Hikmah Mengikuti Ulama

Sarkub Share:
Share

Ada hikmah mengapa kita diperintahkan untuk ikut ulama dan dilarang langsung bersandar langsung pada Al-Qur’an dalam mengamalkan agama dan perlu perangkat selainnya yaitu hadits, ijma dan qiyas. Sedangkan semua ilmu tentang Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma dan Qiyas itu tiada yang mengetahuinya selain ulama yang sanadnya bersambung hingga Rasulullah SAW.

Contoh kasus, ada satu ayat yang sering dijadikan hujjah dalam menolak tahlilan, sedekah untuk mayit, dzikir untuk mayit, berkirim bacaan Al-Qur’an kepada arwah seperti yang biasa dilakukan kaum Aswaja. Ayat itu adalah surat An-Najm ayat 39, yang berbunyi :

وَأَن لَّيْسَ لِلإِنسَانِ إِلاَّ مَا سعى

“dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,”

Yang jadi titik tekan dalam ayat ini adalah bahwasanya manusia tidak akan memperoleh sesuatu (dalam hal ini pahala dan ampunan) selain apa yang sudah diusahakannya ketika hidup. Dari situ ada orang yang berkesimpulan bahwa manusia kalau sudah mati maka putus semua hubungan, manusia tidak akan bisa menerima hadiah pahala dari amal yang disedekahkan oleh orang yang masih hidup. Lalu dikuatkan dengan hadits yang berbunyi :

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Namun kalau kita bisa lebih membuka mata lagi, ternyata banyak tafsiran terhadap surat An-Najm ayat 39 tersebut dari para shahabat Nabi SAW maupun dari para ulama. Dan tafsiran shahabat Nabi SAW dan para ulama ini justru bertolak belakang dari anggapan orang yang menolak itu.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan