“Jangan Jadikan Rumah Kalian Sebagai Kuburan”

Sarkub Share:
Share

Ada sebagian orang yang menggunakan Hadits-Hadits di bawah ini untuk mendakwa bahwa apa yg selama ini di lakukan sebagian besar kaum Muslimin yang suka berziyarah, dan membaca Al quran di sana, atau Ibadah-ibadah yang lain adalah perbuatan yang  menyelisihi Sunnah. Tulisan ini mencoba menjelaskan dari beberapa sisi pandangan Para Ulama Kita yang Kredible.

((عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْعَلُوا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلَاتِكُمْ وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا ))
(متفق عليه)


“Dari Ibnu Umar, dari Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa Sallam Bersabda: (Jadikanlah Rumah-rumah Kalian Sebagai tempat Sholat, dan jangan di buat Kuburan)” – Hadits Muttafaq ‘alaih.

Kemudian Hadits ini di buat semacam Alasan bahwa Kuburan bukan tempat Ibadah, karena jelas sekali Rosulullah memerintahkan kita untuk beribadah (yang dalam hal ini adalah Sholat)  itu di rumah, dan larangan Nabi SAW untuk tidak membuat Rumah sebagai Kuburan sebagai rangkaian Kalimat yg tersambung. Katanya ini menunjukkan Larangan beribadah di Kuburan.

Saya tidak tahu penafsiran semacam ini di ambil dari Salafus Salih siapa, atau dari pakar Hadits siapa, atau Ulama Mujtahid dari mana. Kita tahu, yang punya kapasitas untuk menafsirkan Hadits itu bukanlah orang yang hanya pandai copas dan menukil-nukil dan gunting tambal dari internet atau buku-buku terjemah atau dari internet sesuai selera sendiri.

Dakwah yang bertanggung jawab akan melahirkan ketenangan Jiwa bagi yang di Dakwahi, karena Dakwah Adalah Cinta dan tanggung jawab untuk menjelaskan secara adil tanpa menyembunyikan fakta yang ada.

Baiklah sekarang mari kita coba mencari tahu kandungan arti dan maksud hadits di atas, tentu dari orang yang berkapasitas keilmuannya yang sudah di akui oleh seluruh cendikiawan Muslim sedunia.

قال النووي :
قوله صلى الله عليه وسلم ” اجعلوا من صلاتكم في بيوتكم ولا تتخذوها قبوراً ”
معناه : صلُّوا فيها ، ولا تجعلوها كالقبور مهجورة من الصلاة ، والمراد به : صلاة النافلة ، أي : صلوا النوافل في بيوتكم .” شرح مسلم ” ( 6 / 67 ) .

“Imam Nawawi mengatakan dalam Kitab Syarah Muslim 76/6: (sabda Nabi “Dan jadikanlah Rumah-rumah Kalian sebagai tempat Sholat Kalian, dan Jangan jadikan Rumah-rumah Kalian sebagai Kuburan” adalah Sholatlah kalian di dalam Rumah-rumah itu, dan jangan menjadikan Rumah-rumah itu sebagai tempat yg di tinggalkan/ singkirkan dari menjalankan sholat (artinya sunyi dari aktifitas sholat pen), arti dari itu adalah: yang di maksud adalah sholat Sunnah, maksud perkataan Nabi itu adalah Sholat Sunnahlah Kalian di dalam Rumah-rumah Kalian”.

Nah sekarang sudah jelas apa yang di maksud tidak boleh membuat rumah sebagai kuburan adalah membuat rumah sepi atau jarang di lakukannya Sholat atau Ibadah yg lain, sehingga sepi seperti kuburan. Nah sebenarnya cuplikan ini sudah bisa menunjukkan bahwa sebenarnya Mereka BERMANHAJ SALAF SEBATAS PENGAKUAN saja.

Agar lebih jelas lagi, akan saya tambah lagi penjelasan dari Kitab lain, simak yg berikut:
 المعنى اجعلوا من صلاتكم في بيوتكم ولا تجعلوها قبوراً لأن العبد إذا مات وصار في قبره لم يصل. وقيل: لا تجعلوا بيوتكم وطناً للنوم فقط لا تصلون فيها ، فإن النوم أخو الموت والميت لا يصلي. وقال التوربشتي: ويحتمل أن يكون المراد أن من لم يُصَلِّ في بيته جعل نفسه كالميت وبيته كالقبر. اهـ.

 “Yang di maksud (jadikanlah Rumahmu sebagai tempat Sholatmu dan janganlah di jadikan sebagai Kuburan) karena Orang itu jika sudah mati dan telah pindah di kuburan itu tidak akan sholat lagi. Dan di katakan : Jangan jadikan Rumah2 Kalian sebagai tempat tinggal untuk tidur saja, tidak pernah mengerjakan sholat di dalamnya, Tidur itu adalah saudaranya kematian, dan Mayyit itu tidak sholat. Dan berkata Al Turbasyti: dan Hadits ini juga mengandung maksud “barang siapa yang tidak pernah sholat di Rumahnya sama dengan membuat dirinya seperti Mayyit dan rumahnya seperti Kuburan”.

