Alhamdulillah Wasyukrulillah bulan Haji/Dzulhijjah akan segera tiba, umat Islam berbondong-bondong berangkat ke tanah suci untuk melakukan rukun Islam yang ke-5, yaitu berhaji.Diantaranya ada pertanyaan seperti ini,"Sahkah anak kecil yang belum baligh berhaji?
Anak-anak yang belum baligh belum dibebani kewajiban melaksanakan perintah-perintah agama, termasuk haji. Maka jika ia melaksanakan ibadah haji di saat belum baligh, ia belum terlepas dari kewajibannya melakukan haji setelah kelak mencapai usia baligh. Haji yang dilakukannya di masa kanak-kanak itu tetap sah bila dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuannya, namun hanya terhitung haji sunnah. Jadi setelah baligh ia tetap berkewajiban melakukan ibadah haji lagi jika mampu.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dikatakan, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Seorang anak yang mana saja yang melakukan haji kemudian ia sampai baligh, ia wajib melakukan haji lagi; dan budak yang mana saja yang melakukan haji kemudian ia dimerdekakan, ia wajib melakukan haji lagi’.” (HR Al-Baihaqi dengan sanad hasan). Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Diangkat taklif (beban untuk melakukan kewajiban) dari tiga orang: dari anak-anak sampai ia dewasa, dari orang gila sampai ia sembuh, dan dari orang tidur sampai ia terbangun.”
Mengenai anak Anda itu, perlu dilihat dulu apakah saat itu ia sudah baligh ataukah belum, karena anak usia 12 tahun, apalagi lebih, mungkin saja telah baligh meskipun kebanyakan anak baru mencapai baligh menjelang usia 15 tahun atau pada usia 15 tahun jika sampai usia itu belum mimpi juga. Sebagaimana kita ketahui, seorang anak dikatakan telah baligh jika telah mencapai usia 15 tahun atau telah mimpi berhubungan suami-istri meskipun belum berusia 15 tahun.
Jika pada saat itu ia sudah baligh, berarti haji yang dilakukannya itu telah menggugurkan kewajibannya berhaji. Namun jika belum baligh, berarti ketika baligh nanti ia harus melakukan haji lagi. Meskipun haji yang dilakukannya itu sah, hanya menjadi haji sunnah.
Sumber : Dikutip dari Majalah Alkisah
One Response