Mewaspadai Gerakan Politik Islam Radikal HTI

Sarkub Share:
Share

Mewaspadai Gerakan Politik Islam Radikal

Hizbut Tahrir Indonesia

Kalimatu l’Haq, uridu biha l’bathil. Kalimatnya benar, tetapi digunakan untuk tujuan yang tidak benar. Pepatah itu mungkin dapat mewakili penjelasan terhadap maraknya fikrah (pemikiran) dan harakah (gerakan) yang mengatasnamakan Islam. Salah satunya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kelompok Islam garis keras yang saat ini sedang mempropagandakan paham ajarannya kepada masyarakat, termasuk warga NU hingga ke desa-desa. Bagaimana gerakan ini muncul dan didirikan? Apa misi yang diembannya, serta apa saja penyimpangan yang harus diwaspadai? Tulisan ini dimaksudkan sebagai pembinaan internal terkait pembentengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah terhadap warga dan pengurus Nadhlatul Ulama’.

***

Hizbut Tahrir Indonesia merupakan bagian dari jaringan internasional Hizbut Tahrir yang didirikan pada tahun 1953 di Jerussalem. Pendirinya adalah Taqiyuddin Al-Nabhani bersama para koleganya yang merupakan sempalan dari organisasi Ikhwanul Muslimin yang berpusat di Mesir. Al-Nabhani sendiri adalah lulusan Al-Azhar Mesir yang berprofesi sebagai guru sekolah agama dan hakim. Ia berasal dari Ijzim, Palestina Utara.

Hizbut Tahrir menahbiskan dirinya sebagai partai politik dengan Islam sebagai ideologinya dan kebangkitan bangsa Islam sebagai tujuannya. Meskipun selalu mengusung nama Islam, syari’ah dan dakwah, namun secara tegas, mereka mengatakan bukan sebagai organisasi kerohanian (seperti jam’iyyah thoriqoh), bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan dan bukan pula lembaga social kemasyarakatan (Brosur HTI: Mengenal Gerakan Dakwah Internasional Hizbut Tahrir, DPP HTI, Jakarta, 2007). Hal ini jelas berbeda dengan Nahdlatul Ulama yang ditegaskan sebagai jam’iyyah diniyyah-ijtima’iyyah (organisasi keagamaan-kemasyarakatan) dan bukan organisasi politik.

Sistem keanggotaan merupakan ciri khas dari organisasi ini. Untuk mencapai tujuannya, para pemimpin organisasi ini mengambil bahan-bahan ideologis, yang mengikat anggotanya. Pada pelajar sekolah menengah, mahasiswa, serta para sarjana mendominasi latar belakang anggota organisasi ini. Namun tahun-tahun belakangan, organisasi ini telah menyebarkan target rekrutmen anggota ke masyarakat umum, khususnya pedesaan, termasuk kepada anggota dan warga Nahdlatul Ulama’.

Modus penyebaran dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pengenalan, penyebaran dan pembai’atan (indoktrinasi) ide-ide dan pemikiran Hizbut Tahrir kepada masyarakat umum. Untuk menyebarkan itu, mereka giat mencetak dan menyebarkan media informasi yang dibagikan secara gratis dan berkala sebagaimana Buletin Dakwah Al-Islam yang disebarkan ke masjid-masjid, organisasi keagamaan dan tokoh-tokoh masyarakat. Mereka juga mengadakan kajian (halaqah) di masjid-masjid yang sudah berhasil ‘dikuasai’ dengan menampilkan tema-tema yang sekilas luhur sebagamana Khilafah Islamiyah, Penjajahan Bangsa Melalui Perempuan, dan sebagainya.

Selain itu, mereka aktif merekrut kader-kader militan yang tersebar hingga di kecamatan bahkan desa sebagai ‘agen’ penyebaran ide baik melalui pamflet, bulletin dan majalah maupun penjelasan langsung door to door. Mereka juga memiliki media umum, sebagaimana majalah bulanan Al Wa’ie, hingga situs internet www.hizbut-tahrir.or.id dan www.al-islam.or.id. Dalam media-media mereka, kerap mengusung slogan-slogan indah, sebagaimana dakwah Islam, khilafah Islamiyah, Kembali ke Syari’at Islam dan Menerapkan Islam Secara Menyeluruh (Islam Kaffah). Dengan berbungkus slogan tersebut, ternyata mereka banyak menuai simpati, khususnya dari warga yang tidak teliti melihat gerakan ini.

