
🕌 Tahlilan: Memahami Hakikat, Hukum, dan Manfaatnya Bagi Mayit
.
💁 Apa Sebenarnya Tahlilan?
Secara hakikat, majelis tahlil atau tahlilan hanyalah sebuah nama atau sebutan untuk sebuah acara zikir, doa, dan bermunajat bersama kepada Allah SWT.
Acara ini pada dasarnya adalah berkumpulnya sekelompok orang untuk melantunkan kalimat-kalimat thayyibah (baik), seperti:
- Tahlil (membaca Laa ilaaha illallah)
- Takbir (Allahu Akbar)
- Tahmid (Alhamdulillah)
- Tasbih (Subhanallah)
- Membaca Asma’ul Husna
- Membaca Shalawat
- Membaca Ayat Al-Qur’an (termasuk Surat Yasin)
Oleh karena itu, sangat jelas bahwa majelis tahlil sama dengan majelis dzikir, perbedaannya hanya terletak pada istilah atau namanya saja, namun hakikatnya adalah sama-sama kegiatan mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
⚖️ Hukum Mengadakan Tahlilan (Dzikir Bersama untuk Mayit)
Pertanyaan besar yang sering muncul adalah: Bagaimana hukumnya mengadakan acara tahlilan atau dzikir dan berdoa bersama yang berkaitan dengan acara kematian untuk mendoakan dan memberikan hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal dunia? Dan apakah hal itu bermanfaat atau tersampaikan bagi si mayit?
1. Pahala Amal Sampai Kepada Mayit: Dalil dan Kesepakatan Ulama
Menghadiahkan amal seperti bacaan Al-Fatihah, Surat Yasin, dzikir, tahlil, sedekah, qadha puasa, dan lainnya, semuanya sampai kepada Mayit.
Hal ini didasarkan pada nash (dalil) yang jelas dalam hadits-hadits Shahih:
- Sedekah untuk Mayit: Dalam Shahih Muslim hadits no. 1149, diceritakan bahwa seorang wanita bersedekah untuk Ibunya yang telah wafat dan hal tersebut diperbolehkan oleh Rasulullah SAW.
- Haji untuk Mayit: Dalam riwayat Shahih Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa seorang sahabat menghajikan untuk Ibunya yang telah wafat.
- Hadiah Sembelihan: Rasulullah SAW sendiri menghadiahkan sembelihan beliau saat Idul Adha untuk dirinya, keluarganya, dan untuk umatnya (Shahih Muslim hadits no. 1967), menunjukkan bahwa amal dapat dihadiahkan.
Jumhur (kesepakatan) Ulama dari seluruh madzhab menyatakan bahwa pengiriman amal untuk mayit adalah sah dan sampai kepada mayit. Tidak ada yang memungkirinya, apalagi mengharamkannya.
⚠️ Catatan Penting: Perselisihan pendapat hanya terdapat pada sebagian kecil ulama Syafi’iyyah, yang mempersyaratkan adanya ucapan niat “Kuhadiahkan…” agar pahalanya sampai. Ini berarti perdebatan hanya pada lafadz (ucapan niat), bukan pada esensi sampai atau tidaknya pahala amal.
Bahkan, Ibnu Taimiyyah menyebutkan 21 hujjah (dalil) tentang Intifa’ min ‘amalilghair (mendapat manfaat dari amal selain orang yang beramal).
2. Penjelasan Mengenai Ayat dan Hadits yang Sering Diperdebatkan
A. Ayat: “DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA”
Ibnu Abbas RA menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh (dihapus/diganti) dengan ayat: “DAN ORANG-ORANG YG BERIMAN YG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN” (QS At-Thur: 21), yang menunjukkan adanya manfaat amal pihak lain (keturunan) bagi orang tua.
B. Hadits: Terputusnya Amal Keturunan Adam
Hadits tentang terputusnya amal (kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya) menjelaskan terputusnya amal perbuatan si mayit, bukan amal orang lain yang dihadiahkan untuk si mayit.
Selain itu, Al-Qur’an secara eksplisit memerintahkan kita mendoakan orang yang telah wafat:
“WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN,” (QS Al Hasyr: 10).
Ini adalah perintah jelas untuk mengirimkan doa (yang merupakan amal) bagi yang telah mendahului kita.
