Kupas Tuntas Seputar Poligami (Bagian 2)

Sarkub Share:
Share

Pengingkaran Terhadap Poligami

Pengingkaran atas poligami akan mengacaukan ekosistem dunia, merekalah perusak dan pembuat kerusuhan, dan didalam Islam poligami dibolehkan, dan bukan diwajibkan, bila mereka merasa mampu berpoligami maka boleh, bila mereka takut tidak adil maka cukup satu (Annisa-3).

Konsekuensi Logis Suami/Istri Poligami

Poligami tidak hanya bisa dipandang dari satu sudut pandang saja, misalnya menganggap bahwa pria enak-anakan menikah lagi lebih dari satu istri. Suatu konsekuensi logis bagi pria dalam menjalankan poligami atas dasar tanggung jawab dunia-akhirat. Secara kasat mata laki-laki diuntungkan dengan “hal senang di dunia” tapi bayangkan bila dia menjalankan poligami hanya dengan dasar mengumbar syahwat belaka yang mengakibatkan rusaknya citra kesucian sunnah Nabi saw, dan ada Hadist yang memberikan rambu-rambu kepada para suami yang menjalankan poligami :

“Barangsiapa memiliki dua istri dan lebih condong kepada salahsatunya, maka datang  di akhirat nanti jalannya miring sebelah” HR Abu Dawud.  Dan Aisyah berkata, “Adalah Rasulullah itu membagi dan adil, beliau berkata, Ya Allah ini adalah pembagianku pada apa yang kumiliki, maka janganlah Engkau cela aku pada sesuatu yang engkau miliki tetapi  tidak aku miliki, maksudnya adalah HATI” HR Abu Dawud, Nasai, Turmuzi, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban.

Begitu pula dengan seorang istri yang senantiasa taat kepada suaminya dapat memasuki surga dari arah manapun, seperti Rasulullah saw menyampaikan,”Jika seorang istri itu telah menunaikan shalat lima waktu, shaum di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya,dan taat kepada suaminya, maka akan dipersilakan kepadanya: masuklah ke Surga dari pintu mana yang kamu suka.” (HR Ibnu Hibban, al-Bazzar, Ahmad dan Thabrani).

Pada pengajarannya yang lain, Rasulullah saw berkata,”Perempuan mana saja yang meninggalkan dunia sementara suaminya meridhainya pasti masuk Surga.” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Jadi wahai kaum istri janganlah kalian benci sedikitpun Hukum Allah ini, maka pandanglah dengan Iman dan Taqwa. Bolehlah anda merasa berat bila dimadu dan lebih memilih satu istri satu suami, tetapi janganlah sekali-kali membenci atau menganggap rendah terhadap poligami atau perempuan lain yang siap dimadu, juga jangan melihat bahwa istri kedua, ketiga, keempat sebagai wanita yang merebut suami orang, karena sekali lagi itu adalah dibolehakan dalam Hukum Allah lagipula belum tentu perempuan-perempuan tersebut akan menguasai suami anda. Jika mereka memandang bahwa calon suaminya itu orang yang taat beragama, maka tidak ada salahnya mereka siap dijadikan istri kedua..dan seterusnya. Adapun kebahagiaan lahir dan batin sangat tergantung kepada “sikap hati seseorang” . Jika Hati dipenuhi dengan Iman, Tawakkal, dan Qona’ah Allah SWT akan menjamin kebahagiaannya, lihatlah ayat 3 Surat At-Thalaq mengenai Tawakkal kepada Allah : “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.”

(Sumber : Habibana Munzir Almusawa dan berbagai sumber lainnya)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan