Adakah Shalat Tarawih 8 Rakaat?

rakaat tarawih 8 20
Sarkub Share:
Share

rakaat tarawih 8 20Oleh : Al Ustadz Yahya Zainul Ma'arif
Pengasuh LPD Al-Bahjah – Cirebon

 

Bagi orang yang mengenal hadits-hadits Nabi Muhammad SAW dan perkataan para Ulama tentu amat sangat mudah untuk mengetahui bahwasannya Shalat Taraweh 8 roka’at itu tidak pernah diambil dari Nabi Muhammad SAW dan juga tidak pernah dilakukan oleh para Sahabat-Sahabat beliau khususnya para Khulafaur Rosyidin.
 

Maka, jika ada yang mengikuti pendapat ini (taraweh 8 roka’at) lalu berhujjah ini adalah Sunnah Nabi Muhammad SAW sungguh ini adalah hal yang sangat mengherankan, apalagi hujjah yang mereka keluarkan adalah hujjah yang tidak semestinya digunakan untuk Shalat Taraweh, yaitu Hujjah tentang Shalat Witirnya Rasulullah SAW.


Dan sungguh sangat mengherankan lagi jika muncul orang yang memilih Shalat Taraweh hanya 8 roka’at kemudian dengan serta merta menyalahkan orang yang melakukan Shalat Taraweh 20 roka’at. Kalau kita cermati bahwasannya Shalat Taraweh 20 roka’at tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW akan tetapi pernah dilakukan oleh para Sahabat Nabi SAW, khususnya Khulafaur Rosyidin yang sunnah mereka adalah termasuk Sunnahnya Rasulullah SAW. Sementara Shalat Taraweh 8 roka’at tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan juga tidak pernah dilakukan oleh para Khulafaur Rosyidin.
 

Yang harus disadari fitnah perpecahan terjadi bukan karena seseorang tidak melakukan taraweh atau melakukan taraweh dengan bilangan tertentu akan tetapi perpecahan terjadi karena kesombongan sebagian orang yang begitu mudah menyalahkan dan membid’ahkan orang lain dan ulama terdahulu.
 

Risalah ini dihadirkan bukan untuk menghujat orang yang melakukan sholat taraweh 8 rokaat. Sebab berapa pun roka’at yang dilakukan seseorang akan masuk dalam ibadah (Qiyamullail) yang diterima di bulan Romadhon.
 

Dan karena munculnya kesalah fahaman sebagian orang yang beranggapan bahwa tarawehnya Rasulullah adalah hanya 8 roka’at kemudian menganggap yang lebih dari itu adalah salah bahkan kadang dengan anggapan bid'ah. Maka kami perlu untuk menghadirkan pemahaman ulama terdahulu (Salaf) agar ada pencerahan bagi semua yang sering berprasangka buruk kepada sesama kaum muslimin.

A. Hujjah yang mengatakan Shalat Taraweh 8 roka’at

1. Hadits riwayat Imam Ibnu Hibban dan Imam Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dalam Kitab Shohihnya :

عَنْ جَابِرٍ :" أَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمْ ثَمَانِ رَكَعَاتٍ وَالْوِتْرَ ثُمَّ انْتَظَرُوْهُ فِي الْقَابِلَةِ يَخْرُجُ إِلَيْهِمْ"

Dari Jabir: “Sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan Shalat Taraweh bersama para Sahabat sebanyak 8 roka’at kemudian Shalat Witir, kemudian mereka menunggu Rasulullah SAW keluar di malam berikutnya”.

2. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no. 1079 jilid 4 hal. 319 :
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ فَقَالَتْ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ فَقَالَ يَا عَائِشَةُ إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِي.

Dari Abu Salamah Bin Abdurrahman, suatu ketika beliau bertanya kepada Sayyidah Aisyah ra tentang Shalatnya Rasulullah SAW di bulan Ramadhan, maka Sayyidah Aisyah ra menjawab “Rasulullah SAW tidak menambah lebih dari 11 roka’at baik di bulan Ramadhan atau di luar ramadhan, beliau melakukan Shalat 4 roka’at dan jangan engkau bertanya tentang kebagusan dan panjangnya sholat beliau, kemudian beliau melakukan Shalat 4 roka’at lagi, dan jangan engkau bertanya kebagusan dan panjangnya, kemudian beliau melakukan Shalat 3 roka’at”. Kemudian Sayyidah Aisyah ra berkata : “Wahai Rasulullah apakah engkau tidur sebelum melakukan Shalat Witir?” Maka Rasulullah SAW menjawab : “Wahai Aisyah, memang benar mataku tertidur akan tetapi hatiku tidak tidur”.
Dari 2 riwayat tersebut mereka menyimpulkan bahwa sholat taraweh Rasulullah adalah 11 roka’at, 8 roka’at sholat taraweh dan 3 sholat witir

B. Penjelasan Ulama Tentang Shalat Taraweh 8 Roka’at

1. Adapun hadits yang pertama yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dan Imam Ibnu Khuzaimah dari Jabir Bin Abdullah adalah sangat lemah (Dho’if) sekali. Sebab dalam hadits ini ada ‘Isa Bin Jariyah, menurut Ibnu Ma’in dan Daud ia adalah perowi “Munkar Al-Hadits”, Ibnu Adi berkata bahwasannya hadits-hadits yang diriwayatkan dari ‘Isa Bin Jariyah tersebut tidak bisa diambil untuk dijadikan landasan amal, maka dari itu As-Saji dan Al-‘Aqili memasukkan hadits ini ke dalam Hadits yang Dho’if.
 

Disebutkan dalam kitab At-Tahdzib karya Imam Ibnu Hajar jilid 8 hal. 207 bahwasannya dalam sanad hadits tersebut terdapat Ya’qub Bin Abdullah Al-Qummi, Imam Ad-Daruqutni berkata : “Ya’qub Bin Abdullah Al-Qummi bukanlah perowi yang kuat hafalannya”.
Maka dari itu hadits tersebut sangat tidak bisa dijadikan hujjah, oleh sebab itulah maka Imam Ash-Shon’ani menukil dari Imam Az-Zarkasyi dalam Kitab Al-Khadim beliau mengatakan :


" بَلِ الثَّابِتُ فِي الصَّحِيْحِ الصَّلاَةُ مِنْ غَيْرِ ذِكْرٍ بِالْعَدَدِ "
“Adapun yang Shohih (benar) tentang Shalat Taraweh adalah tidak ada penyebutan bilangannya (yakni tidak ada batasan roka’atnya)”. Subulus Salam jilid 2 hal. 10


Seandainya hadits ini benar (maaf ini hanya berandai-andai) maka yang sesuai dengan riwayat-riwayat yang lain menunjukkan bahwa hadits ini berisi berita tentang Shalat Witirnya Rasulullah SAW dengan salah satu dari 2 kemungkinan :
1. Rasulullah melakukan witir 8+1= 9 roka’at
2. Rasulullah melakukan witir 8+3= 11 roka’at

 

Dan makna ini sungguh sangat tepat dan sesuai dengan hadits-hadits yang lainnya. Sementara sudah sangat jelas bahwa di dalam hadits tersebut tidak menjelaskan Shalat Taraweh Rasulullah adalah 8 + 3 =11 roka’at, akan tetapi dalam riwayat tersebut Nabi Muhammad SAW melakukan sholat witir 8 roka’at ditutup dengan 1 roka’at.
 

Dan makna witir pada asalnya digunakan untuk 1, seperti disebutkan dalam hadits shohih riwayat Imam Muslim :
إِنَّ اللهَ وِتْرٌ
“Sesungguhnya Allah adalah witir (satu)”.

 

Witir baru bisa digunakan untuk makna 3, 5 dan seterusnya jika ada keterangan (Qorinah).
 

Jika kita maknai witir dalam hadits tersebut adalah 1 roka’at, kemudian yang 8 roka’at adalah sholat tarawih, ini berarti Shalat Witirnya Rasulullah hanya 1 roka’at dan ini sungguh berseberangan dengan hadits yang lainnya khususnya hadits Sayyidah Aisyah r.a.
Jadi kesimpulannya kalau seandainya hadits itu benar maka maknanya adalah berita tentang Shalat Witirnya Rasulullah SAW dengan cara 8+1 = 9 roka’at atau 8+3 = 11 roka’at.


Dan lebih dari itu semua karena hadits tersebut adalah lemah maka semestinya tidak perlu dibahas karena sudah ada hadits yang lebih kuat dan lebih jelas maknanya.

2. Sedangkan hadits yang ke-2 yaitu hadits riwayat Sayyidah Aisyah, hadits tersebut tidak bisa dijadikan Hujjah bahwa Shalat taraweh adalah 8 roka’at dan witir adalah 3 roka’at. Karena hadits tersebut hanya berbicara tentang witirnya Rasulullah SAW yang 11 roka’at dan bukannya Rasulullah SAW melakukan Shalat Taraweh 8 roka’at dan Shalat Witirnya 3 roka’at.


Sebuah pertanyaan yang harus direnungi, dari mana datangnya pemahaman bahwa di sini Rasulullah SAW melakukan Shalat Witir hanya 3 roka’at, lalu yang 8 roka’at adalah Shalat Taraweh?


Berarti seolah-olah Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan justru mengurangi bilangan roka’at Shalat Witirnya dari 11 roka’at menjadi 3 roka’at, karena di anggap yang 8 roka’at adalah Shalat Taraweh.


Padahal sudah jelas dalam hadits riwayat Sayyidah Aisyah ra tersebut di atas Rasulullah SAW melakukan sholat 4 + 4 + 3 roka’at = 11 roka’at, kemudian Sayyidah Aisyah r.a bertanya kepada Rasulullah SAW : “Wahai Rasulullah apakah engkau tidur sebelum melakukan Shalat Witir?”


Sangat jelas bahwa ini adalah pertanyaan tentang Shalat Witirnya Rasulullah secara umum bukan keterangan Shalat Witir Rasulullah 3 roka’at. Sebab di situ Sayyidah Aisyah ra tidak bertanya : “Wahai Rasulullah apakah engkau tidur sebelum melakukan Shalat Witir 3 roka’at?”
 

Dari mana datang kesimpulan bahwa Shalat Witir Rasulullah adalah 3 roka’at? Itu kesimpulan yang tidak jelas. Kenapa tidak kita simpulkan dengan riwayat lain yang shohih bahwa Rasulullah SAW sering melakukan Shalat Witir 11 roka’at agar antara hadits dengan hadits yang lain seiring dan seirama?
 

Adapun cara melakukan Shalat Witir 11 roka’at bisa dilakukan dengan cara berikut ini :
a. 2+2+2+2+2+1 = 11 roka’at
b. 2+2+2+2+3 = 11 roka’at
c. 4+4+3 = 11 roka’at
d. 4+4+2+1 = 11 rokaat
e. 8+3 = 11 roka’at
f. 10+1 = 11 roka’at

 

Dalam riwayat lain disebutkan :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ : لاَ تُوتِرُوْا بِثَلاَثٍ، أَوْتِرُوْا بِخَمْسٍ أَوْ سَبْعٍ وَلاَ تُشَبِّهُوْا بِصَلاَةِ الْمَغْرِبِ. رَوَاهُ الدَّارُ قُطْنِيُّ
Rasulullah SAW bersabda : “Janganlah kalian Shalat Witir 3 roka’at, akan tetapi Shalat Witirlah 5 atau 7 roka’at dan jangan kalian serupakan dengan Shalat Maghrib”. Hadits riwayat Imam Ad-Daruqutni (no. 1 jilid 2 hal 24) dengan sanad dan perowi yang Tsiqoh (dapat dipercaya).

Bagaimana mungkin Rasulullah SAW melakukan Shalat Witir 3 roka’at terus-menerus khususnya di bulan Ramadhan sedangkan beliau sendiri menganjurkan agar kita tidak hanya melakukan witir 3 roka’at. Sungguh hal ini sangat jauh dari kesempurnaan dan kecintaan Rasulullah SAW kepada ibadah. Adapun riwayat yang mengatakan Rasulullah SAW melakukan Shalat Witir 3 roka’at atau kurang dari 11 roka’at itu untuk menjelaskan bahwa yang 11 roka’at bukanlah sebuah keharusan akan tetapi tetap boleh kurang dari 11 roka’at bahkan 1 roka’at pun juga boleh.
 

“Telah diriwayatkan bahwasannya Shalat Witirnya Rasulullah SAW sampai 13, atau 11, 9, 7, 5, 3 dan 1 roka’at.”

Sehingga bisa diambil kesimpulan bahwasannya Shalat Witirnya Rasulullah SAW di luar bulan Ramadhan saja hingaa sampai 11 roka’at seperti yang dikatakan oleh kebanyakan Ulama atau sampai 13 roka’at seperti yang dikatakan oleh sebagian kecil ulama. Dan pemahama ini diambil dari hadits-hadits Nabi yang sangat jelas dan shohih seperti yang kami sebutkan dalam pembahasan bilangan sholat witirnya Rasulullah SAW.
 

Di luar ramadhan saja witir Nabi Muhammad SAW sampai 11 roka’at, bagaimana di bulan Romadhon di bulan ibadah Nabi Muhammad SAW mengurangi sholat witir hingga 3 rokaat?
Sungguh ini sangat bertentangan dengan himbauan Rasulullah untuk memperbanyak ibadah di bulan Ramadhan.

Ada dua hal yang harus dicermati :

Pertama ; Bahwa 11 rokaat adalah sholat witir di dalam bulan Romadhon dan di luar bulan Romadhon. Ungkapan di luar Romadhon ini sangat jelas maknanya bahwa Siti Aisyah r.a. bukan berbicara tentang tarawih, karena di luar Romadhon tidak ada tarawih.

Kedua ; Setelah Siti Aisyah melihat sholat Rasulullah SAW 11 roka’at, kemudian Siti Aisyah bertanya : “Apakah engkau tidur sebelum melakukan sholat witir Ya Rasulullah?”. Siti Aisyah adalah orang cerdas tidak mungkin beliau bertanya sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan apa yang dilihatnya. Artinya jelas-jelas saat itu Siti Aisyah bertanya tentang sholat yang bilangannya 11 yang dilakukan oleh Nabi SAW setelah tidur. Dan 11 roka’at itu disebut oleh Siti Aisyah dalam pertanyaanya dengan “witir”.

3. Riwayat dari Sayyidah Aisyah berbeda-beda dalam permasalahan ini, dalam satu riwayat beliau mengatakan : “Rasulullah SAW tidak pernah menambah di bulan Ramadhan dan di luar bulan Ramadhan melebihi 11 roka’at”, seperti tersebut diatas.


Akan tetapi dalam riwayat lain dari Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim Sayyidah Aisyah ra berkata :
كَانَ يُصَلِّيْ مِنَ اللَّيْلِ عَشَرَ رَكَعَاتٍ وَيُوْتِرُ بِسَجْدَةٍ.
“Rasulullah SAW melakukan Shalat pada malam hari dengan 10 roka’at dan dengan 1 roka’at”.

 

Apakah dengan hadits ini lalu kita katakan Shalat Tarawehnya Rasulullah berubah menjadi 10 roka’at dan witirnya 1 roka’at? Hadits ini tidak menjelaskan Shalat Taraweh dan Witir akan tetapi tentang Shalat Witir dengan cara 10+1 = 11 roka’at.
 

Dalam riwayat yang lainnya Sayyidah Aisyah ra berkata :
أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّيْ مِنَ اللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشْرَةٍ رَكْعَةً ثُمَّ يُصَلِّيْ إِذَا سَمِعَ النِّدَاءَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيْتَيْنِ فَكَانَتْ خَمْسَ عَشْرَةٍ رَكْعَةً
“Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah melakukan Shalat malam 13 roka’at, kemudian Rasulullah SAW Shalat 2 roka’at yang ringan ketika mendengar Adzan Shubuh, maka Shalat malam Rasulullah SAW menjadi 15 roka’at” (HR. Imam Muslim).

 

Hadits ini sangat sesuai dengan riwayat yang mengatakan bahwa Shalat Witirnya Rasulullah SAW adalah sampai 13 roka’at.

