAH BERTAUBAT – Apip, warga

  2. Udin24/10/2013 at 14:14Reply

    Lebih bagus lagi dicantumkan gambar atau foto DHAB tersebut. Sehingga masyarakat awam tau bedanya. Yang pasti memang DHAB di Indonesia tidak ada (kecuali kalo ada familynya).

  3. baha28/10/2013 at 15:28Reply

    http://ibnooseena.blogspot.com/2012/07/biawak-haram-untuk-di-konsumsi-umat.html

  4. david31/10/2013 at 05:57Reply

    dari yg saya lihat di internet kok ampir gak ada bedanya,.. tadinya saya kira mirip iguana.. gak tahunya mirip biawak jg.. satu spesies mungkin..

  5. Ahmad08/11/2013 at 14:56Reply

    Asww, klo soal ini sih bukan masalah MTA saja, banyak umat islam yang belum tau. Jadi nggalk tepat klo diarahkan ke MTA. Saya aja yang madzhab Syafi’i tulen juga baru tau kok.

    • anang05/02/2014 at 14:26Reply

      belum tahu, dan baru tahu saat ini bukan berarti menghalalkan…..

  6. irdya05/12/2013 at 19:36Reply

    mungkin seperti ini, bagi yang belum tau hewan dhab :
    silahkan revisi jika saya salah

    http://albayyinahgriya.wordpress.com/2013/05/04/daging-dhab-halal-sedangkan-biawak-haram/

  7. mamamimimumu22/12/2013 at 08:55Reply

    asslmkm. Tabayun dulu lah saudara saudara..siapa tahu kita dpt info ny masih setengah2. lihat di youtube n klo perlu dengerin lsg siarannya. logikany, klo mta ni mengajarkan spt apa yg tersebut diatas, jml anggota mta ga bakal bertambah banyak. faktanya anggotanya semakin banyak. mari kita cross check dulu spy qt tdk termasuk yg berdosa karena fitnah. wassalam

    • anti Bid'ah21/04/2014 at 22:14Reply

      Setuju banget,,,

  8. Anonim13/01/2014 at 15:57Reply

    dunia ini kayaknya klo gak aneh2 g marem,okelah andai fatwanya demikian, sy anjurkan kpn2 jk MTA mengadakan temu kader sebaiknya buat menu tongseng dan sate biawak,jk msh kurang ular sekalian apa bedanya,sbg penghormatan beliau pak sukina mencicipi kudapan tsbt dl,eh omong2 pak sukina drmh peliara anjing gak ya?

  9. Anang Esbe05/02/2014 at 07:26Reply

    hahahahaha…………………………..
    bisa nyate gratis

  10. Anang Esbe05/02/2014 at 07:27Reply

    biawak bukan dhabb

  11. Dhedy Kurnia19/05/2018 at 22:44Reply

    Semua posting tentang MTA kok kesanya hanya menghakim.i.. coba lah datangi langsung minta keterangan langsung kalo berani.. jngan cuma nulis gak jelas di puter puter dengan pendapat dari ormas anda.

Tinggalkan Balasan