Tradisi Peringatan Haul

Sarkub Share:
Share
Pengertian Haul
Haul dalam pembahasan ini diartikan dengan makna setahun. Jadi peringatan haul maksudnya ialah suatu peringatan yang diadakan setahun sekali bertepatan dengan wafatnya seseorang yang ditokohkan oleh masyarakat, baik tokoh perjuangan atau tokoh agama/ulama kenamaan.
.
Tujuan Diadakannya Peringatan Haul
Peringatan haul ini diadakan karena adanya tujuan yang penting yaitu mengenang jasa dan hasil perjuangan para tokoh terhadap tanah air, bangsa serta umat dan kemajuan agama Allah, seperti peringatan haul wali songo, para haba’ib dan ulama besar lainnya, untuk dijadikan suri tauladan oleh generasi penerus.
.
Rangkaian Kegiatan yang dilaksanakan dalam Acara Haul
  1.  Ziarah ke makam sang tokoh dan membaca dzikir, tahlil, kalimah thayyibah serta membaca Al-Qur’an secara berjama’ah dan do’a bersama di makam;
  2. Diadakan majlis ta’lim, mau’idzoh hasanah dan pernbacaan biografi sang tokoh/manaqib seorang wali/ulama atau haba’ib;
  3. Dihidangkan sekedar makanan dan minuman dengan niat selamatan/shodaqoh‘anil mayit.
.
Hukum Mengadakan Peringatan Haul
Selama dalam peringatan haul itu tidak ada hal yang menyimpang dari tujuan sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi atau yang difatwakan oleh para ulama, maka haul hukumnya jawa(boleh). Jadi, salah besar jika ada orang yang mengatakan bahwa secara mutlak peringatan haul itu hukumnya haram atau mendekati syirik.
.
Dalil diperbolehkannya Peringatan Haul
Berikut ini ada beberapa dalil syar’i yang berkaitan dengan masalah peringatan haul dengan serangkaian mata acaranya.
a.    Hadits riwayat Imam Waqidi sebagaimana yang tersebut dalam kitab Nahjul Balaghoh hal. 399
.
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يزور قتلى أحد في كل حول، وإذا لقاهم بالشعب رفع صوته يقول : السلام عليكم بما صبرتم فنعم عقبى الدار. وكان أبو بكر يفعل مثل ذلك وكذلك عمر بن الخطاب ثم عثمان بن عفان رضي الله عنهم. [رواه الواقدي]
Artinya:
Adalah Rasulullah SAWberziara ke makam syuhada’ Uhud pada setiap tahun. Dan ketika beliau sampai di lereng gunung Uhud beliau mengucapkan dengan suara keras “semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada kamu berkat kesabaranmu, maka alngkah baiknya tempat kesudahan”. Kemudian Abu Bakar, Umar bin Khatthab dan Utsman bin ‘Affan juga melakukan seperti tindakan Nabi tersebut”.
.
b.    Hadits riwayat Imam Thabrani dan Imam Baihaqi :
.
ما جلس قوم يذكرون الله تعالى فيقومون حتى يقال لهم قوموا قد غفر الله لكم ذنوبكم وبدلت سيئاتكم حسنات. [رواه الطبراني والبيهقي]
Artinya :
“Tiada suat kaum yang berkumpul dalam satu majelis untuk berdzikir kepada Allah kemudian mereka bubar sehingga diundangkan kepada mereka “bubarlah kamu”, sungguh Allah telah mengampuni dosa-dosamu dan kejahatan-kejahatanmu telah diganti dengan kebaikan-kebaikan”. (HR. Thabarani dan Baihaqi)
.
c.    Hadits riwayat Imam Dailami :
.
ذكر الأنبياء من العبادة وذكر الصالحين كفارة، وذكر الموت صدقة، وذكر القبر يقربكم إلى الجنة. [رواه الديلمي] اهـ الجامع الصغير : 158
Artinya :
“Menyebut-nyebut para Nabi itu termasuk ibadah, menyebut-nyebut para shalihin itu bisa menghapus dosa, mengingat kematian itu pahalanya seperti bersedekah dan mengingat alam kuburitu bisa mendekatkan kamu dari surga”. (HR. Dailami)
.
d.    Fatwa Ulama (Syaikh Abdur Rahman al-Jaziri) dalam kitabnya al-fiqih ala madzahibil arba’ah :
.
وينبغي للزائرالاشتغال بالدعاء والتضرع والاعتبار بالموتى وقراءة القرآن للميت، فإن ذلك ينفع الميت على الأصح. اهـ [الفقه على مذاهب الأربعة 1/540]
Artinya :
“Sangat dianjurkan bagi orang yang berziarah kubur untuk bersungguh-sungguh mendo’akan kepada mayit dan membaca Al-Qur’an untuk mayit, karena semua itu pahalanya akam bermanfaat bagi mayit. Demikian itu menurut pendapat ulama yang paling shahih”.
.
Memang begitulah doktrin Ahlussunnah wal Jamaah tentang ziarah kubur dan haul. Kedua-keduanya merupakan salah satu dari sekian banyak cabang amalanqurbah yang dianjurkan dalam agama. Namun dibalik itu ada hal yang patut disayangkan karena di dalam pelaksanaannya sering terjadi kemaksiatan yang sangat mencolok yang dilakukan oleh warga kita sewaktu menghadiri acara tadi, yakni berbaurnya kaum laki-laki dan perempuan dalam satu tempat : di sarean sewaktu mereka berziarah kubur, berjubel-jubel dalam satu ruangan sewaku hadir pada acara haul atau berjejal-jejal dalam satu kendaraan (truk) yang mengangkat sewaktu mereka berangkat dan pulang dari tempat acra dll.
.
Maka alangkah bijaknya jika masing-masing oknum, baik panitian atau warga yang hadir mau memperhatikan fatwa ulama klasikk yang menaruh rasa saying kepada umat dengan maksud agar amaliyh mereka ini tidak tercemar denan noda-noda kemaksiatan.
.
Tersebut dalam kitab Al-Fatawil Kubro juz II hal 24 :
(وسئل) رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء في زمن معين مع الرحلة إليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كثيرة كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك (فأجاب) بقوله : زيارة قبور الأولياء قرية مستحبة … إلى أن قال : وما أشار إليه السائل من تلك البدع أوالمحرمات، القربات لا تترك لمثل ذلك بل على الإنسان فعلها وإنكار البدع بل وإزالتها إن أمكنه. وقد ذكر الفقهاء في الطواف المندوب فضلا عن الواجب أنه يفعل ولو مع وجود النساء وكذا الرمل، لكن أمروه بالبعد عنهن وينهى عما يراه محرما، بل ويزيله إن قدر كما مر. اهـ
Artinya :