Imam As-Shon’ani berkata di dalam kitab Subulus Salam :

" إِعْلَمْ أَنَّهُ قَدِ اخْتَلَفَتْ الرِّوَايَاتُ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِيْ كَيْفِيَّةِ صَلاَتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي اللَّيْلِ وَعَدَدِهَا فَقَدْ رُوِيَ عَنْهَا سَبْعٌ وَتِسْعٌ وَإِحْدَى عَشْرَةَ سِوَى رَكْعَتَيِ الْفَجْرِ "

“Ketahuilah bahwsannya riwayat-riwayat dari Sayyidah Aisyah r.a banyak yang berbeda berkenaan dengan cara Shalat malam dan bilangan roka’atnya Rasulullah SAW, dan telah diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah ra bahwa bilangan roka’at Shalat malamnya Rasulullah SAW adalah 7, 9 dan 11 roka’at selain 2 roka’at Shalat Sunnah Fajar (Qobliyah Shubuh)”.

Ini adalah bilangan roka’at Shalat Witir yang tidak hanya 11 roka’at, inilah hal yang menguatkan bahwasannya riwayat 11 roka’at dari Sayyidah Aisyah itu adalah Shalat Witirnya Rasulullah SAW bukan Shalat Taraweh. Maka dari itu Al-Hafidz Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani menghadirkan riwayat dari Sayyidah Aisyah tersebut dalam kitab Bulugh Al-Maram diletakkan pada Bab Shalat Witir sebab riwayat tersebut berhubungan dengan Shalat Witir.

4. Jika kita perhatikan bahwa riwayat-riwayat yang berhubungan dengan Shalat Taraweh dan Witir sangat banyak dan berbeda-beda. Dan yang lebih bisa untuk menjelaskan adalah apa yang dilakukan para Sahabat Nabi SAW berkenaan dengan masalah tersebut. Dan kita telah menemukan riwayat yang benar tentang bilangan Shalat Taraweh yang 20 roka’at dari para sahabat Nabi SAW dan juga riwayat Shalat Witir mulai dari 1 roka’at sampai 11 roka’at. Maka bisa disimpulkan dengan pasti bahwa riwayat dari Sayyidah Aisyah r.a itu adalah tentang Shalat Witirnya Rasulullah SAW.

5. Rasulullah SAW pernah melakukan Shalat Witir atau mengajari Shalat Witir dengan 1, 3, 5, 7, 9, dan 11 roka’at bahkan sampai 13 roka’at itu semua untuk menunjukkan bahwa Shalat Witir adalah sholat yang amat penting, jangan sampai ditinggalkan walaupun hanya 1 roka’at dan tidak harus 11 roka’at, namun yang sering dilakukan oleh Rasulullah SAW baik di Ramadhan atau di luar Ramadhan adalah 11 roka’at. Nah, bagaimana Rasulullah yang Shalat Witirnya di luar Ramadhan saja mengambil yang banyak (11 roka’at) akan tetapi justru di saat bulan Ramadhan Rasulullah SAW sendiri malah mengurangi Witir tersebut menjadi 3 roka’at. Sungguh ini bertentangan dengan himbauan beliau sendiri agar kita memperbanyak ibadah termasuk Shalat di malam Ramadhan.

Wallahui a’lam bisshowab

Sumber : TIM Dakwah Al-Bahjah
Harap diperbanyak dan disebarkan, sebab Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Barang siapa yang menunjukkan suatu kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya”. (HR. Imam Muslim). Selamat Berdakwah !!!!

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

26 Responses

  1. saifur01/07/2013 at 12:52Reply

    Syukron Katsir ats infonya, mudah-mudahan menjadi pencerahan bagi umat yang masih belum paham secara detail.

  2. alex01/07/2013 at 23:51Reply

    @min : cobalah bahas itu syiah,LDII,ahmadiyah dan aliran sesat lainnya……

    • Author

      Tim Sarkub06/07/2013 at 06:55Reply

      Silahkan disimak:

      – http://www.sarkub.com/2012/fatwa-para-imam-dan-ulama-tentang-syiah/
      – http://www.sarkub.com/2012/17-perbedaan-mendasar-syiah-dengan-ahlussunnah/
      – http://www.sarkub.com/2012/cinta-ahlul-bait-bukan-dengan-memukul-badan/
      – http://www.sarkub.com/2011/apakah-mazhab-ahlul-bait-itu/

  3. cinta sunnah02/07/2013 at 02:09Reply

    yg jelas sholat tarawih itu gk ada batasan rakaat tertentu. ibnu hajar sendiri yg blg.
    tp yg bagus itu adlh “Sebaik-baik shalat adalah yang lama berdirinya.” (HR. Muslim).
    saya tertarik dgn kalimat “Khulafaur Rosyidin yang sunnah mereka adalah termasuk Sunnahnya Rasulullah SAW”. smg aja kalimat ini ditanamkan dlm hati dan diamalkan tdk hnya terbatas pd ibadah tarawih. tapi semuuuaa ibadah. aamiin..:)

  4. senyum02/07/2013 at 10:56Reply

    aamiin …barakallahu fiikh

  5. cinta sunnah04/07/2013 at 23:49Reply

    @bang alex: setuju, terutama syi’ah.
    @admin : ayo admin atau pak kyai thobary bahas syi’ah. kalian pengikutnya pemahaman kyai dari sampang atau PBNU. (pent.liat ILC dan meja bundar tv one)

    • Author

      Tim Sarkub05/07/2013 at 15:31Reply

      Silahkan disimak:

      – http://www.sarkub.com/2012/fatwa-para-imam-dan-ulama-tentang-syiah/

      – http://www.sarkub.com/2012/17-perbedaan-mendasar-syiah-dengan-ahlussunnah/

      – http://www.sarkub.com/2012/cinta-ahlul-bait-bukan-dengan-memukul-badan/

      – http://www.sarkub.com/2011/apakah-mazhab-ahlul-bait-itu/

  6. setyo11/07/2013 at 12:43Reply

    terima kasih….ilmu yg bermanfaat.

  7. wong ndeson28/07/2013 at 10:49Reply

    ijin link bos
    http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,10-id,45700-lang,id-c,ubudiyah-t,Jumlah+Rakaat+dan+Do+a+Shalat+Tarawih-.phpx

  8. Aan Black Ant29/06/2014 at 23:32Reply

    Aku mengerjakan 8 rekaat lho.. 🙂 tpi sya bukan muhammadyah ataupun .N.U sy bukan diantara kedua ormas yg nyaris dijadikan aliran. agama saya islam yg diajarkan rasulullah shalat saya adalah shalat yg diajarkan rasulullah S.A.W. satu pertanyaan.agama kalian apa??,Islam,N.U,Atau muhammadyah??

  9. Fajar Syamsudin30/06/2014 at 03:42Reply

    Semoga penjelasan ini tidak sekadar serangan balik semata. Dangkal dan asal menyerang balik, itu kesan saya. Mengapa harus diperdebatkan jumlah rakaatnya ….?

  10. Hendra Il'Capitano18/04/2015 at 13:44Reply

    Saya heran, dari dulu umat Islam sllu ingin benar sendiri. Permasalahan pun tak kunjung selesai.

    Muhammadiah sholat terawih 11 rakaat dikarenakan tidak adanya tuntunan yg jelas tentang jumlah shalat trawih, begitu juga yang 23 rakaat. Salah satu ustad dr Muhammadiah pernah bilang “jumlah shalat trawih tidak ada tuntunan yg jelas, maka sholat trawih 4, 6, 8,..20 Rakaat boleh2 saja. Tp jgn lantas seperti mengejar setoran, sholat yg keburu2 selesai. Lebih baik 4 Rakaat (2 salam) khusyuk, ketimbang 100 rakaat(50 salam) kilat. Bahkan terkadang kita tidak bisa mendengarkan imam membaca surah”
    ====================================
    Terus terang saya dulu orang NU, sodara saya NU, bahkan saya didoktrin orang tua saya menjd orang NU melalui kiyai NU pula pastinya. Sejujurnya dulu saya membenci aliran Muhammadiah yg suka melarang suatu ibadah. Lama kelamaan saya penasaran ingin mengupas abis tentang Muhammadiah, sama halnya saya dulu pernah mempelajari Al Qitab dan AlQuran.

    Yg sebagai landasan Muhammadiah adalah Al-Quran dan Al Hadits diluar itu mereka tidak ingin menerimanya.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

    مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

    “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)

    مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

    “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An Nasa’i)

    Dua hadits ini yg membalik haluan saya kpda suatu aliran. Pdahal saya bukanlah orang yg mudah terombang ambing dalam suatu problematik.

  11. Ibnu Abbas29/04/2015 at 15:06Reply

    Bung Sarkub berkata :
    Maka, jika ada yang mengikuti pendapat ini (taraweh 8 roka’at) lalu berhujjah ini adalah Sunnah Nabi Muhammad SAW sungguh ini adalah hal yang sangat mengherankan, apalagi hujjah yang mereka keluarkan adalah hujjah yang tidak semestinya digunakan untuk Shalat Taraweh, yaitu Hujjah tentang Shalat Witirnya Rasulullah SAW.
    Pertanyaan :
    1. Kalau shalat yang 11 rekaat itu shalat witir, lalu mana shalat tarawehnya?
    Padahal tidak ada shalat lagi selain yang 11 rekaat itu, padahal hal itu dikerjakan Rasulullah di bulan Ramadhan. (Pikir dulu dong Bung sebelum nulis!)

    2. Pada hadits berikut Rasulullah shalat witir 1 rekaat. Apakah yang 10 rekaat shalat witir juga?
    وعن عائشة قالت : كان النبي صلى الله عليه وسلم يصلي فيما بين أن يفرغ العشاء إلى الفجر إحدى عشرة ركعة ; يسلم من كل ركعتين ، ويوتر بواحدة
    Dari Aisyah, ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sebelas rekaat antara sesudah shalat 'isya sampai shalat fajar; ia salam antara setiap dua rekaat, dan witir dengan satu rekaat. (HR.Jama'ah, kecuali Tirmidzi) –Nailul Author 2, hal. 682.

  12. Ibnu Abbas29/04/2015 at 16:14Reply

    Bung Sarkub dengan sembrono berkata :
    Bagi orang yang mengenal hadits-hadits Nabi Muhammad SAW dan perkataan para Ulama tentu amat sangat mudah untuk mengetahui bahwasannya Shalat Taraweh 8 roka’at itu tidak pernah diambil dari Nabi Muhammad SAW dan juga tidak pernah dilakukan oleh para Sahabat-Sahabat beliau khususnya para Khulafaur Rosyidin.

    BANTAHAN 1 :
    Abu Ya'la dari Thabrani meriwayatkan dengan sanad hasan dari Jabir,
    جاء أبي بن كعب إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله إنه كان مني الليلة شئ، يعني في رمضان، قال: (وما ذاك يا أبي؟) قال: نسوة في داري قلن: إنا لا نقرأ القرآن فنصلي بصلاتك؟ فصليت بهن ثماني ركعات وأوترت، فكانت سنة الرضا ولم يقل شيئا
    ”Ubay bin Ka’ab datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: ‘Ya Rasulullah, semalam terjadi sesuatu denganku’. Ini terjadi di dalam bulan Ramadhan, Beliau bertanya: ‘Kejadian apa itu wahai Ubay? Ia menjawab: ‘Ada beberapa orang wanita di rumahku, kata mereka: Kami tidak dapat membaca Al-Qur’an, oleh sebab itu kami hendak bershalat berma’mum denganmu saja, saya lalu bershalat dengan mereka itu sebanyak DELAPAN REKA'AT kemudian berwitir’. Tampak keridlaan beliau saw. itu dan tidak mengucapkan sepatah katapun. (H.R.Abu Ya’la dan Thabrani).

    Sayyid Sabiq, yang lebih faham tentang hadits dari pada bung Sarkub, berkata :
    وقد ثبت أن ذلك كان إحدى عشرة ركعة بالوتر كما في الصحيحين
    Pastinya, shalat yang biasa dikerjakan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam pada setiap malam bulan ramadhan ini adalah sebelas rekaat, TERMASUK WITIR di dalamnya. Hal ini sebagaimana yang tersebut dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.
    [Fiqih Sunnah 1/299]

  13. Ibnu Abbas29/04/2015 at 16:25Reply

    Bung Sarkub dengan sembrono berkata :
    Bagi orang yang mengenal hadits-hadits Nabi Muhammad SAW dan perkataan para Ulama tentu amat sangat mudah untuk mengetahui bahwasannya Shalat Taraweh 8 roka’at itu tidak pernah diambil dari Nabi Muhammad SAW dan juga tidak pernah dilakukan oleh para Sahabat-Sahabat beliau khususnya para Khulafaur Rosyidin.

    BANTAHAN 2 :
    Ketika menjelaskan hadits Ibnu Abi Syaibah tentang shalat tarawih 20 rekaat, yang dho'if, Ibnu Hajar menandingkannya dengan hadits Aisyah tentang shalat Nabi yang 11 rekaat. Itu artinya, shalat yang 11 reka'at itu adalah shalat tarawih termasuk witir di dalamnya, yang shahih.

    Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan sebagai berikut :
    وَأَمَّا مَا رَوَاهُ اِبْنُ أَبِي شَيْبَةَ مِنْ حَدِيث اِبْن عَبَّاسٍ " كَانَ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي رَمَضَان عِشْرِينَ رَكْعَة وَالْوِتْرَ " فَإِسْنَادُهُ ضَعِيفٌ ، وَقَدْ عَارَضَهُ حَدِيثُ عَائِشَة هَذَا الَّذِي فِي الصَّحِيحَيْنِ مَعَ كَوْنِهَا أَعْلَمَ بِحَالِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلًا مِنْ غَيْرِهَا . وَاَللَّهُ أَعْلَم
    “Adapun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari hadits Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di bulan Ramadhan 20 raka’at ditambah witir, sanad hadits itu adalah dho’if. Hadits ‘Aisyah yang mengatakan bahwa shalat Nabi tidak lebih dari 11 raka’at juga bertentangan dengan hadits Ibnu Abi Syaibah ini. Padahal ‘Aisyah sendiri lebih mengetahui seluk-beluk kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu malam daripada yang lainnya. Wallahu a’lam.” (Fathul Bari, 6/295)

    Mengapa Ibnu Hajar memasukkan shalat itu dalam bab shalat witir, dalam kitab Bulughul Maram?
    Karena di dalam shalat yang 11 rekaat itu ada witir di dalamnya, sebagaimana penjelasan Sayyid Sabiq dan Ibnu Hajar di atas.

  14. Ibnu Abbas29/04/2015 at 16:52Reply

    Bung Sarkub dengan sembrono berkata :
    Bagi orang yang mengenal hadits-hadits Nabi Muhammad SAW dan perkataan para Ulama tentu amat sangat mudah untuk mengetahui bahwasannya Shalat Taraweh 8 roka’at itu tidak pernah diambil dari Nabi Muhammad SAW dan juga tidak pernah dilakukan oleh para Sahabat-Sahabat beliau khususnya para Khulafaur Rosyidin.

    BANTAHAN 3 :
    Umar bin Khottob salah satu dari Khulafaur Rosyidin, pernah memerintahkan Ubay bin Ka'ab dan Tamin Ad-Dary shalat tarawih 11 rekaat termasuk witir (bukan 23 rekaat).

    أنَّ عُمَرَ أَمَرَ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ وتَمِيمًا الدَّارِيَّ أن يَقُوما لِلنَّاسِ بِإِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً
    Dari As Saa-ib bin Yazid, beliau mengatakan bahwa ‘Umar bin Al Khottob memerintah Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad Daariy untuk melaksanakan shalat tarawih sebanyak 11 raka’at. As Saa-ib mengatakan, “Imam membaca ratusan ayat, sampai-sampai kami bersandar pada tongkat karena saking lamanya. Kami selesai hampir shubuh.” (HR. Malik dalam Al Muwatho’, 1/137, no. 248. Sanadnya shahih. Lihat Shahih Fiqih Sunnah 1/418)

  15. Ibnu Abbas29/04/2015 at 17:01Reply

    Tentang shalat tarawih yang 23 rekaat,
    Ibnu Hajar Al Haitsamiy mengatakan,
    لم يصحّ أنّ النّبيّ صلى الله عليه وسلم صلَّى التّراويح عشرين ركعةً ، وما ورد « أنّه كان يصلّي عشرين ركعةً » فهو شديد الضّعف
    “Tidak ada satu hadits shahih pun yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat tarawih 20 raka’at. Adapun hadits yang mengatakan “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat (tarawih) 20 raka’at”, ini adalah hadits yang sangat-sangat lemah.” (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Quwaitiyyah, 2/9635)

  16. Ibnu Abbas29/04/2015 at 17:02Reply

    Tentang shalat tarawih yang 23 rekaat,
    Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan sebagai berikut :
    وَأَمَّا مَا رَوَاهُ اِبْنُ أَبِي شَيْبَةَ مِنْ حَدِيث اِبْن عَبَّاسٍ " كَانَ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي رَمَضَان عِشْرِينَ رَكْعَة وَالْوِتْرَ " فَإِسْنَادُهُ ضَعِيفٌ ، وَقَدْ عَارَضَهُ حَدِيثُ عَائِشَة هَذَا الَّذِي فِي الصَّحِيحَيْنِ مَعَ كَوْنِهَا أَعْلَمَ بِحَالِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلًا مِنْ غَيْرِهَا . وَاَللَّهُ أَعْلَم
    “Adapun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari hadits Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di bulan Ramadhan 20 raka’at ditambah witir, sanad hadits itu adalah dho’if. Hadits ‘Aisyah yang mengatakan bahwa shalat Nabi tidak lebih dari 11 raka’at juga bertentangan dengan hadits Ibnu Abi Syaibah ini. Padahal ‘Aisyah sendiri lebih mengetahui seluk-beluk kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu malam daripada yang lainnya. Wallahu a’lam.” (Fathul Bari, 6/295)

  17. Ibnu Abbas29/04/2015 at 17:06Reply

    Tentang shalat tarawih yang 23 rekaat, As-Suyuti mengatakan :
    وَلَمْ يَثْبُتْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى التَّرَاوِيحَ عِشْرِينَ رَكْعَةً
    Dan tidak ada hadits shahih yang mengatakan bahwa jumlah raka’at tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 20 raka’at. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Quwaitiyyah, 2/9635)

  18. M Zhack Saleh06/07/2015 at 20:43Reply

    riwayat yang menyatakan bahwa Umar bin Khatab memerintah Ubay bin Ka’ab dan Tamim ad-Dary untuk shalat sebelas raka’at hanya diriwayat oleh Malik seorang diri, tidak oleh lainnya. Riwayat tersebut adalah riwayat Malik dari Muhammad bin Yusuf dari Sa-ib bin Yazid, beliau berkata :
    أمر عمر بن الخطاب أبي بن كعب وتميما الداري أن يقوما للناس بإحدى عشرة ركعة قال وقد كان القارئ يقرأ بالمئين حتى كنا نعتمد على العصي من طول القيام وما كنا ننصرف إلا في فروع الفجر
    Artinya : Umar bin Khatab telah memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim ad-Dary agar shalat dengan manusia dengan sebelas raka’at. Dia (perawi) berkata: "Ada imam yang membaca 200 ayat sampai kami bersandar di atas tongkat karena lamanya berdiri dan kami tidak selesai kecuali pada saat terbitnya fajar (H.R. Malik)

    Baihaqi juga telah meriwayat hadits ini yang sanadnya juga berujung kepada Malik dari Muhammad bin Yusuf dari Sa-ib bin Yazid.30 Ibnu Abd al-Bar mengatakan :
    “Aku tidak mengetahui seorangpun yang mengatakan pada hadits ini sebelas raka’at kecuali Malik”

    Pernyataan Ibnu Abd al-Bar ini juga telah dikutip al-Ruyani, beliau berkata :
    “Ibnu Abd al-Bar telah menjadikan riwayat sebelas raka’at sebagai waham belaka. Beliau berkata : “Aku tidak mengetahui seorangpun yang mengatakan sebelas raka’at selain Malik”.

  19. M Zhack Saleh06/07/2015 at 20:47Reply

    Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami bahwa Malik menyendiri dalam periwatan tersebut dan pula bertentangan dengan riwayat kebanyakan yang menyatakan Umar memerintah shalat Tarawih dua puluh raka’at sebagaimana terlihat di atas. Sehingga tidak heran dikalangan pengikut Mazhab Malik sendiri riwayat ini tidak menjadi pegangan mazhab. Ini dapat diperhatikan dalam pernyataan Syaikh al-Dusuqi, salah seorang tokoh terkenal dalam Mazhab Malik di bawah ini :
    “Shalat Tarawih adalah dua puluh tiga raka’at dengan al-syaf’i dan al-witr (maksudnya shalat witir, dengan jumlah raka’atnya genap dan ditambah satu raka’at lagi, sehingga jumlahnya adalah ganjil) sebagaimana yang berlaku pengamalannya. Kemudian dijadikan pada zaman Umar bin Abdul Aziz tiga puluh enam raka’at tanpa al-syaf’i dan al-witir. Tetapi yang menjadi amalan salaf dan khalaf adalah yang pertama”.

    Keterangan senada juga disampaikan oleh Ibnu al-Abidin dari kalangan Mazhab Hanafi sebagaimana di bawah ini :
    “(Perkataan Mushannif dua puluh raka’at) merupakan pendapat jumhur ulama dan merupakan amalan manusia di timur dan barat”.

    Ibnu Qudamah dari Mazhab Hanbali dalam kitab beliau, Syarah al-Kabir, setelah mengutip riwayat yang menyatakan pada zaman Umar dan Ali, shalat Tarawih adalah dua puluh raka’at, beliau mengatakan :
    “Ini (jumlah raka’at Tarawih dua puluh) adalah seperti ijmak”

    Berdasarkan uraian di atas, maka yang dapat menjadi pegangan kita hanyalah riwayat yang menyatakan bahwa Umar bin Khatab pernah memerintah shalat Tarawih dua puluh raka’at. Kesimpulan ini sesuai dengan pernyataan Ibnu Abd al-Bar setelah beliau mengutip riwayat-riwayat tersebut di atas, yaitu :
    “Ini semua menguatkan bahwa riwayat sebelas raka’at adalah waham dan salah dan sesungguhnya yang sahih adalah dua puluh tiga dan dua puluh satu raka’at”