⏳ Tahlilan di Hari Tertentu: 3, 7, 40, 100 Hari
Mengenai penentuan hari seperti 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari, atau bahkan setiap hari, tidak ada dalil yang melarangnya.
- Dalil 7 Hari: Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dari Tabi’in Imam Thawus bin Kaisan (w. 106 H) yang berkata: “Sesungguhnya orang mati difitnah (diuji) di dalam kuburnya selama 7 hari, dan ‘mereka’ menganjurkan (mensunnahkan) agar memberikan makan (pahalanya) untuk yang meninggal selama 7 hari tersebut.” (Dikutip dalam az-Zuhd).
- Adat/Kebiasaan: Untuk hari ke-40, 100, 1000, dan lainnya, merupakan kebiasaan untuk tetap mendoakan mayit dengan tahlilan yang isinya zikir dan kiriman pahala.
💡 Bantahan Isu ‘Meniru Adat Lain’
Jika dilarang karena dianggap menyerupai adat orang Hindu, maka kita harus bertanya: bagaimana dengan penggunaan komputer, handphone, mikrofon, atau bahkan mimbar di masjid (yang merupakan adaptasi dari gereja)?
Selama hal tersebut bermanfaat dan tidak melanggar syariah, maka mengikutinya adalah boleh (Bid’ah Hasanah), sebagaimana Rasulullah SAW meniru adat Yahudi berpuasa di hari 10 Muharram karena bersyukur atas selamatnya Musa AS (HR Shahih Bukhari hadits no. 3726, 3727).
💖 Anjuran Kebaikan Dalam Islam
Hadits mengenai Imam Masjid Quba yang selalu membaca Surat Al-Ikhlas setelah Al-Fatihah di setiap rakaatnya menunjukkan bahwa beramal (meski membuat-buat susunan amalnya sendiri) yang didasari cinta, justru dipuji oleh Rasulullah SAW dan akan membawanya ke surga.
Tak satupun ulama dan imam yang memungkiri muslimin berkumpul dan berdzikir. Siapa pula yang alergi dengan suara Laa ilaaha illallah, kalau bukan syaitan dan pengikutnya?
🎁 Teladan Para Imam dan Huffadh
Para ulama besar dan ahli hadits (Huffadh, yaitu ahli hadits yang hafal 100.000 hadits) juga terbiasa mengirim hadiah amal kepada Rasulullah SAW, menunjukkan sahnya pengiriman amal:
| Tokoh | Amalan yang Dihadiahkan untuk Rasulullah SAW |
|---|---|
| Imam Alhafidh Ali bin Almuwaffiq | 30 kali melaksanakan haji berjalan kaki. |
| Imam Alhafidh Abul Abbas Assiraaj (Murid Imam Bukhari) | 7 kali haji, 12.000 ekor qurban, 12.000 kali khatam Al-Qur’an. |
| Al Imam Al Hafidh Abu Ishaq Almuzakkiy | 7 kali haji, 700 kali khatam Al-Qur’an. |
.
🔑 Kesimpulan Hukum Tahlilan
Acara Tahlil (yang merupakan Majelis Dzikir yang terangkai mudah diikuti oleh orang awam) tidak haram. Tidak ada dalil (di Al-Qur’an, Hadits, Qaul Sahabat, atau perkataan Imamulmadzahib) yang mengharamkan acara berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yang wafat. (Tahlilan Wangsit MR)


dios22/06/2012 at 18:08
Ijin copas
hamba01/05/2013 at 11:46
lebih baik , anda dasari kesimpulan anda itu dengan dalil yang anda ambil darinya . . . . . . . agar kami bisa melihat secara menyeluruh
Agus Safari19/05/2013 at 16:10
Dasar"nya nggak jelas dan meragukan
Lukman02/11/2013 at 11:04
Al Aslu fil Ibadati Haromun.
Jadi dalam ibadah yang dicari itu dalil yang memerintahkannya, bukan dalil yang melarangnya. Tolong di cek kembali syarah hadits tentang menghadiahkan amal.
anak musa27/11/2013 at 12:27
PUISI UNTUK “mu”
Aku pergi tahlil, kau bilang itu amalan jahil
Aku baca shalawat burdah, kau bilang itu bid’ah
Lalu aku harus bagaimana ?
Aku tawasul dengan baik, kau bilang aku musyrik
Aku ikut majlis zikir, kau bilang aku kafir
Lalu aku harus bagaimana ?