وقد ورد ما يُؤَيِّدُ هذا ففي صحيح مسلم «مثل البيت الذي يُذْكَرُ اللَّهُ فيه والبيت الذي لا يُذْكَرُ اللَّهُ فيه كمثل الحيِّ والميِّت» فالمعنى لا تكونوا كالموتى الذين لا يصلون في بيوتهم وهي القبور ، أو لا تتركوا الصلاة فيها حتى تصيروا كالموتى وتصير هي كالقبور
“Dan telah datang sebuah Hadits yg menguatkan keterangan ini semua, tersebut di dalam Sahih Muslim (Perumpamaan Rumah yg di dalamnya di buat Dzikir kepada Allah dan Rumah yg tidak pernah di buat Dzikir adalah umpama Hidup dan Mayyit), adpaun maknanya: janganlah kalian seperti Orang2 Mati yg tidak pernah Sholat di Rumah mereka, dan itulah Kuburan, atau janganlah kalian meninggalkan Sholat di dalam Rumah sehingga Rumah kalian menjadi Kuburan” (Kitab Muroqotul Mafatih Bab Shlat alannabi Juz 3 hal 11 cet Dar al Fikri).

‏Dan di dalam Kitab Fathul Bari Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqolani menerangkan panjang lebar yg di antaranya adalah Hadits tersebut bisa di ambil kesimpulan tidak bolehnya Rumah pribadi itu di jadikan tempat menanam Mayat, karena itu termasuk kekhususan Nabi.

Selanjutnya mari kita lihat hadits yang lain,

Dari Abu Hurairah : “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah kamu jadikan rumah-rumah kamu itu sebagai kuburan. Sesungguhnya setan itu lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah” [Hadits Shahih riwayat Muslim 2/188]

Tak sedikit yang salah memahami hadits tersebut atau dapat dari pemahaman yang kurang tepat. Seperti yang pernah kami lihat di Majalahnya salafi wahabi bernama As-Sunnah Edisi 03/Thn XV/ Sya’ban 1432H/ Juli 2011 M. Dalam menanggapi hadits tersebut di atas majalah ini berkata:

“Hadits ini dengan sangat gamblang menerangkan bahwa kuburan menurut syari’at Islam bukanlah tempat untuk membaca Al-Qur’an. Syariat Islam melarang keras menjadikan rumah seperti kuburan, kita dianjurkan untuk membaca al-Qur’an dan melakukan shalat-shalaat sunnah di rumah.”

Coba anda baca berulang-ulang haditsnya lalu bandingkan dengan kata-kata di Majalah wahabi tersebut yang menyebutkan “kuburan menurut syari’at Islam bukanlah tempat untuk membaca Al-Qur’an“. Bagi orang yang berakal sehat tentu tak akan melihat kesinambungannya. Haditsnya berkata “Rumah-rumah jangan dijadikan kuburan”, tapi dipahami oleh mereka dengan “Kuburan jangan dijadikan tempat membaca Al-Qur’an”. Dimana letak nyambungnya? Silahkan anda berhak menilainya sendiri.

Sebenarnya Hadits ini bermakna, jangan jadikan rumah rumah seperti kuburan , itu bermakna. Kuburan kan sunyi, sepi tidak ada orang yang mau tinggal di kuburan, karena sunyi, tidak ada kehidupan, sejauh mata memandang hanya hamparan tanah gunduk, berisi orang orang yang telah wafat.

Jadi kalau kita punya rumah, jangan diibaratkan kubur yang sunyi, sepi, tanpa isi. Jadikanlah rumah itu seperti layaknya rumah bagi orang yang masih hidup. Isilah dengan bacaan kitab suci Al Quranul Karim, Dzikir kepada Allah , membaca sholawat Nabi, sholat Sunnah, dan pekerjaan yang bermanfaat.

“Sesungguhnya setan itu lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah” “

Jelas sudah, kita diperintah Sayyidina Muhammad SAW untuk menjadikan rumah kita syiar syiar islam, bukan kita punya rumah menjadi sunyi dari bacaan kitab suci, dan dzikir kepada Allah membaca sholawat kepada Sayyidina Muhammad shallallahu `alaihi wasallam

Allahumma Shalli `Alaihi waalihi Washahbihi wasallim

Wallahu a’lam…..

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

4 Responses

  1. cinta tauhid31/05/2012 at 17:01Reply

    Kalo baca tulisan-tulisan sarkub.com itu mestinya bikin hati adem kayak tulisan-tulisannya aa gym gitu loch.

  2. andi10/04/2013 at 16:07Reply

    lanjut…

  3. Abu Zaini03/03/2014 at 12:57Reply

    Semoga rumah-rumah kita adalah rumah yg penuh dengan cahaya Qurani sehingga jauh dari kategori rumah KUBURAN.

  4. M Zulkhan Hakim22/03/2015 at 08:56Reply

    Sib..

Tinggalkan Balasan