Tradisi Do’a Bersama Yang Dianggap Bid’ah

Sarkub Share:
Share

Ada seorang teman yang sekarang tinggal di Bandung sebagai kiai muda, curhat kepada saya melalui SMS, bahwa ada sekelompok aliran di daerahnya, ketika selesai shalat, mereka tidak mau berdoa bersama dengan dipandu seorang imam. Alasan mereka, hal itu tidak ada haditsnya dan termasuk bid’ah. Hal yang sama juga terjadi pada saya.

 Dalam sebuah diskusi tentang bid’ah dan tradisi, di Mushalla Nurul Hikmah, Perum Dalung Permai Denpasar, pada 22 Juli 2010 yang lalu, ada seorang Salafi yang berpendapat bahwa doa bersama itu bid’ah. Ketika salah seorang teman kami berdoa sebagai penutup acara, jamaah yang hadir semuanya mengucapkan amin sambil mengangkat kedua tangan mereka. Sementara laki-laki Salafy yang menolak doa bersama tersebut, tidak ikut amin dan tidak mengangkat kedua tangannya.

 Pada dasarnya, kalau kita mengkaji ajaran Islam secara mendalam, akan kita dapati bahwa tradisi doa bersama, di mana salah seorang dari jamaah mengucapkan doa, sedangkan anggota jamaah lainnya membaca amin, merupakan tradisi Islami sejak generasi salaf yang saleh dan sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits hasan Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ حَبِيْبِ بْنِ مَسْلَمَةَ الْفِهْرِيِّ وَكَانَ مُجَابَ الدَّعْوَةِ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: لاَ يَجْتَمِعُ قَوْمٌ مُسْلِمُوْنَ يَدْعُوْ بَعْضُهُمْ وَيُؤَمِّنُ بَعْضُهُمْ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ دُعَاءَهُمْ. رواه الطبراني في الكبير و الحاكم في المستدرك

“Dari Habib bin Maslamah al-Fihri RA –beliau seorang yang dikabulkan doanya-, berkata: “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Tidak lah berkumpul suatu kaum Muslimin, lalu sebagian mereka berdoa, dan sebagian lainnya mengucapkan amin, kecuali Allah pasti mengabulkan doa mereka.” (HR. al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir, dan al-Hakim dalam al-Mustadrak. Al-Hakim berkata, hadits ini shahih sesuai persyaratan Muslim. Al-Hafizh al-Haitsami berkata dalam Majma’ al-Zawaid, para perawi hadits ini adalah para perawi hadits shahih, kecuali Ibn Lahi’ah, seorang yang haditsnya bernilai hasan.”

Dalam hadits lain diterangkan:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: اَلدَّاعِيْ وَالْمُؤَمِّنُ فِي اْلأَجْرِ شَرِيْكَانِ. رواه الديلمي في مسند الفردوس بسند ضعيف.

“Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang berdoa dan orang yang membaca amin sama-sama memperoleh pahala.” (HR. al-Dailami dalam Musnad al-Firdaus dengan sanad yang lemah).

Menurut al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari dalam kitabnya al-Mudawi li-’Ilal al-Jami’ al-Shaghir wa Syarhai al-Munawi (juz 4 hal. 43), kelemahan hadits al-Dailami di atas dapat diperkuat dengan ayat al-Qur’an. Allah SWT berfirman tentang kisah Nabi Musa AS:

قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا. (يونس : ٨٩).

“Allah berfirman: “Sesungguhnya telah diperkenankan doa kamu berdua, oleh karena itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus.” (QS. Yunus : 89).

Dalam ayat di atas, al-Qur’an menegaskan tentang dikabulkannya doa Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS. Padahal yang berdoa sebenarnya Nabi Musa AS, sedangkan Nabi Harun AS hanya mengucapkan amin, sebagaimana diterangkan oleh para ulama ahli tafsir. Nabi Musa AS yang berdoa dan Nabi Harun AS yang mengucapkan amin, dalam ayat tersebut sama-sama dikatakan berdoa. Hal ini pada dasarnya menguatkan substansi hadits di atas, bahwa orang yang berdoa dan yang mengucapkan amin sama-sama mendapatkan pahala doa. Mengenai doa Nabi Musa AS tersebut, telah dijelaskan dalam ayat sebelumnya, yaitu ayat berikut ini:

وَقَالَ مُوسَى رَبَّنَا إِنَّكَ آتَيْتَ فِرْعَوْنَ وَمَلَأَهُ زِينَةً وَأَمْوَالًا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا رَبَّنَا لِيُضِلُّوا عَنْ سَبِيلِكَ رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوا حَتَّى يَرَوُا الْعَذَابَ الْأَلِيمَ، (يونس : ٨٨).

“Musa berkata: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia. Ya Tuhan kami, akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau. Ya Tuhan kami, binasankalah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih.” (QS. Yunus : 88).

Dalam hadits lain diterangkan:

عَنْ يَعْلَى بْنِ شَدَّادٍ قَالَ: حَدَّثَنِيْ أَبِيْ وَعُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ حَاضِرٌ يُصَدِّقُهُ قَالَ: كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: هَلْ فِيْكُمْ غَرِيْبٌ؟ يَعْنِيْ أَهْلَ الْكِتَابِ، فَقُلْنَا: لاَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَأَمَرَ بِغَلْقِ الْبَابِ وَقَالَ: اِرْفَعُوْا أَيْدِيَكُمْ وَقُوْلُوْا لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، فَرَفَعْنَا أَيْدِيَنَا سَاعَةً، ثُمَّ قَالَ: اَللّهُمَّ أَنْتَ بَعَثْتَنِيْ بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ وَوَعَدْتَنِيْ عَلَيْهَا الْجَنَّةَ وَأَنْتَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ، ثُمَّ قَالَ: أَبْشِرُوْا فَقَدْ غُفِرَ لَكُمْ. رواه الإمام أحمد بسند حسنه الحافظ المنذري، والطبراني في الكبير وغيرهما.

“Ya’la bin Syaddad berkata: “Ayahku bercerita kepadaku, sedangkan Ubadah bin al-Shamit hadir membenarkannya: “Suatu ketika kami bersama Nabi SAW. Beliau berkata: “Apakah di antara kamu ada orang asing? (Maksudnya ahlul-kitab).” Kami menjawab: “Tidak ada, ya Rasulullah.” Lalu Rasul SAW memerintahkan agar mengunci pintu. Kemudian bersabda: “Angkatlah tangan kalian dan ucapkan la ilaha illlallah.” Maka kami mengangkat tangan kami beberapa saat. Kemudian Rasul SAW berkata: “Ya Allah, Engkau telah mengutus aku membawa kalimat ini, dan Engkau janjukan surga padaku dengan kalimat tersebut, sedangkan Engkau tidak akan menyalahi janji.” Kemudian Rasul SAW bersabda: “Bergembiralah, karena Allah telah mengampuni kalian.” (HR. al-Imam Ahmad dengan sanad yang dinilai hasan oleh al-Hafizh al-Mundziri, al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir dan lain-lain.

Dalam hadits di atas, Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat membaca kalimat tauhid (la ilaha illallah) bersama-sama. Lalu para sahabat pun mengucapkannya bersama-sama sambil mengangkat tangan mereka. Kemudian Rasulullah SAW membacakan doa. Dengan demikian, dzikir bersama sebenarnya memiliki tuntunan dari hadits shahih ini.

Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa tradisi doa bersama, di mana salah seorang di antara jamaah memimpin doa, sedangkan jamaah yang lain mengucapkan amin, baik hal tersebut didahului dengan dzikir bersama maupun tidak, pada dasarnya memiliki dasar hadits yang kuat, dan bahkan merupakan tuntunan al-Qur’an al-Karim sebagaimana yang terdapat dalam kisah Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS. Wallahu a’lam.

(Oleh: Ust. Muhammad Idrus Ramli dalam Buku Pintar Berdebat Dengan Wahhabi)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

39 Responses

  1. Drs.H.Fathur Rohman Muddassir,MH.25/04/2012 at 15:25Reply

    Kalau ngajinya nggak lengkap biasanya ya begitu, sedikit-sedikit bidl’ah….

  2. moh.zen07/06/2012 at 06:04Reply

    Pada dasarnya, kalau kita mengkaji ajaran Islam secara mendalam, akan tidak akan kita dapati bahwa tradisi doa bersama, di mana salah seorang dari jamaah mengucapkan doa, sedangkan anggota jamaah lainnya membaca amin, merupakan tradisi Islami sejak generasi salaf yang saleh dan sesuai dengan ajaran warga nahdiyin dan sufi,berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa tradisi doa bersama, di mana salah seorang di antara jamaah memimpin doa, sedangkan jamaah yang lain mengucapkan amin, baik hal tersebut didahului dengan dzikir bersama maupun tidak, pada dasarnya tidak memiliki dasar hadits yang kuat, dan bahkan tidakmerupakan tuntunan kitabkuning sebagaimana yang terdapat dalam kisah abu nawas dan idrus ramli.

  3. scienCEtronot25/06/2012 at 06:20Reply

    Maaf sebelumnya, bukan kah maksud dari dzikir dan doa bersama-sama ini setelah shalat(Paragraph I) kan ?

    Contoh dari artikel ini yang tepat menurut saya adalah sbb : Teman saya berada di sekolahan untuk menunggu hasil ujian bersama saya. Kemudian teman saya berdoa agar kita semua lulus. Karena doa ini baik, maka saya me-amini-nya.
    Dari artikel (dari hadis yang telah dipaparkan) ini, maka hal ini diperbolehkan. Terus bagaimana dengan doa/dzikir SETELAH SHALAT yang dilakukan bersama-sama ? Mungkin karena kekurangan saya, saya belum mendapatkan penjelasan dari artikel ini. Mohon penjelasannya..

    Bukankah Rasulullah adalah suri tauladan yg TERBAIK. Mengapa kita membuat suatu ibadah yang lain, sedangkan Rasulullah tidak melakukannya ?
    Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. -smile-

  4. Mas Derajad25/06/2012 at 13:56Reply

    @moh.zen dan scienCEtronot
    Perhatikan beberapa hadits berikut :

    أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَليهِ وَسَلّمَ خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، فَقَالَ: مَا يُجْلِسُكُمْ ؟ قَالُوْا: جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللهَ وَنَحْمَدُهُ، فَقَالَ: إِنَّهُ أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ فَأَخْبَرَنِيْ أَنَّ اللهَ يُبَاهِيْ بِكُمْ الْمَلاَئِكَةَ (أخرجه مسلم والترمذيّ)
    “Suatu ketika Rasulullah keluar melihat sekelompok sahabat yang sedang duduk bersama, lalu Rasulullah bertanya: Apa yang membuat kalian duduk bersama di sini? Mereka menjawab: Kami duduk berdzikir kepada Allah dan memuji-Nya, kemudian Rasulullah bersabda: “Sungguh Aku didatangi oleh Jibril dan ia memberitahukan kepadaku bahwa Allah membanggakan kalian di kalangan para Malaikat”. (HR. Muslim dan at-Tirmidzi)

    أَنَّ رَفْعَ الصّوْتِ بِالذِّكْرِ حِيْنَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوْبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ – رواه البخاري ومسلم
    Mengeraskan suara dalam berdzikir ketika jamaah selesai shalat fardlu terjadi pada zaman Rasulullah. (HR Bukhari-Muslim

    Kebenaran hakiki hanya milik Allah

    Hamba Allah yang dhaif dan faqir

    Dzikrul Ghafilin bersama Mas Derajad

    • jaya29/11/2013 at 11:31Reply

      Assalamu’alaykum
      Dari Abu Musa Al-Asy’ari t bahwa Rasulullah r bersabda:

      يَا أَيُّهَا النَّاسُ ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا إِنَّهُ مَعَكُمْ إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ

      “Wahai manusia rendahkan (pelankan) suara kalian (dalam berdzikir). Karena kalian tidaklah menyeru Tuhan yang buta dan yang tidak hadir. Sesungguhnya Dia bersama kalian. Sesungguhnya Dia maha mendengar lagi dekat. Bertambah baik nama-Nya dan bertambah tinggi pangkat-Nya.” (HR. Al-Bukhari: 2770, 3883, 5905, 6120, 6838, Muslim: 4873, Abu Dawud: 1305).

      bagaimana dengan pendapat yang ini pak ustad.. mohon ilmunya??

  5. scienCEtronot28/06/2012 at 06:26Reply

    Terima kasih atas tanggapannya.. -smile-

    Bolehkah saya tahu sumber lengkap dari hadis yg Anda sebutkan ? yang ini :

    “Mengeraskan suara dalam berdzikir ketika jamaah selesai shalat fardlu terjadi pada zaman Rasulullah”(HR Bukhari-Muslim)

    sumber nomor hadistnya, atau website yang Anda kunjungi dalam mengambil hadis tsb juga tidak apa-apa. Untuk mengecek kebenarannya saja. Terima kasih..

    InsyaAllah jika memang benar dzikir jamaah disyariatkan, saya akan melaksanakannya. Terima kasih..

  6. Mas Derajad28/06/2012 at 14:04Reply

    @scienCEtronot
    Silahkan lihat di HR. Imam Bukhori Nomor 796 dan HR. Imam Muslim Nomor 919.

    Semoga terbuka hati kita semua menerima kebenaran.

    Kebenaran hakiki hanya milik Allah

    Hamba Allah yang dhaif dan faqir

    Dzikrul Ghafilin bersama Mas Derajad

  7. scienCEtronot29/06/2012 at 07:07Reply

    Amin. Terima kasih atas doanya. -smile-

    Alhamdulillah dari artikel Anda, saya jadi mengetahui bahwa :
    1. Doa berjamaah diperbolehkan
    2. Mengeraskan dzikir diperbolehkan.

    Tapi saya masih belum menemui tentang dzikir/doa berjamaah SETELAH SHALAT.
    Sebenarnya Rasulullah dan para sahabat melakukan dzikir/doa berjamaah setelah shalat atau tidak ? Jika tidak, jadi hal ini tidak disyariatkan kah ? Soalnya saya masih belum mendapatkan hadis tentang hal ini.

    Terima kasih.

    • Mas Derajad29/06/2012 at 10:02Reply

      @scienCEtronot
      Inilah yang saya fikirkan saat saya menjawab dengan jawaban saya terakhir, yaitu bahwa Saudara masih mencari-cari alasan untuk menolak hujjah tentang do’a/dzikir berjamaah walaupun sudah dikemukakan hadits yang sahih dari Bukhari dan Muslim.

      Karena saudara adalah pengikut faham yang menolak sehingga anda akan mencari-cari hal yang bertolak belakang dengan hujjah tersebut.

      Padahal dari hadits tersebut jelas, bahwa Rasulullah berdzikir dan berdoa bersama/berjamaah dengan para sahabat setelah selesai shalat. Karena tidak mungkin beliau, Rasulullah Muhammad S.A.W. dzikir sendiri dan yang lain dzikir sendiri, yang mungkin anda bayangkan seperti pasar dimana para pembeli dan penjual ngobrol/tawar menawar harga masing-masing cuma kelihatan ramai.

      Coba saja perhatikan beberapa hadits lain bahwa setiap Rasulullah berdo’a maka para sahabat mengamininya. Bukannya berdoa/berdzikir sendiri-sendiri.

      Semoga saudara bisa menerima kebenaran. Kalaupun tidak silahkan anda tetap pada keyakinan saudara, kami tidak berharap anda mengikuti kami, karena kami hanya mengajukan hujjah tentang amalan para pengikut Ahlu Sunnah Wal Jamaah yang jelas dan kuat dasar amalannya.

      Kebenaran hakiki hanya milik Allah

      Hamba Allah yang dhaif dan faqir

      Dzikrul Ghafilin bersama Mas Derajad

      • scienCEtronot30/06/2012 at 21:27Reply

        Terima kasih penjelasannya. -smile-
        Jadi Rasulullah mengamalkan hal ini ya. Saya hanya butuh jawaban yang itu saja kok.

        Maafkan saya apabila terlalu minta penjelasan. Saya bukan pengikut yang menolak, atau yang setuju. Saya cuman pengen ngikuti ajaran Rasul. Saya ini hanya orang yang ga tahu apa2 ttg agama, gampang ditipu juga. Jadi saya hanya hati2 saja. Agar tetap dijalan yg lurus. Mohon doanya.

        Kalau ada waktu mohon baca di link ini :

        http://www.konsultasisyariah.com/apa-hukum-doa-dan-dzikir-secara-berjamaah/#axzz1zHcayaL5

        http://ustadzaris.com/sanggahan-untuk-amalan-dzikir-berjamaah

        soalnya link2 itu berbeda pendapat dengan artikel disini. Dan masuk akal juga. Mohon pendapatnya sebagai referensi saya. Apabila tidak bisa, tidak apa-apa. Maaf telah menyibukkan Anda.

        terima kasih atas penjelasannya selama ini..

  8. Prabu Minakjinggo29/06/2012 at 07:57Reply

    @scienCEtronot, ini haditsnya tentang doa/dzikir bersama setelah sholat berjamaah : Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, saudara sepupu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menceritakan sebuah hadis yang shahih. Hadis itu berbunyi, “Kami mengetahui Nabi dan para Sahabatnya telah selesai mengerjakan sholat fardhu di masjid dengan mendengar suara takbir mereka……”(Hadis Riwayat Bukhari Muslim). Dalam hadis yang lain, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Adalah berdzikir dengan mengeraskan suara setelah selesai mengerjakan sholat fardhu telah dilakukan pada zaman Rasulllah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dan aku mengetahui mereka telah selesai mengerjakan sholat fardhu itu karena mendengar suara dzikirnya itu.” (Hadis Riwayat Bukhari Muslim, Lihat kitab Al Adzkar Imam Nawawi, halaman 77). Keterangan dalil berdzikir bersuara ini telah dibahas secara panjang lebar oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani, dalam Kitab Fathul Bari, Syarah Hadis Bukhari, Jilid II, halaman 591-610. Dan seorang ulama salafy, Syekh Utsaimin pun sudah mengakui sunnah hukumnya berdzikir bersuara itu dalam kitab Ensiklopedi Bid’ah. Perkataan mereka yang mengatakan dzikir itu mengganggu orang sholat sunnat juga keliru, sebab Nabi telah mengajarkan agar setelah selesai sholat fardhu, afdholnya kaum muslimin berdzikir terlebih dahulu, bukan langsung buru-buru melakukan sholat sunnat tanpa berdzikir terlebih dahulu. Tegasnya, dzikir setelah selesai sholat adalah perintah Nabi! Lantas bagaimana perbuatan yang hanya didasarkan pada pendapat akal dapat diterima, sampai dipakai pula untuk tmenggusur sunnah Nabi yang ada dalam hadis-hadis shahih…..?

    • scienCEtronot30/06/2012 at 22:03Reply

      Terima kasih penjelasannya. -smile-
      Alhamdulillah saya sudah mengerti kalau dzikir dikeraskan dan dzikir setelah shalat adalah sunnah.
      Yang belum saya mengerti adalah dzikir berjamaah setelah shalat. Dan saya tidak mendapati dalil yang jelas disini. Menurut saya(pendapat orang awam), hadis2 yang Anda paparkan hanya untuk memperkuat sunnah dalam melakukan dzikir dikeraskan, BUKAN untuk dzikir jamaah. Maksudnya jamaah disini berarti ada yang memimpin dalam melakukan dzikir.
      Klo logikanya seperti yang diterangkan oleh Mas Derajad (orang mulia yang menjelaskan dengan baik dan sabar kepada saya, semoga rahmat Allah dilimpahkan kepada beliau begitu juga kepada Anda), saya belum bisa menerima karena masih memiliki resiko Rasul tidak pernah melakukannya.

      Satu hal lagi, maksudnya kalimat dbawah ini apa ?:
      “bagaimana perbuatan yang hanya didasarkan pada pendapat akal dapat diterima, sampai dipakai pula untuk menggusur sunnah Nabi yang ada dalam hadis-hadis shahih…..?”
      Saya tidak mengerti. mohon penjelasannya.
      InsyaAllah saya berusaha menggunakan akal untuk mendapatkan dan melaksanakan sunnah Nabi, bukan sebaliknya.

      terima kasih. -smile-

      • Mas Derajad01/07/2012 at 12:40Reply

        @scienCEtronot
        Pada tanggapan saudara sebelumnya mengatakan :
        “Alhamdulillah dari artikel Anda, saya jadi mengetahui bahwa :
        1. Doa berjamaah diperbolehkan
        2. Mengeraskan dzikir diperbolehkan.”
        itu artinya bahwa saudara sudah memahami kesunahan hal tersebut diatas.

        Mengenai dzikir berjamaah dipimpin satu orang imam ada beberapa tujuan diantaranya adalah :
        1. Mengajarkan lafadz dzikir dan membiasakan dzikir berjamaah. Hal ini jelas tersurat dan tersirat dari beberapa hadits Rasulallah Muhammad S.A.W. misalnya hadits :

        أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ

        “Aku meminta ampunan kepada Allah (tiga kali). Ya Allah, Engkaulah As-Salaam (Yang selamat dari kejelekan-kejelekan, kekurangan-kekurangan dan kerusakan-kerusakan) dan dari-Mu as-salaam (keselamatan), Maha Berkah Engkau Wahai Dzat Yang Maha Agung dan Maha Baik.” (HR. Muslim 1/414)

        Disini jelas Rasulallah Muhammad S.A.W. sebagai imam shalat berdzikir memperdengarkan lafadz tersebut agar jamaah tahu dzikir yang disunnahkan setelah shalat, dan yang mendengarkan jelas dan pasti menirukannya yaitu dengan membacanya bersama-sama. Kalau saudara gunakan logika, maka itu juga nyambung, yaitu mengikuti bacaan Imam agar terbiasa dan hafal.

        Satu hal lagi bukankah Rasulullah Muhammad S.A.W. sering mencontohkan doa di hadits-hadits sahih yang isinya doa secara jama’ bukan sendiri-sendiri misalnya doa “Allahumma Rabbana…”. Hal ini jelas menyuratkan doa berjamaah dengan satu imam.

        Tentang hal membiasakan dzikir berjamaah adalah karena Allah memuliakan majelis-majelis dzikir. Hal ini dijelaskan pada hadits sahih bukhari yang lain mengenai Allah memiliki beberapa malaikat yang berkeliling untuk mendatangi majelis dzikir.

        2. Mengikut orang terpilih, karena seorang Imam adalah orang yang terpilih diantara umat/jamaah yang ada.
        Hal ini dikarenakan mengikut orang terpilih adalah kesunahan, sebagaimana kita mengikut Rasulallah dan Khulafaur Rasyidin sesudahnya.
        Beliau yang terpilih tidak akan menyesatkan kita. Sebagaimana Sayidina Umar bin Khattab R.A. yang mengumpulkan umat yang shalat tarawih dengan sendiri2 dan kelompok kecil menjadi satu jamaah dengan 23 rakaat hanya dengan satu imam, padahal hal tersebut tidak pernah dilakukan di masa Rasulullah Muhammad S.A.W. Sehingga beliau berucap “ni’matul bid’ah hadzihi”. Dalam hal ini beliau, Sayidina Umar, lebih cenderung untuk mengumpulkan jamaah. Hal inipun juga dilakukan oleh kita sekarang yaitu tarawih dengan satu imam, bukankah ini juga bid’ah? Saya tidak khawatir dengan kata bid’ah karena saya merujuk definisinya kepada Imam Syafi’i dan Imam Aswaja yang lain.

        Kebenaran hakiki hanya milik Allah

        Hamba Allah yang dhaif dan faqir

        Dzikrul Ghafilin bersama Mas Derajad

        • scienCEtronot01/07/2012 at 16:39Reply

          balasannya saya taruh di tempatnya Prabu Minakjinggo. -smile-

          terima kasih..