Gerakan Islam Politik-Radikal

Hizbut Tahrir adalah salah satu di antara paket fikrah (pemikiran) dan harakah (gerakan) Islamiyah mutakhir luar negeri yang masuk ke Indonesia dalam kurun dasa warsa terakhir. Dari gerakannya, jelas sekali mereka muncul dan terbentuk dari situasi politik dan perkembangan Islam di Timur Tengah, khususnya konflik Arab-Israel serta semangat anti Barat dan Amerika. Ketertindasan Islam di daerah konflik timur tengah khususnya di Palestina cukup mendorong mereka untuk membentuk pemerintahan islam internasional, yang sering disebut-disebut dengan istilah Khilafah Internasional. Dengan asumsi tersebut, maka seluruh umat Islam di seluruh dunia harus dimobilisasi untuk mendukung khilafah yang nantinya akan dipimpin oleh khalifah yang akan diangkat sebagai pemimpin Islam.

Mereka menganggap kaum muslimin saat ini hidup di alam darul kufur (Negeri Kafir) hanya karena diterapkannya hukum-hukum Negara yang tidak berdasarkan Islam. Kondisi ini mereka rumuskan dengan cara menganalogkan secara sempit dengan periode Nabi SAW ketika di Makkah. Sebagai contoh, untuk Indonesia, mereka menganggap UUD 1945 dan Pancasila sebagai bagian dari hukum-hukum kufur yang oleh karena itu harus diganti, baik konstitusi dan Dasar Negara maupun pemerintahannya.

Misi inilah yang berlawanan dengan Nahdlatul Ulama’ sebagai jam’iyyah yang telah berhasil mengislamkan Indonesia sejak era walisongo. Dakwah NU lebih mengarah kepada pelaksanaan syari’at Islam bagi warganya dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (Lihat Maklumat Nahdlatul Ulama Keputusan Konferensi Besar NU Tahun 2006). Bahkan melalui Muktamar NU pada tahun 1935 di Banjarmasin, NU telah menyatakan Indonesia (yang waktu itu masih dikuasai oleh penjajahan Belanda) sebagai Darul Islam (Negara yang dihuni oleh ummat Islam) dimana ada kebebasan bagi warganya untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan aturan syari’at Islam, tanpa harus mempermasalahkan struktur negara.

Sebaliknya, pandangan radikal Hizbut Tahrir memaksa mereka untuk selalu memandang struktur Negara (politik) sebagai tujuan. untuk merealisasikan misinya, mereka menetapkan tiga tahapan yang bila diamati dapat dikatagorikan sebagai sebuah gerakan kudeta berbungkus Islam terhadap pemerintahan yang sah. Dimulai dengan tahapan pembinaan dan pengkaderan (Marhalah At-Tatsqib) yang diambil dari mereka para simpatisannya, kemudian dilanjutkan tahapan berinteraksi dengan ummat (Marhalah Tafa’ul Ma’al Ummah). Kalau dua tahap itu berhasil mereka lampaui, barulah disiapkan tahapan ketiga, yakni pengambilalihan kekuasaan (kudeta), yang dikemas dalam bahasa Marhalah Istilam Al-Hukm. Jelas sekali, organisasi ini murni organisasi politik yang berorientasi kepada kekuasaan (walaupun dikemas dengan tema khilafah Islamiyah) sehingga tidak dapat disejajarkan dengan jam’iyah diniyyah-ijtima’iyyah sebagaimana Nahdlatul Ulama’.

Penyimpangan Ajaran dan Aqidah

Untuk mendukung misi politiknya, maka Hizbut Tahrir menggunakan pemahaman syar’I yang dapat mendukung membenarkan langkah-langkah politiknya. Salah satunya, mereka selalu mendesak kaum Muslim untuk berijtihad dalam mengkaji syari’at secara terus menerus. Mereka juga meniadakan semua bentuk ijma’ (konsensus) kecuali ijma’ para sahabat Nabi saw, dan menolak illat (alasan rasional) sebagai dasar bagi qiyas (analog).

Publikasi utama organisasi ini antara lain adalah Al-Takattu al-Hizbi (Formasi Partai), Al-Syakhsiyah al-Islamiyah (Cara Hidup Islam), Nidhom al-Islam (Tatanan Islam), Mafahim Hizbu al-Tahrir (Konsep-Konsep Partai/Organisasi Pembebasan Islam), Nidhomu al-Hukmi fi al-Islam (Sistem Pemerintahan Dalam Islam), Nadharat Siyasiyah li Hizbi al-Tahrir (Refleksi-Refleksi Politis Partai Pembebasan Islam), dan Kaifa Hudimat al-Khilafah (Bagaimana Kekhilafahan Dihancurkan).

Menurut kesaksian seorang ulama’ Ahlus sunnah wal jama’ah, yakni Syech Muhamad Abdullah al-Syiby al-Ma’ruf bi al-Habasyi dalam kitabnya Al-‘Aroh al-Imaniyah fi Mafasid al-Tahririyah, dikatakan Pendiri organisasi ini telah mengaku sebagai mujtahid mutlak dan melakukan penyelewengan terhadap ayat-ayat al-Qur’an dan hadits, serta mengingkari ijma’ di berbagai persoalan pokok agama dan persoalan furu’ agama.

Syech Muhammad juga dapat membuktikan beberapa kebathilan aqidah Hizbut Tahrir dari sisi ajaran dengan mengutip kitab mereka, yakni Kitab Syakhsiyah Islamiyah. Dalam juz l hal 71-72, disebutkan: Dan semua perbuatan manusia ini tidak ada campur tangan qodlo’ (kepastian) Allah. Karena setiap manusia dapat menentukan kemauan dan keinginannya sendiri”. Lebih lanjut pada halaman 74 tertulis: “Maka mengkaitkan pahala atau siksa Allah dengan hidayah atau kesesatan menunjukkan bahwa hidayah atau kesesatan adalah perbuatan manusia sendiri bukan dari Allah swt “.

Pendapat sebagaimana dalam kitab mereka merupakan pendapat kaum Qodariyah. Sementara qadariyah adalah salah satu firqah yang menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal jama’ah, karena bertentangan dengan al-Qur’an dan hadits. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, sesungguhnya beliau berkata: “Sesungguhnya perkataan kaum Qodariyah adalah kufur.” Diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz dan Imam Malik bin Anas dan Imam Awza’I: “Sesungguhnya mereka itu diminta untuk bertobat, jika tidak mau maka dibunuh.”

Diriwayatkan dari Ma’mar, dari Thowus, dari ayahnya: Sesungguhnya seorang laki-laki telah berkata kepada Ibnu Abbas: “Banyak orang mengatakan perbuatan buruk bukan dengan qodar (kepastian) Allah swt.” Maka Ibnu Abbas menjawab: “Yang membedakan aku dengan pengikut Qodariyah adalah ayat ini: (sambil membacakan Al Qur’an Surat Al An’am ayat 149, yang artinya) “Katakanlah: Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat; maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya”..

Hizbut Tahrir juga tercatat pernah berfatwa tentang pergaulan yang bertentangan dengan konsep makarimal akhlaq. Dalam salah satu edaran fatwanya, tahun 1969 mereka menulis: Tidak haram hukumnya berjalan dengan tujuan akan berzina atau berbuat mesum dengan seseorang. Yang tergolong maksiyat adalah perbuatannya”.

Selanjutnya, dalam edaran fatwa Hizbut Tahrir tertanggal 24 Rabi’ul awal 1390 H, pemimpin mereka menghalalkan berciuman meskipun disertai dengan syahwat. Sementara Dalam edaran fatwa tanggal 8 Muharam 1390 H, ditulis: Dan barang siapa mencium orang yang baru tiba dari bepergian, baik laki-laki atau perempuan, serta tidak untuk bermaksud melakukan tujuan zina, maka hukumnya adalah halal”.

Bukan itu saja, dalam hal penetapan hokum syar’i, mereka cenderung ceroboh dan menganggap enteng. Dalam kitab Al-Tafkir hal. 149, dijelaskan: Sesungguhnya apabila seseorang mampu menggali hukum dari sumbernya, maka telah menjadi mujtahid. Oleh karenaya, maka menggali hokum atau ijtihad dimungkinkan bagi siapapun, dan mudah bagi siapaun, apalagi setelah mempunyai beberapa kitab lughot (tata bahasa arab) dan fiqh Islam”. Perkataan ini mengesankan terbukanya kemungkinan untuk berijtihad meskipun dengan modal pengetahuan yang sedikit (muhibbul aman/ahmad hakim jayli)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

27 Responses

  1. Hasan Achmad23/11/2011 at 14:42Reply

    Mas Admin, penulis artikel ini Ust. Muhibbul Aman dulu pernah berdebat secara langsung dengan pengurus DPP HTI pusat di pondok pesantren Sunniyah Salafiyah, pimpinan Habib Taufik, kebetulan waktu itu saya kebagian dokumentasi dari pihak pondok. HTI babak belur disitu :-).

    namun sayangnya rekaman itu sudah tidak saya miliki lagi. tapi beliau Ust. Muhibbul Aman insyaAllah masih menyimpannya…

    • Miftah12/12/2011 at 00:46Reply

      Mas Hasan, dmn bisa dapet dokumentasi ust.muhibbul aman tsb?

    • Kang Santri24/12/2011 at 09:52Reply

      assalamualaikum warahmatullaah wabarakaatuh
      saudaraku, berkenankah Panjenengan memberikan kontak person Ust. Muhibbul Aman (semoga Allah merahmati beliau) ana hendak bertabayyun pada beliau terkait tulisan ini, jazaakallah ahsanal jaza’

  2. sigit25/11/2011 at 14:56Reply

    ak baca kyk nya lebih fitnah ke HTI dan mengagungkan aliran ente aja tu. Ak juga pernah HTI gak usah jelek2 paham orng lain bikin pecah aja dan jelek2in salafi juga. Sadar donk lebih baik isi dakwah yang jelas aja biar bermanfaat…
    banyak hal yang lebih penting untuk dibahas bukan menjelekan paham orang lain

  3. El26/11/2011 at 04:17Reply

    Prihatin setelah baca artikel ini.
    jalan (metodolodi) dakwah tiap harakah boleh berbeda.
    tapi asas metoda harus ttp satu.
    Mengembalikan ummat ini pada Al-Qur’an dan sunnah. kebenaran itu dilihat dari hakikatnya. Bukan dari tokoh ataupun harokah2nya.
    tidak akan pernah ada orang atau harokah islamiyyah satu pun di muka bumi ini yang maksum.

  4. Martedjo27/11/2011 at 20:22Reply

    jadi pengen nulis comment ini
    1.setiap surat di al qur’an pasti di awali dengan bismillahirrohmanirohim kecuali surat attaubah dan islam adalah rohmatan lil alamin, ini mengindikasikan bahwa islam adalah agama yang penuh kasih sayang , bukan berdasarkan atas kekerasan,angkat senjata dan bentuk kekerasan lainnya, mengangkat senjatapun hanya dalam keadaan terdesak untuk membela dan mempertahankan diri seperti pada jam rasullah saw.

    2.Dalam al qur’an tidak ada perintah bahwa negara berdasarkan syariat islam, yang ada hanya – baladan aminan : negara yang aman, yang tentram dan damai.mana yang lebih prinsip : Al Qur’an yang kebenarannya di jaga oleh Allah ta’ala atau al Hadist yang statusnya di sesusikan sanad, atau ijtihad dari pemimpin harakah.

    3.Memahami islam secara secara kaffah juga perlu hati2, kalo kaffah diartikan secara menyeluruh, apakah kita sudah memahami secara menyeluruh tentang isi alqu’ran dan al hadist, kalo kita tidak memahami isi Qur’an dan assunnah secara menyeluruh kita juga belum bisa dikatakan kaffah, padahal setiap hari banyak perbuatan-perbuatan kita yang masih bertentengan dengan qur’an dan hadist.

    4.Sekarang agama lebih menjadi kendaraan politik sehingga tidak bisa membedakan mana politik mana agama, takutnya kita akan memolitiki agama dan meliitimasi kepentingan politik melalui agama sebagai legitimasi keyakinan individu . (memolitisasi agama untuk kepentingan politik, nau’udzubillahimindalik)

    • qodi29/04/2012 at 13:47Reply

      bismillahirrohmanirrohim,, konco lan dulur kabeh ayo podo urip rukun, meseme sing sumringah.. sambung tali ukhuwah.. jok podo bubrah.. degno ae syariah lan khilafah.. insyaAllah barokah..

  5. erba13/12/2011 at 05:55Reply

    Biasanya law orang g suka dg suatu kelompok pasti dicari2 kelaemahanya, mendingan setiap kelompok intropeksi diri…klw masuk surga buka yg ditanyakan NU ath HTI..kemabli kepribadi masing2 aj…walaupun dia sndiri tpi pengamalanya sesuai dg Al-Quran dn Assunnah lebih selamat dripada yg mnggunakan organisasi tertentu..ingaat itu Allahu a`lam bissowaab

    • Author

      Luqman Firmansyah13/12/2011 at 08:59Reply

      “من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان . “رواه مسلم

      Maknanya: “Barangsiapa di antara kalian mengetahui suatu perkara munkar, hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu, hendaklah ia merubahnya dengan lisannya, jika ia tidak mampu, hendaklah ia mengingkari dengan hatinya. Dan hal itu (yang disebut terakhir) paling sedikit buah dan hasilnya; dan merupakan hal yang diwajibkan atas seseorang ketika ia tidak mampu mengingkari dengan tangan dan lidahnya”. (H.R. Muslim)

  6. puspita13/12/2011 at 06:20Reply

    oRANG YG MENJELEKAN GOLONGAN LAIN BELUM TENTU YG MENJELKAN LEBIH BAIK…INTROPEKSI DIRI MASING2 AJ DECH..JANGAN BAWAH ORGANISASI TERTENTU..KEMBALI KPD ALQURAN DAN ASSUNNAH SHOHIHAH DAN PEMAHAMAN PARA SAHABAT..KLW ORG MASUK SURGA YG DITANYA BUKAN KTP APAKAH ANDA DRI NU,MD HTI ATW APA….??? BERBICARA DGN HATI,MENYEJUKAN…

    • Author

      Luqman Firmansyah13/12/2011 at 08:57Reply

      Syari’at telah menyeru untuk mengajak kepada yang al ma’ruf, yaitu hal-hal yang diperintahkan Allah dan mencegah hal-hal yang munkar, yang diharamkan oleh Allah, menjelaskan kebathilan sesuatu yang bathil dan kebenaran perkara yang haqq. Pada masa kini, banyak orang yang mengeluarkan fatwa tentang agama, sedangkan fatwa-fatwa tersebut sama sekali tidak memiliki dasar dalam Islam. Karena itu perlu ditulis sebuah buku untuk menjelaskan yang haqq dari yang bathil, yang benar dari yang tidak benar.

      “من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان . “رواه مسلم

      Maknanya: “Barangsiapa di antara kalian mengetahui suatu perkara munkar, hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu, hendaklah ia merubahnya dengan lisannya, jika ia tidak mampu, hendaklah ia mengingkari dengan hatinya. Dan hal itu (yang disebut terakhir) paling sedikit buah dan hasilnya; dan merupakan hal yang diwajibkan atas seseorang ketika ia tidak mampu mengingkari dengan tangan dan lidahnya”. (H.R. Muslim)

  7. izzi14/12/2011 at 15:43Reply

    nauzubillah,, ternyata yang membenci pejuang islam yang muhklis bukan dari kalangan sekuler jin setan tapi dari hamba Allah yang mengaku seorang ulama ,,, ckckck,,, ya Allah berilah hidaya pada admin

  8. arif19/12/2011 at 04:07Reply

    saya heran dengan pemikiran ustads penulis artikel ini. saya bukan anggota HTI. tapi tulisan ini hanya perasaan terancam si ustads karena ke nahdiyyin-annya bukan ke arah islamnya.saya juga dibesarkan di kalangan nahdiyyin kental dari kecil dan sampai skarang saya bingung dengan pola pengajaran agama yang dilakukan para nahdiyyin. lulusan pesantern, kitab kuning hebat, tapi ndak jauh beda dengan yg ndak mondok. menjelek2kan kelompok lain, berseteru dengan muhammadiyah, masuk politik juga sama korupnya, sama rusaknya dengan yang bukan nahdiyyin.seharusnya setiap perjuangan elemen keislaman itu harus dilihat titik baiknya, sama2 berjuang hanya jalannya berbeda. dalam urusan kenegaraan-pun, orang2 nahdiyyin malah bersikap oportunis. mau untung saja dan tidak punya prinsip…so..untuk ustads penulis ini, istighfar banyak2 ustads..lebih baik urus begitu banyak aliran sesat di Indonesia. urus tuh kristenisasi yang merajalela. lhat masyarakat muslim di papua, ambonm, mereka mau beribadah susah. dalam hal ini saya lebih suka sikap HTI..lebih tegas.bukan oportunis