    Riwayat-riwayat di bawah ini juga mendukung kesimpulan di atas, yaitu :
    1. Riwayat dari Abu Abdurrahman al-Salmy :
    دعا القراء في رمضان فأمر منهم رجلا يصلي بالناس عشرين ركعة
    Artinya : Ali r.a. memanggil para qari pada bulan Ramadhan, memerintah salah seorang dari mereka shalat dengan manusia dengan dua puluh raka’at.(H.R. Baihaqi)

    2.Shalat Tarawih dengan dua puluh raka’at telah dilakukan oleh kebanyakan sahabat dan tidak ada sahabat lain yang menyalahinya. Menurut Ibnu Abd al-Bar shalat Tarawih dengan dua puluh raka’at telah dilakukan oleh Ali, Syutair bin Syakal, Ibnu Abi Mulaikah, al-Harits al-Hamdany dan Abi Baghtary dan merupakan pendapat jumhur ulama, ulama Kufah, Syafi’i dan kebanyakan fuqaha. Pendapat ini shahih dari Abi bin Ka’ab tanpa khilaf dari sahabat Nabi SAW.

    3.‘Itha’, salah seorang Tabi’in berkata :
    “Aku mendapati manusia, mereka shalat dengan dua puluh tiga raka’at dengan witir”

  20. M Zhack Saleh06/07/2015 at 20:59Reply

    Hadits riwayat Jabir, beliau berkata :
    صلى بنا رسول الله صلعم في رمضان ثماني ركعات ثم أوتر
    Artinya : Kami shalat dengan Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan delapan raka’at kemudian rasulullah SAW melakukan witir (H.R.Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

    Hadits ini menjelaskan bahwa Jabir dan sahabat lainnya bertemu dengan Rasulullah SAW dan hanya sempat melakukan shalat Tarawih secara berjama’ah dengan Rasulullah SAW sebanyak delapan raka’at. Menurut keterangan Syarwani, kemungkinan besar Rasulullah SAW dan para sahabat menyempurnakan sisanya dirumah masing-masing, atau mungkin juga sebelumnya sudah duluan melaksanakan beberapa raka’at.
    Syaikhuna (Ibnu Hajar al-Haitamy) mengatakan :
    “Yang masyhur sesungguhnya Rasulullah SAW keluar kepada menemui sahabat sebanyak tiga malam, yaitu malam kedua puluh tiga, kedua puluh lima dan kedua puluh tujuh dan Rasulullah SAW tidak keluar pada malam kedua puluh sembilan. Beliau tidak keluar secara berturut-turut supaya tidak memberatkan mereka. Pada saat itu, Rasulullah shalat dengan mereka delapan raka’at, tetapi kemudian beliau menyempurnakannya menjadi dua puluh raka’at di rumahnya, demikian juga para sahabat, menyempunakannya dirumah mereka dengan dalil terdengar suara mereka seperti suara lebah. Alasan Rasulullah SAW tidak meyempurnakan raka’at Tarawih dua puluh raka’at di dalam masjid adalah karena menaruh kasihan kepada mereka.

    Keterangan senada juga disampaikan oleh Bujairumy dalam Hasyiah Bujairumy ‘ala al-Khatib, yaitu :
    “Jika kamu mengatakan : “Bagaimana dapat terjadi ijmak jumlah raka’at Tarawih dua puluh raka’at, padahal yang warid dari perbuatan Nabi SAW adalah delapan raka’at ?” Aku jawab : “Para sahabat menyempurnakannya lagi menjadi dua puluh raka’at di rumah meraka dengan dalil ketika kembali kerumah mereka masing-masing, terdengar suara mereka seperti suara lebah. Rasulullah hanya melakukan shalat delapan raka’at dengan mereka dan tidak melakukan dua puluh raka’at karena untuk meringankan mereka”.

    Dr Wahbah Zuhaili, seorang ulama Timur Tengah yang berpengaruh di dunia Islam pada zaman moderen sekarang ini berkata :
    “Rasulullah SAW shalat dengan para sahabat dengan jumlah delapan raka’at, kemudian mereka menyempurnakan sisanya pada rumah mereka. Karena itu, terdengar suara mereka seperti suara lebah.

    Penjelasan sebagaimana tersebut di atas adalah berdasarkan hadits riwayat Syaikhaini sebagaimana disebutkan oleh Syarqawi dalam kitab beliau, Hasyiah Syarqawi ‘ala Syarah al-Tahrir : yaitu :
    انه صلعم خرج من جوف الليل من رمضان وهي ثلاث متفرقة ليلة الثالث والخامس والسابع والعشرين وصلي في المسجد وصلي الناس بصلاته فيها وكان يصلي بهم ثمان ركعات ويكملون باقيها في بيوتهم فكان يسمع لهم أزير كأزير النحل
    Artinya : Sesungguhnya Nabi SAW pernah keluar dalam beberapa malam di Bulan Ramadhan, yaitu tiga malam yang terpisah-pisah, malam dua puluh tiga, dua puluh lima dan dua puluh tujuh. Pada beberapa malam tersebut Nabi SAW di mesjid dan manusia shalat berjama’ah dengan beliau dengan jumlah delapan raka’at. Mereka menyempurnakan shalat di rumahnya masing-masing, maka terdengarlah suara seperti lebah (HR. Syaikhaini)

  21. Arif Nugeraha15/01/2016 at 12:36Reply

    muhammadyah bukan aliran
    melainkan organisasi…

    sedangkan N.U patokan ulama indonesia.

  22. Oneys Putra12/06/2016 at 15:05Reply

    webnya jangan menyalahkan 🙂 coba cari hadits yang benar dulu juga 🙂

Tinggalkan Balasan