“Syaikh Ibnu Hajar ditanya tentang ziarah kubur para wali pada saat tertentu dan menuju ke kuburan itu, apakah itu diperbolehkan, sedangkan di situ terjadi banyak mafsadah/kemaksiatan, seperti berbaurnya kaum laki-laki dan perempuan, menyalakan lampu dalam jumlah yang banyak dan lain sebaigainya. Beliau menjawab : ziarah kubur para wali adalah suatu amal kebaikan yang dianjurkan ….. sampai kata-kata kiyai mushonnif : apa yang diisyaratkan oleh si penanya berupa tindakan bid’ah atau hal-hal yang diharamkan, jangan menjadi sebab ditinggalkannya kebaikan tersebut. Bagi seseorang tetaplah melakukannya dan ingkar/benci terhadap pelanggaran dan menghilangkannya, kalau memang memungkinkan. Para fuqaha’ menyebutkan mengenai thawaf sunat apalagi thawaf wajib agar dilakukan walaupun di situ ada banyak perempuan demikian pula lari-lari kecil. Namun mereka memerintahkan agar menjauh dari para perempauan tersebut. Demikian pula ziarah kubur tetap dilakukan akan tetapi jauhilah (berdesak-desakan dengan) kaum wanita dan cegahlah dan kalau bisa hilangkanlah hal-hal yang diharamkan seperti keterangan yang telah lewat.

(Sumber: http://www.almunawwir.com/)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

10 Responses

  1. Abu Faraqna10/05/2012 at 05:55Reply

    “Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.”(HR.Abu Dawud)

    Orang-orang / kaum yg suka memperingati ulang tahun hari kelahiran / maulid dan ulang tahun hari kematian / haul adalah orang Nasrani & Syiah. Kaum ini telah sesat dan diluar Islam yang disampaikan Rasululloh. Tim Sarkub yang sangat hobby dengan maulid dan haul telah mendakwahkan kepada umat selalu menganggap benar apa yg mereka lakukan. Padahal Rasululloh dan para sahabat tidak pernah mencontohkan perbuatan tersebut. Apakah Tim Sarkub berani menjamin bahwa apa yg telah dilakukan tersebut yaitu peringatan haul telah disetujui oleh Rasululloh???

    Kata Imam Malik gurunya Imam Syafi’i : “Barang siapa yang membuat syariat baru dalam islam berarti dia telah menuduh bahwa Rasululloh telah berkhianat dalam menyampaikan Risalah,karena Allah telah berfirman bahwa “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu,dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku,dan telah Ku-ridhoi islam itu jadi agama bagimu. (QS.Al Maa’idah:3)

    Kita tidak diperbolehkan membuat bid’ah / syariat baru dalam Islam karena masa turunnya wahyu telah berakhir dengan diwafatkannya Rasululloh. Timbulnya perpecahan umat karena adanya bid’ah yang diada-adakan oleh suatu kaum yg telah menyelisihi sunnah Rasululloh.

    • Tanya05/10/2013 at 09:06Reply

      Makin memantafkan iman saya… makasih infonya..

      Tapi.. bagaimana dengan kabar ini.. Benar gak ya??
      http://www.sarkub.com/2011/wahabi-juga-merayakan-haul/

      Mohon penjelasannya ??

  2. Prabu Minakjinggo10/05/2012 at 11:15Reply

    @abu faraqna, apakah anda juga berani menjamin bahwa amal ibadah orang yang mengadakan haul tidak disetujui Rasulullah SAW, selain itu dari paparan anda d atas saja sangat ngambang dan terkesan cuma baca terjamahannya saja.

  3. Abu Faraqna14/05/2012 at 05:35Reply

    “Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata” (QS. An Nisaa’ : 112)

    Alloh telah menyatakan sendiri dalam firmannya yg mulia tentang kesempurnaan Islam. Apa makna dari sempurna??? Lengkap & tidak perlu ada tambahan syariat lagi. Barang siapa berani membuat bid’ah/syariat baru dalam islam berarti dia ragu kepada Allah dan kufur karena mendustakan ayat ini. Rasululloh saja tidak berhak membuat syariat baru apalagi antum orang-orang yg bodoh. Kita hanya diperintahkan Alloh untuk mengikuti / ittiba’ pada Rasululloh bukan pada yang lain.

    Terus siapa yang menyuruh antum mengadakan peringatan-peringatan itu???
    Syariat siapa yang antum ikuti,kalau Alloh dan Rasululloh tidak pernah memerintahkannya???
    Terus apa makna dari ayat-ayat Al Qur’an yang Alloh memerintahkan supaya kita mengikuti Rasulalloh???
    Terus apa arti sabda Rasululloh agar kita tidak berbuat bid’ah???
    Apa arti pengakuan antum yang katanya ahli sunnah tetapi tidak ittiba’ kepada Rasululloh???

    “Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran.” (QS. An Nisaa’ : 135)

  4. Prabu Minakjinggo14/05/2012 at 08:46Reply

    @abu Faraqna, He..he… lucu sekali antum klo mengira golongan orang2 yang melakukan bid’ah hasanah tapi di vonis melakukan bid’ah sesat, terus apa artinya Sayyidina Umar mengatakan “ini sebaik-baik Bid’ah” saat melaksanaka shalat terawih berjamaah, selain itu dalil2 peringatan haul pun diatas sudah jelas dan lengkap, coba antum renungkan, bagaimana hukumnya orang2 yang senang memeberangus sunnah macam antum dengan alasan bid’ah, apakah benar antum
    sendiri bersih dari bid’ah ???

  5. Mbah Jo14/05/2012 at 12:17Reply

    “Semua hal baru” adalah bid’ah..tidak ada di jaman Rosululloh..termasuk diriku & dirimu,BID’AH…ndak ada dimasa Rosul SAW,semua bid’ah SESAT..termasuk ngenet..bid’ah sesat..setiap kesesatan di neraka…titik.

    • Abu Faraqna17/05/2012 at 07:41Reply

      Bid’ah adalah syariat/tata peribadatan yang tidak pernah diajarkan & dicontohkan oleh Rasululloh.