  9. Ahmad Machmudi30/06/2012 at 22:10Reply

    Rosul tidak pernah menulis di website, kenapa anda menulis di website, apalagi website ini bukan untuk orang yang iseng, apa ente gak takut dimarahi Rosul? udahlah gak usah neko**

    • Indonesia01/07/2012 at 01:02Reply

      Saya pernah denger klo masalah ibadah itu kaidahnya segala sesuatu itu haram, kecuali apa yang telah disyariatkan.Shg hal ini dapat menghindarkan kita dari bid’ah.

      klo masalah dunia kaidahnya segala sesuatu itu halal, kecuali apa yang telah diharamkan. Jadi karena website ini bukan ritual ibadah alias masalah dunia, maka hukumnya halal kecuali ada hadist yang mengharamkan.

      tapi saya lupa dari mana tuh kaidah, mohon kalo ada yang mengetahui, balas komen saya ya.
      thanks..

      • Author

        Wong Tegal01/07/2012 at 08:18Reply

        itu kaidah karangan wahabi saja.

        • Indonesia01/07/2012 at 16:26Reply

          klo kaidahx Aswaja gmn ?

  10. Prabu Minakjinggo01/07/2012 at 05:02Reply

    @scienCEtronot, jika anda berusaha menggunakan akal untuk mendapatkan dan melaksanakan sunnah Nabi, maka yang anda lakukan sudah tepat dan semua orang islam dalam beragama juga melakukan hal yang sama dg yg anda lakukan, dlm hadits yg saya kemukakan di atas sudah jelas bahwa Nabi SAW berdzikir dengan mengeraskan suara setelah selesai mengerjakan sholat fardhu, logikanya jika tidak ada yang memimpin saat itu pasti suara keras dzikir dari Nabi SAW dan para sahabat akan terdengar tidak sesuara, tidak satu dan tidak padu, padahal pada hadits yang saya kemukakan di atas sudah jelas bahwa menurut Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, saudara sepupu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menceritakan sebuah hadis yang shahih. Hadis itu berbunyi, “Kami mengetahui Nabi dan para Sahabatnya telah selesai mengerjakan sholat fardhu di masjid dengan mendengar suara takbir mereka……”(Hadis Riwayat Bukhari Muslim).

    • scienCEtronot01/07/2012 at 16:37Reply

      Alhamdulillah q dah ngerti maksudnya..terima kasih buat Prabu Minakjinggo dan Mas Derajad. -smile-

      Tapi ada artikel lain yang masuk akal juga, hanya saja bertentangan dengan artikel ini. Hal ini membuat saya bingung, pendapat mana yang benar. Saya sudah pernah memberikan link-nya disini, tp mungkin bertentangan jadi dihapus sama adminx (maaf y admin). Padahal saya pengen ngerti pendapat dari kalian semua. -sad-

      Btw Pertanyaannya @Indonesia menarik juga. Ada yang bisa menjawab..

      sekali lagi terima kasih ya..

  11. Prabu Minakjinggo02/07/2012 at 12:49Reply

    @indonesia, jika ada yang membagi kaidah berdasarkan urusan ibadah dan dunia itu sah2 saja dan biarkan mereka melaksanakan keyakinannya karena itu urusan mereka sendiri, tapi klo golongan aswaja membagi kaidah hal2 baru yang sblmnya tidak ada di zaman Nabi SAW dan sekarang ada atau yang lazim disebut bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan dholalah maka hal itu adalah urusan aswaja sendiri juga, yang tidak boleh dilaksanakan/dilakukan adalah mereka yang gampang menyalahkan ibadah kelompok aswaja yang notabennya adalah termasuk bid’ah hasanah bahkan sampai mengkafir-syirikkan golongan aswaja, dan kelompok yang gampang menyalahkan dan gampang mengkafir-syirikkan itu kalau kita mau jujur mengkuinya adalah kelompok wahabi/salafi, padahal kenyataannya kita ini kan masih saudara seiman-seagama.

  12. mantan ahlul bid'ah mungkarat30/09/2012 at 01:17Reply

    ini hanya kesalah fahaman saja, dari kaum minoritas,bukan bermaksud menuduh mengkafir syrikan umat yg lain, namun mereka hanya mengabarkan {tidak melarang} tentang ajaran ibadah yg sesuai dengan alquran dan sunah rosul.tentang pilihan itu terserah dari mereka akan mempertanggung jawabkan sendiri2 dihadapan alloh.dan saya sangat setuju, apabila dalam kita beragama terdapat kesalahfahaman,marilah kita bertabayyun untuk mendapatkan persamaan persepsi.

    • Author

      Tim Sarkub30/09/2012 at 11:57Reply

      dalam kenyataannya wahabi memang membid’ahkan amalan “Do’a bersama” tapi malah wahabi sendiri juga “makan bersama” sehabis daurohan. inkonsisten

  13. Dimas Saputra19/10/2012 at 21:27Reply

    ada-ada aja makam keramat. dosa euy

    • Author

      Tim Sarkub20/10/2012 at 19:52Reply

      benar dosa kalo mayatnya kamu makan.

