Arti Tawasul dan Hukum Tawasul

Sarkub Share:
Share

Imam as-Subki dan Ibnu Taimiyah Tentang Hukum Tawassul

Pendapat mengenai hukum Tawassul – Kebolehan bertawassul dengan Nabi diperkuat dengan kesepakatan para ulama salaf dan kholaf. Imam as-Subki mengatakan: “Bertawassul, meminta pertolongan dan meminta syafaat dengan perantara Nabi kepada Allah adalah baik. Tidak ada seorangpun dari kaum salaf dan kholaf yang mengingkari hal ini sampai datang Ibnu Taimiyah. Ia mengingkari hal ini dan melenceng dari jalur yang lurus, memunculkan ide baru yang tidak pernah dikatakan oleh ulama sebelumnya sehingga terjadilah keretakan dalam islam.”

Dalam ucapannya, Imam as-Subki menegaskan bahwa kebolehan bertawassul dengan Nabi disepakati sampai datang Ibnu Taimiyah. Namun faktanya, Ibnu Taimiyah sendiri sebenarnya tidak mengingkari kebolehan bertawassul kepada Nabi. Yang beliau ingkari adalah istighosah (meminta pertolongan) kepada Nabi SAW, bukan Tawassul.

Ibnu Katsir salah satu murid Ibnu Taimiyah menceritakan mengenai tuduhan yang ditujukan kepada Ibnu Taimiyah: “Kemudian Ibnu Atho’ menuduhnya (Ibnu Tiaimyah) dengan banyak tuduhan yang tidak bisa dibuktikan satu pun. Beliau (Ibnu Taimiyah) berkata, “Tidak boleh beristighosah selain kepada Allah, tidak boleh beristighosah kepada Nabi dengan istighosah yang bermakna ibadah. Namun boleh bertawassul dan meminta syafaat dengan perantara Beliau (Nabi SAW) kepada Allah.” Maka sebagian orang menyaksikan menyatakan, ia tidak memiliki kesalahan dalam masalah ini.” (Bidayah Wa Nihayah juz 14 hal 51).

Jadi tampak jelas bahwa (Hukum Tawassul) bertawassul dengan Nabi sama sekali tidak diingkari oleh Ibnu Taimiyah, sedangkan tuduhan yang dialamatkan kepada beliau itu keliru. Bahkan fatwanya, Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa hukum tawassul dengan Nabi disyariatkan dalam berdoa. Beliau mengatakan:“Termasuk ke dalam hal yang disyariatkan adalah bertawassul dengannya ( Nabi SAW ) di dalam doa sebagaimana terdapat di dalam hadits yang diriwayatkan at-Turmudzi dan dishahihkan olehnya bahwa Nabi SAW mengajarkan seorang untuk berdoa, “Wahai Allah, sesungguhnya aku bertawassul kepada-Mu dengan perantara Nabi-Mu Muhammad, Nabi yang rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku bertawassul dengan perantaramu kepada Tuhanku agar Dia menunaikan hajatku itu. Wahai Allah, jadikan ia orang yang memberi syafaat kepadaku.”Tawassul yang seperti ini adalah perbuatan yang baik. Sedangkan berdoa dan beristighosah kepadanya ( Nabi SAW ), maka itu merupakan perbuatan yang haram.

Perbedaan di antara keduanya telah disepakati dikalangan umat muslim. Orang yang bertawassul sebenarnya hanya berdoa kepada Allah, menyeru kepada-Nya dan memohon pada-Nya. Ia tidak berdoa selain pada-Nya. Ia hanya menghadirkannya ( Nabi SAW ). Adapun orang yang berdoa dan meminta tolong, maka berarti ia memohon kepada yang ia seru dan meminta darinya, serta meminta tolong dan bertawakal kepadanya, sedangkan Allah merupakan Tuhan semesta alam. (Majmu Fatwa juz 3 hal 276). Berdoa dan beristighosah yang dilarang Ibnu Taimiyah seperti sudah dijelaskan adalah dengan makna beribadah. Semua ulama bersepakat bahwa beribadah kepada Nabi Muhammad SAW adalah Syirik, berbeda dengan beribadah kepada Allah dengan melalui Nabi Muhammad yang malah disyariatkan.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

4 Responses

  1. abese13/05/2017 at 19:29Reply

    konsep tawasul meniru konsep kristen …..’

    • arie wibowo04/10/2017 at 11:02Reply

      konsep yang mana atau yang bagaimana pak?

  2. Pelangi Blog23/07/2017 at 23:04Reply

    Padahal, kita bertawassul itu kan sama saja berdoa kepada Allah SWT dengan mengatasnamakan para nabi dan rosul-Nya, para kekasih-Nya, dan amal-amal sholeh, tujuannya agar doa kita dikabulkan oleh Allah SWT, tawassul dan syirik adalah dua hal yang berbeda
    Dalil dan kisah-kisah yang berhubungan dengan tawassul juga banyak, bahkan di kitab-kitab kuning,
    Mudah-mudahan posting panjenengan ini bisa menjadi penguat aqidah para warga nadhiyyin, aminn

  3. KARJONO27/05/2018 at 06:16Reply

    Yang jadi pertanyaan, kenapa setiap doa hajadan saya mendengar tawasul selain rosulullah Muhammad saw, kemudian diikut hanya kepada beliau Syaikh Abdul Qadir al-Jailani. padahal ulama tidak hanya beliau?

Tinggalkan Balasan