  9. eariive26/01/2012 at 14:53Reply

    Arif@ N.U. kental cm syariat percuma. Byk warga n.u. benci ilmu tauhid n nglarang ngaji. anak2 ulama gak d pondokin tp kuliah.
    NU ga mcem2 kalo HTI ny ga ky gt prinsipnya. Ana ikut HTI, jamaah islam dll, n memang mrka penuh kedustaan. Ente ngaji lagi. Jgn kuliah mulu. Hatimu mati gak kenal ulama makanya pkrn ente cetek.

  10. Miftahul Arif19/02/2012 at 23:27Reply

    wajar jika Rosul sangat sedih ketika umatnya akan pecah belah menjadi 73 golongan..

    mana yang benar.benar benar hanya Allah yang tau..

    mari kita bersatu lagi agar umat islam tidak semakin terpuruk, jangan selalu mencari kesalahan atau perbedaan. dan kalau ada masalah pribadi atau golongan jangan libatkan nama islam.

    islam hanya satu. ber.Tuhan satu, yaitu Allah.

    dari golongan manapun aku yakin tujuan hidup kita sama, yaitu mendapat ridho Allah.

    dlu zaman rosul aja, Rosullah tdk pernah menghina kaum kafir yang jelas.jelas menentang agama Allah.

    islam itu indah, rukun, sopan, dsb.

  11. Evangelist26/04/2012 at 21:42Reply

    semakin bnyk aliran garis keras…sangat disayangkan ingin membuat NKRI menjadi negara berpaham agama tertentu…kalau itu terjadi akan bnyk wilayah NKRI akan melepaskan diri…ingat bung nie negara Majemuk bukan kya negara-negara arab…Miris liatnya Q_Q

  12. revolusi damai05/05/2012 at 09:12Reply

    Kita lihat saja nanti, yang benar pasti akan terkuak. Jika penulis memahaminya begitu, silakan saja. Tapi harus diingat bahwa tidak semua yang ditulis di sini benar adanya sesuai pemahaman HTI. Jadi sebaiknya tabayyun saja dengan pengurus HTI supaya jika ada fitnah bisa dihindari. Berat lho hukumannya di dunia dan akhirat. Salah-salah, ada di antara kita yang terjebak menghalangi datangnya hidayah Allah kepada umat-Nya. Please yah, silakan tabayyun dengan pihak HTI. Saya berkeyakinan HTI punya penjelasan dan argumentasi.

  13. fajar09/05/2012 at 22:36Reply

    Selanjutnya, dalam edaran fatwa Hizbut Tahrir tertanggal 24 Rabi’ul awal 1390 H, pemimpin mereka menghalalkan berciuman meskipun disertai dengan syahwat. Sementara Dalam edaran fatwa tanggal 8 Muharam 1390 H, ditulis: Dan barang siapa mencium orang yang baru tiba dari bepergian, baik laki-laki atau perempuan, serta tidak untuk bermaksud melakukan tujuan zina, maka hukumnya adalah halal”. pertanyaan saya: kapan fatwa itu ada? mana buktinya? tabayun dulu, jgn asal copas saja.

    juga tulisan:

    Bukan itu saja, dalam hal penetapan hokum syar’i, mereka cenderung ceroboh dan menganggap enteng. Dalam kitab Al-Tafkir hal. 149, dijelaskan: Sesungguhnya apabila seseorang mampu menggali hukum dari sumbernya, maka telah menjadi mujtahid. Oleh karenaya, maka menggali hokum atau ijtihad dimungkinkan bagi siapapun, dan mudah bagi siapaun, apalagi setelah mempunyai beberapa kitab lughot (tata bahasa arab) dan fiqh Islam”. Perkataan ini mengesankan terbukanya kemungkinan untuk berijtihad meskipun dengan modal pengetahuan yang sedikit. //nah, kalimat terakhir adalah opini penulis yg tdk faham secara utuh yg mksud, silahkan anda membaca kita HT syaksiyah Islamiyah secara utuh dan klw ada ketidkfahaman tnya lngsung ke orang HT.