      “Barangsiapa yang mengerjakan sesuatu amal yang tidak ada keterangannya dari kami (dari Agama kami), maka tertolaklah amalnya tersebut” (HSR.Muslim : 5/133, Abu Dawud : 4606, Ahmad : 6/73)

      “Barangsiapa yang mengadakan di dalam urusan (Agama) Kami ini apa-apa yang tidak ada darinya, maka tertolaklah dia” (HR. Bukhari juz 3 dan Muslim juz 5)

      Ngenet bid’ah kata orang bodoh.

  6. wirawan20/09/2012 at 07:19Reply

    Salamualaikum…
    adalah seorang yang bukan kaum yang berfikir jika ia hanya melihat diluarnya saja tapi tanpa melihat lihat kedalamnya.. saya muslim yang terus mendirikan sholat.. akan tetapi saya memang kurang begitu hapal tentang dalil dalil al hadis dan al-qur’an tentang haul.. akan tetapi haul yang ada di daerah saya tidak seperti yang anda abu farqna katakan.. haul yang kami artikan disini adalah memperingati dan kami jadikan sebuah ajang silaturahim antara sesama muslim didalam sebuah masjid.. mendengarkan ceramah.. melakukan zdikir.. salawat atas nabi, sahabat dan ulama yang mengajarkan kami agama islam,.. dan insya allah dari niatan hati yang paling dalam tidak ada niatan untuk melakukan atau menyimpangkan agama islam.. syahadat kami masih tetap asyhadualahilahaillallah.. wa asyhaduannamuhammadurasulullah…

    mohon ma’af jika haul yang antum maksud adalah yang dilakukan di makam dan berduyun duyun duduk diareal makam dan melakukan zikir dan do’a saya juga menyatakan hal ini salah padahal saya sebenar benarnya tidak begitu mengerti akan dalil dalil.. secara kasat mata itu adalah kuburan tempat peristirahatan ko bisa bisanya dijadikan tempat ibadah…

    allah telah menciptakan masjid masjid sebagai rumah allah yang dijadikan sebagai rumah ibadah.. maka beribadahlah..

    dan apakah didalam haul ada sebuah aturan atau ajaran baru yang mengharuskan kita untuk mengagung agungkan orang yang sudah meninggal selain rasulullah maka dengan jelas kita nyatakan itu adalah sesat.. akan tetapi jika haul itu dimaksudkan agar kita mentauladani rasulullah, sahabat dan para ulama yang telah mengajarkan kita ilmu agama itu tidak masalah menurut saya.. dan jangan buru – buru langsung mengklaim orang bodoh seperti yang saya liat didalam setiap isi komentar abu faraqna… tidak ada manusia yang bodoh.. allah telah memberi akal atau pikiran kepada setiap manusia.. jalinan tuhan mari kita lakukan syiar islam dengan penjelasan yang disertai kasih sayang sesama ummat muslim, bukan berarti yang pintar lalu mengata ngatai bodoh kepada orang yang belum paham, insya allah jika kita ikhlas mengajarkan sesuatu, orang akan mudah menerimanya.. belum tentu orang yang lebih tahu atau pintar ia akan masuk syurga duluan.. siapa tahu ia terganjal oleh kesombonganannya.. mari kita jadikan agama islam itu agama yang amanah.. damai.. dan agama yang indah dari segala keindahan yang ada.. kita semua bersaudara.. dan sungguh kita seharusnya malu jika ada sesama muslim saling saling menghujat.. kita semua jalinan tuhan dan bersaudara dari satu sumber ciptaan allaw swt..

    buah jangan dilihat dari kulitnya.. ayo coba tengok isinya…

    • Tanya05/10/2013 at 09:16Reply

      Di tempat saya acara haul .. juga begitu mas wirawan
      Adapun haul yang dimaksudkan @Abu Faraqna.. kalaupun memang tidak seperti yang saya dan mas tau (dengan kata lain haul yang salah) SEHARUSNYA yaa.. diluruskan..
      bukan malah di caci maki…

  7. joko05/10/2013 at 09:37Reply

    berarti abu faraqna bapaknya kaum bodoh dan sangat bodoh serta amaaaaat bodoh karena tidak mau menutup kebodohannya, ngaji yang seimbang ya bung

Tinggalkan Balasan