  14. kusmanta20/10/2012 at 22:56Reply

    Zikir bersama, doa bersama, yasinan bersama, tahlilan bersama,mujahadah bersama,makanan sehari hari kami sekeluarga, SALAM ASWAJA

  15. albangkalany01/06/2013 at 22:09Reply

    hihihi….

  16. Pencariilmu25/07/2013 at 06:34Reply

    Kita semua sudah mulai mengerti Islam yang sebenarnya,jadi sedikit demi sedikit kebiasaan yg tidak dicontohkan Rasulullah mulai ditinggalkan,maka bagi yg masih setia dengan amalan yg menjadi kebiasaan kebanyakan orang selama ini monggo lanjutin dan hati2 dengan mulai terkuaknya Ilmu agama Islam yg sesuai dgn Al Qur’an dan Sunnah, dan bagi yang menemukan kebenaran dgn Hidayah ilmu Islam bukanlah hal baru itulah Islam yg sesungguhnya, mari tetap kita hormati saudara yg masih mengamalkan kebiasaannya , sementara saudaranya yg telah menghentikan kebiasaan nya dlm beramal, jgn diolok2 dikit2 WAHABI , Wahabi kok dikit ? Sudahlah Anda yg biasa melakukan kebiasaan itu tentu akan mendapat ganjaran yg banyak sementara yg tdk melakukan tdk mendapatkan dan asal hati2 Insyaallah amalan yg lain sesuai contoh rasul saja masih belum bisa dilakukan semua jadi lebih memilih itu.

    • Author

      Tim Sarkub27/07/2013 at 13:55Reply

      ajaran wahabi: Dikit-dikit bid’ah, dikit-dikit syirik, dikit-dikit kaafir. tapi ketika dibilang bahwa “anda itu wahabi” kok tidak terima? padahal kenyataannya memang benar bahwa anda itu wahabi, yaitu mengikuti ajarannya muhammad bin abdul wahhab., bukan ajarannya muhammad SAW bin abdullah

  17. hamba allah14/11/2013 at 16:41Reply

    yang mana yang benar dan mana yang salah itu urusan (allah swt).
    allah hanya menyuruh hambanya mengerjakan perintahnya dan menjauhi larangannya
    sekarang kita kembali kepada diri kita masing2 apakah yg kita kerjakan adalah baik menurut allah, dan hanya allah yang maha benar
    maka ikutilah perintahnya dan jauhilah larangannya.kalu tentang zikir dan do’a berjamaah atau tidaknya itu menurut kyakinan anda masing2 karna dua2 itu sama2 baik
    dan terkandung di dalamnya sama2 memohon kepada allah tidak memohon kepada tuhan melainkan allah.
    jangan di cari2 tentang kebenaran tentang brzikir kalaw begini entar orang yg melihat
    atau (orang awam)melihat bahwa islam itu sulit dan membingungkan.

  18. sang musafir ilmu.15/11/2013 at 11:29Reply

    kerjakan perintah allah menjauhi larangan allah di jamin anda2 masuk syurga.
    selama masih memuji nama allah dan memohon pada allah laksanakan lah dengan keyakinan anda masing.

  19. Jay Chow29/11/2013 at 04:22Reply

    Disebutkan dalam fatwa Lajnah Da'imah Saudi, "Berdoa setelah shalat fardhu bukanlah sunnah jika dilakukan dengan mengangkat kedua tangan, baik itu oleh imam, makmum, maupun semuanya bersama-sama. Bahkan, itu (berdoa dengan mengangkat tangan setelah shalat fardhu) adalah bid'ah. Sebab, hal ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu 'Anhum. Adapun berdoa dengan tanpa mengangkat tangan (selepas shalat wajib), maka itu tidak apa-apa, karena terdapat hadits-hadits dalam hal ini." [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, fatwa nomor 3901]
    bagaimana pendapat ustad dengan fatwa tersebut… ???

  20. Amirul Allif Minza07/09/2014 at 18:49Reply

    Sekedar meluruskan…
    Nabi tidak pernah mengajarkan do'a berjama'ah…
    tapi Nabi SAW. hanya mengajar kan jika orang berdo'a kita boleh mengaminkannya..
    Dan jika orang setelah sholat berjem'ah lalu, Imam berdzikir dan berdo'a, lalu kita ikuti itu tidak masalah…
    karena do'a Imam terkadang sama seperti apa yang kita inginkan dan kita mengaminkannya…
    dan itu bukan do'a berjema'ah…
    jika kita menganggap itu do'a berjema'ah berarti kita sendiri yang membuat bid'ah…

  21. Edo E12/11/2014 at 07:38Reply

    ya ALLAH Tunjukilah kami jalan yang engkau ridhoi, dan ampunilah ketidak tahuan kami ridhoilah agar kami slalu brada dalam kasih sayangmu amin…

  22. Edo E12/11/2014 at 07:40Reply

    ya ALLAH Tunjukilah kami jalan yang engkau ridhoi, dan ampunilah ketidak tahuan kami ridhoilah agar kami slalu brada dalam kasih sayangmu amin…