    • Author

      Wong Tegal10/05/2012 at 05:40Reply

      silahkan lihat langsung fatwanya di hizbut tahrir biar anda lebih percaya.

      • Zulkifli02/08/2012 at 13:39Reply

        Masya Allah…..
        Tahukah ahki….fatwa yg akhi kutip itu pernah di publikasikan oleh buku salah satu terbitan WAMY. Dan buku ini pernuh berisi fitnah kepada HT dan HT telah cukup banyak membantahnya, salah satunya pernah dibahas dalam majalah Al-Wa’ie, bahkan dalam majalah Sabili (waktu itu majalah sabili juga mengutip ide2 HT dari buku WAMY ini, lalu HTI mengirimkan kritikan/penjelasan ke redaksi Sabili). Dan akhi telah mengulanginya. Sungguh…sangat hina pemikiran ini. Ane bukan anggota HT, tp ane hanya salah satu pemerhati ide HT. Dan sungguh…artikel akhi sangat jauh dari kebenaran….Masya Allah…mohon akhi tabayun lgs ke pihak HT…maka dengan akan sangat mudah mereka membantah seluruh isi artikel akhi…Sungguh ya akhi tabayunlah….janganlah akhi terjebak & termakan pihak2 yang membenci & takut akan perjuangan menegakkan agama Allah di muka Bumi….Wallahu a’lam…

        • mata kaki15/08/2012 at 05:20Reply

          sudah pernahkah mas zul baca Kitab Syakhsiyah Islamiyah karya sang pendiri HT,

  14. Simon12/07/2012 at 10:18Reply

    Menurut saya:
    Janganlah umat Islam terpecah belah, jika memang demokrasi yg sudah ada di negeri ini “belum sempurna”, maka tugas NU atau Muhammadiyyah yg mengawal, mengawasi dan memberikan masukan kepada politisi yg mengaku Islami itu (ambil contoh, partai Islam yg sudah ada ternyata menurut rakyat tidak populer lagi karena belom meng-aspirasi-kan kepentingan umat Islam, dan yg ada hanya sikap “keblinger”/”mabuk” ketika terjun di sistem politik negara ini yg syarat akan akhlak yg hedon, bukti2 sudah diperlihatkan media, seperti korupsi,akhlak porno,dlsb)…
    Mungkin (dengan takdir ALLAH) ketika HTI, yg berjuang di luar sistem politik negara ini akhirnya juga menguasai sistem politik negara ini, maka kembali tugas NU atau Muhammadiyah sbg lembaga sosial kemasyarakatan yg mengaku berlandaskan Islam juga ikut mengawal,mengawasi dan memberikan masukan kepada politisi yg mengaku Islami….
    Intinya, mari umat Islam jangan sampai terpecah belah, saya pikir HTI & NU berjuang di rel yg berbeda, tapi 1 tujuan kan, karena kalau melihat umat Islam terpecah seperti ini, maka yg diuntungkan adalah oknum yg senang melihat kehancuran umat Islam, khususnya di Indonesia…
    Di satu sisi, HTI berkeinginan (dan merindukan) utk merubah sistem politik menjadi lebih Islami demi memberikan umat Islam negeri ini kehidupan sehari-hari yg Islami, di lain sisi, NU bertujuan utk mendidik umat Islam negeri ini…
    Jadi intinya, HTI berjuang di sisi pemerintahan, NU berjuang di sisi kerakyatan/kemasyarakatan….
    Jika hal ini terjadi, maka betapa indahnya…
    Melihat Ummat Islam bersatu di negeri ini….

  15. Anonim18/12/2013 at 04:54Reply

    MENGAPA HTI BEGITU MENAKUTKAN ? SEMENTARA ORANG KAFIR YANG SETIAP SAAT AKAN MENGKUDETA IMAN UMAT ISLAM TIDAK DIKHAWATIRKAN ?

  16. benny25/06/2016 at 02:19Reply

    Setiap saya baca postingan yg menjelekkan HT kok malah banyak komentar yg mendukung HT dan menyerang si penulisnya sendiri ya? Dan argumen itu lebih masuk akal daripada yg ditulis oleh penulisnya

  17. Ahmad Busyairi10/10/2017 at 17:58Reply

    Umat Islam telah terperosok ke dalam sistem kehidupan berasaskan paham sekularisme.
    https://bogotabb.blogspot.co.id/

Tinggalkan Balasan