Arti Tawasul dan Hukum Tawasul

Sarkub Share:
Share

Dalil – dalil Hukum Tawassul

  • Dalil Pertama Mengenai Hukum Tawassul – Kebolehan bertawassul dengan nabi adalah hadits shahih tentang Syafaat yang diriwayatkan oleh para hufadz dan ahli hadits. Pada hari kiamat, ketika manusia dikumpulkan di padang Mahsyar, mereka mengalami kepayahan yang sangat. Mereka bertawassul dengan mendatangi para nabi untuk meminta pertolongan supaya Allah SWT mengistirahatkan mereka dari penantian yang panjang.
  • Dalil kedua tentang Hukum Tawassul – Kebolehan bertawassul dengan nabi adalah hadits dari sahabat Utsman bin Hunaif yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi, an-nasai, ath-Thabrani, al-Hakim dan Baihaqi dengan sanad yang shahih. Diriwayatkan dari Utsman bin hunaif bahwa seorang lelaki buta datang kepada Nabi SAW Memohon kepada Rasulullah SAW berdoa untuk kesembuhannya. Rasulullah SAW bersabda: “Jika engkau ingin, aku akan doakan. Namun jika engkau bersabar maka itu lebih baik.”Lelaki itu tetap berkata, “Doakanlah.”Nabi SAW lalu memerintahkan kepadanya untuk berwudhu dengan sempurna, shalat dua rakaat dan berdoa dengan doa berikut: “Ya Allah, aku memohon dan menghadap kepada-Mu dengan (perantara) Nabi-Mu Muhammad, nabi yang rahmat. Ya Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Tuhanku denganmu agar terpenuhi hajatku. Ya Allah, izinkanlah ia memberikan syafaatnya kepadaku…” kemudian lelaki itu bisa melihat.

Hukum Tawassul di dalam hadits riwayat Thabrani dan Baihaqi terdapat tambahan bahwa shabat Utsman bin Hunaif di kemudian hari mengajarkan doa tersebut kepada seorang lelaki agar hajatnya terpenuhi setelah wafatnya Rasulullah SAW. Tambahan hadits ini dishahihkan oleh ath Thabrani. Al-Haitsami dalam Majma Zawaid menetapkan pendapat ath Thabrani mengenai keshahihannya. Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa lelaki buta meminta doa kepada Nabi SAW, namun Nabi tidak mendoakannya melainkan mengajarkan doa yang berisi bertawassul dengan nabi saw. Ini menunjukkan bertawassul dengan nabi saw. boleh.

Seandainya tawassul ini syirik maka tidak mungkin Nabi SAW mengajarkannya kepada orang buta tersebut. Para pengingkar tawassul akan berusaha memalingkan makna hadits tersebut dengan takwil yang jauh dari makna dzohirnya. Mereka yang mengatakan yang dimaksud orang buta tersebut bukan bertawassul dengan nabi saw melainkan bertawassul dengan meminta doa Nabi saw. Perkiraan ini keliru sebab hadits tersebut tidak menjelaskan bahwa Nabi saw. berdoa. Bahkan yang disebutkan adalah bahwa Nabi saw. meminta orang buta itu berdoa dengan menyebut nama beliau dalam doanya sebagai perantara. Jika itu adalah bentuk tawassul dengan doa, pasti Nabi saw. tidak perlu repot-repot mengajarkan doa yang panjang itu. Beliau hanya perlu menengadahkan tangan dan berdoa.

  • Dalil lain mengenai Hukum Tawassul – Kebolehan bertawassul dengandzat adalah hadits yang disebutkan dalam shahih Bukhari bahwa sayidina Umar ra meminta hujan pada masa kekeringan dengan sayidina Abbas, paman Nabi saw. seraya berkata:“Ya Allah, sesungguhnya kami dahulu bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu SAW, dan sesungguhnya kami sekarang bertawassul kepadamu dengan paman Nabi kami.” Maka hujanpun turun.Para ulama menyebutkan bahwa tawassul sayidina Umar ini bukan dalil tidak bolehnya bertawassul dengan nabi saw setelah wafatnya, sebab telah berlalu dalil mengenai tawassul para sahabat dengan Nabi saw setelah wafat. Ini adalah dalil mengenai kebolehan bertawassul dengan hamba yang sholeh selain nabi. Hadits ini juga menunjukkan bahwa tawassul tidak harus dilakukan dengan hamba yang paling utama. Shabat Ali bin Abi Thalib lebih utama dari sahabat Abbas, tapi justru sahabat Abbas yang dijadikan wasilah. Tawassul dengan sahabat Abbas pada hakikatnya juga tawassul dengan Rasulullah SAW. Kalau bukan karena dia adalah kerabat dengan posisinya dengan Rasulullah saw., maka tidaklah beliau dijadikan tawassul. Berarti ini adalah bentuk bertawassul dengan nabi juga.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

4 Responses

  1. abese13/05/2017 at 19:29Reply

    konsep tawasul meniru konsep kristen …..’

    • arie wibowo04/10/2017 at 11:02Reply

      konsep yang mana atau yang bagaimana pak?

  2. Pelangi Blog23/07/2017 at 23:04Reply

    Padahal, kita bertawassul itu kan sama saja berdoa kepada Allah SWT dengan mengatasnamakan para nabi dan rosul-Nya, para kekasih-Nya, dan amal-amal sholeh, tujuannya agar doa kita dikabulkan oleh Allah SWT, tawassul dan syirik adalah dua hal yang berbeda
    Dalil dan kisah-kisah yang berhubungan dengan tawassul juga banyak, bahkan di kitab-kitab kuning,
    Mudah-mudahan posting panjenengan ini bisa menjadi penguat aqidah para warga nadhiyyin, aminn

  3. KARJONO27/05/2018 at 06:16Reply

    Yang jadi pertanyaan, kenapa setiap doa hajadan saya mendengar tawasul selain rosulullah Muhammad saw, kemudian diikut hanya kepada beliau Syaikh Abdul Qadir al-Jailani. padahal ulama tidak hanya beliau?

Tinggalkan Balasan