  23. tolibul ilmi25/12/2014 at 12:52Reply

    Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya:

    يكره أن يجتمع القوم يدعون الله سبحانه وتعالى ويرفعون أيديهم؟

    “Apakah diperbolehkan sekelompok orang berkumpul, berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dengan mengangkat tangan?”
    Maka beliau mengatakan:

    ما أكرهه للإخوان إذا لم يجتمعوا على عمد، إلا أن يكثروا

    “Aku tidak melarangnya jika mereka tidak berkumpul dengan sengaja, kecuali kalau terlalu sering.” (Diriwayatkan oleh Al-Marwazy di dalam Masail Imam Ahmad bin Hambal wa Ishaq bin Rahuyah 9/4879)

    Berkata Al-Marwazy:

    وإنما معنى أن لا يكثروا: يقول: أن لا يتخذونها عادة حتى يعرفوا به

    “Dan makna “jangan terlalu sering” adalah jangan menjadikannya sebagai kebiasaan, sehingga dikenal oleh manusia dengan amalan tersebut.” (Masail Imam Ahmad bin hambal wa Ishaq bin Rahuyah 9/4879).

    Adapun dzikir bersama, dipimpin oleh seseorang kemudian yang lain mengikuti secara bersama-sama maka ini termasuk bid’ah, tidak ada dalilnya dan tidak diamalkan para salaf. Bahkan mereka mengingkari dzikir dengan cara seperti ini, sebagaimana dalam kisah Abdullah bin Mas’ud ketika beliau mendatangi sekelompok orang di masjid yang sedang berdzikir secara berjamaah, maka beliau mengatakan:

    مَا هَذَا الَّذِي أَرَاكُمْ تَصْنَعُونَ ؟ … وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ ، مَا أَسْرَعَ هَلَكَتِكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صلى الله عليه وسلم مُتَوَافِرُونَ ، وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ ، وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِي نَفْسِي فِي يَدِهِ ، إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ؟! أَوْ مُفْتَتِحُوا بَابَ ضَلاَلَةٍ ؟

    “Apa yang kalian lakukan?! Celaka kalian wahai ummat Muhammad, betapa cepatnya kebinasaan kalian, para sahabat nabi kalian masih banyak, dan ini pakaian beliau juga belum rusak, perkakas beliau juga belum pecah, demi Dzat yang jiwaku ada di tangannya, kalian ini berada dia atas agama yang lebih baik dari agama Muhammad, atau kalian sedang membuka pintu kesesatan? (Diriwayatkan oleh Ad-Darimy di dalam Sunannya no. 2o4, dan dishahihkan sanadnya oleh Syeikh Al-Al-Albany di dalam Ash-Shahihah 5/12)

    Berkata Asy-Syathiby rahimahullahu:

    فإذا ندب الشرع مثلا إلى ذكر الله فالتزم قوم الاجتماع عليه على لسان واحد وبصوت أو في وقت معلوم مخصوص عن سائر الأوقات ـ لم يكن في ندب الشرع ما يدل على هذا التخصيص الملتزم بل فيه ما يدل على خلافه لأن التزام الأمور غير اللازمة شرعا شأنها أن تفهم التشريع وخصوصا مع من يقتدى به في مجامع الناس كالمساجد

    “Jika syariat telah menganjurkan untuk dzikrullah misalnya, kemudian sekelompok orang membiasakan diri mereka berkumpul untuknya (dzikrullah) dengan satu lisan dan satu suara,atau pada waktu tertentu yang khusus maka tidak ada di dalam anjuran syariat yang menunjukkan pengkhususan ini,justru di dalamnya ada hal yang menyelisihinya, karena membiasakan perkara yang tidak lazim secara syariat akan dipahami bahwa itu adalah syariat, khususnya kalau dihadiri oleh orang yang dijadikan teladan di tempat-tempat berkumpulnya manusia seperti masjid-masjid.” (Al-I’tisham 2/190)

    saya kira jelas yah.
    Wallahu a’lam.

  24. Putera KaruniaSunda Jaya Dewata21/02/2016 at 16:27Reply

    " Pada awal penyebaran Agama Islam adalah minoritas… dan pada akhir jaman yang menjadi penjunjung setia Islam sesuai kaidah Alquran dan hadis juga menjadi kaum minoritas… " salam salafy@

  25. Frizka Fullalah26/06/2016 at 19:05Reply

    assalammualaikum ya akhi,, saya juga baru mengenal sunnah tapi yang dimaksud bid'ah disni adalah doa yang digabung kan setelah selesai sholat fardhu. jika diluar itu tidak mengapa berdoa bersama". jika akhi kaji hadits" diatas tidak ada tentang riwayat rasulullah saw berdoa bersama setelah selesai sholat fardhu.. jazakullah khairan ilmu nya akhi

  26. eatur07/05/2018 at 10:03Reply

    wahabi?? hari gini masih aja benci sunnah. mari ngaji lagi

Tinggalkan Balasan