Aku shalat pakai niat, kau bilang aku sesat,
Aku adakan maulid, kau bilang tak ada dalil yang valid
Lalu aku harus bagaimana ?
Aku ziarah, kau bilang aku ngalap berkah
Aku slametan, kau bilang aku pemuja setan
Lalu aku harus bagaimana ?
Aku datangi yasinan, kau bilang itu tak membawa kebaikan
Aku ikut tarekat sufi, malah kau suruh aku menjauhi
Baiklah…baiklah….
Aku ikut kalian saja :
Kan kupakai celana cingkrang, agar kau senang
Kan kupanjangkan jenggot, agar dikira berbobot
Kan kuhitamkan jidad, agar dikira ahli ijtihad
Aku akan sering menghujat siapapun, biar dikira hebat
Aku akan sering mencela, biar dikira mulia….
Ya sudahlah…..
ERI28/11/2013 at 13:41
oRANG HINDU JUGA NGADAKAN SELAMATAN 7,40,100,1000, MENDAK PISAN MENDAK PINDO……???? mohon penjelasan,..??? setahu kami Rosulallah,parasahabat, imam 4 madzhab, ulama sunni g sampai ngadain yg gtuan…Kalau baca TAHLIL, ShOLAWATN gpp… tapi janga dikhususkan dihari2 atas dong….??????
Feri Irawan21/12/2013 at 10:54
subhanallah,,, sedikit2 membantu juga nih artikelnya,, dulu saya juga suka ngikut2 tahlilan dirumah2 orang yg sudah mati, bahkan yg ikut tahlilan bukan orang yg alim atau sholeh, yg jarang sholat aja banyak yg ngikut, alasan mereka yg ngikut cuma mengharapkan makan gratis yg disiapkan tuan rumah, menurut saya dri situ suda nampak sisi negatifnya di zaman skarang ini. dan yg saya rasakan dan perhatikan mengikuti tahlil bukan salah satu utk meningkatkan iman, bahkan ada timbul riya saja,, apalgi dalil2 antum keluarkan diatas tidak jelas juga, yg mana yg namanya zikir dan Doa, bersambung………
Arip Jember03/02/2014 at 20:48
nyuwun sewu, saya mau tanya,,, maklum pengetahuan ku ttg hal agama masih cekak,, tentang doa dan amalan orang2 yang tahlilan dikirim untuk sang almarhum yang telah mati dan itu nyampai,,
saya cuma sampai pada berfikir begini kalau orang kaya/berduit bisa menggelar tahlilan dgn mengundang banyak orang, bisa mengundang kiyai-kiyai yang mustajab do’anya, bisa memfasilitasi tahlilan dengan sajian makan yang mencukupi dan dihadiri banyak orang, tentunya do’a/pahala yang dapat dikirim ke sang almarhum juga banyak.. bisa-bisa almarhum dapat paket kiriman do’a/pahala yang membantunya selamat dari neraka dan bisa ke surga..
berbeda dengan keluarga miskin yang tidak bisa menggelar tahlilan secara besar2-ran, kalaupun bisa menggelar tahlilan paling yang diundang beberapa saja terbatas kemampuan untuk memberi sajian hidangannya. tentu yang keluarga miskin tidak bisa mengirim do’a/pahala sebanyak keluarga kaya kepada masing2 almarhum,, dan hanya orang-orang kaya saja yang bisa membeli surga dengan kirim do’a/pahala lewat tahlilan..
kalau begini cara berfikirnya apa saya salah ya… mohon koreksi dan nasehatnya..
Sandra Raihani25/01/2015 at 10:01
Bid'ah hassanah yg diperbolehkan rasul?sudah mempersiapkan kursi dinerakakah?
Don Boscho07/09/2015 at 02:36
kebodohan berjama'ah,logika khas kaum kuburriyun
Awvika Fhatur Hermawan30/11/2015 at 16:12
Pemahamanya terbatas
Unduh PDF “Surat Yasin & Tahlil Sarkub” | Thariqat Sarkubiyah25/11/2021 at 07:01
[…] ……Lalu bagaimana hukumnya mengadakan acara tahlilan atau dzikir dan berdoa bersama yang berkaitan dengan acara kematian untuk mendoakan dan memberikan hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal dunia ? Dan apakah hal itu bermanfaat atau tersampaikan bagi si mayyit ? Kajian bisa anda simak di http://www.sarkub.com/apa-itu-tahlilan/ […]