Hak Dalam Ukhuwah Islamiyah

Sarkub Share:
Share

Dalam hal ini, kita sebagai orang muslim dilarang memutuskan tali persaudaraan diantara sesama muslim yang lainnya. Kita diwajibkan untuk selalu menyambung tali silaturrahmi antarsaudara kita. Dan bagi orang yang menyambung tali silaturrahmi, Allah akan memebrikan kepadanya kehidupan umur yang lebih panjang dengan selalu mengingat-Nya dan mengisi waktunya dengan amal ketaatan.

 

  • Menghadiri undangan

Menghadiri undangan itu wajib pada setiap undangan. Akan tetapi ulama merinci atau mengkhususkan pada undangan walimah dan sejenisnya. Apabila ada dua undangan atau lebih dalam waktu bersamaan, maka yang wajib dihadirinya adalah undangan yang pertama kali diterima, sedangkan undangan yang lainnya sunnah untuk dihadiri.

 

  • Memberi nasihat ketika diminta

Dari dhahirnya, memebri nasihat itu wajib ketika diminta untuk menasehatinya. Diperbolehkan memeberi nasihat selama masih dalam batas amar ma’ruf nahi munkar dan nasihat itu bersifat positif, tidak menjerumuskan kedalam keburukan dan kesesatan.

 

  • Mendoakan kebagusan untuk orang yang bersin dan memuji kepada Allah.

Etika orang yang bersin adalah menutup hidung dan memelankan suara serta membaca “hamdalah”. Etika bagi orang yang mendengarkan adalah menjawab hamdalah dengan “yaarhamukallah”, dijawab lagi oleh orang yang bersin “yahdikumullah”.

 

  • Menjenguk orang sakit

Menjenguk orang sakit hukumnya sunnah bagi setiap muslim, khususnya saudara atau kerabat dekat, tetangga, teman. Maka jika seorang muslim mendengar salah satu dari mereka sakit maka jenguklah untuk mengetahui bagaimana kondisi dan keadaan dirinya. Selain itu juga, dapat menghibur duka lara yang dideritanya dengan membawa senyum bahagia ketika berjumpa. Serta mendoakan akan kesembuhannya.

 

  • Melayat atau ta’ziah

Ketika seorang muslim mendengar kabar kematian dari saudara seimannya, maka diwajibkanlah baginya membaca “Innaalillaahi wa innaaillaihi raaji’un”. Kemudian berkunjung ke rumahnya untuk menyematkan jasadnya serta menyatakan duka cita kepda sanka family yan ditinggalkan serta mengurangi beban yang ditinggalkan dengan menghiburnya bahwa setiap musibah mengandung suatu hikmah yang tak terduga.

Sahabat Sarkub ku yang bahagia, itulah hak-hak muslim terhadap sesama muslin dalam ukhuwah islamiyah. Wajib bagi kita untuk meninjau kembali seberapa kuat tali persaudaraan kita terhadap saudara yang lain. Dan perlu ditingkatkan pelaksanaan keenam hak di atas dalam kehidupan sehari-hari kita di dunia. Tak tahu seberapa lama hidup seorang manusia, seberapa kuat tubuh manusia dalam derasnya kehidupan yang berliku-liku, seberapa tangguh keimanan dalam ujian dan cobaan sang maha pencipta. Yang terpenting adalah tanamkan jiwa berbudi luhur dan berakhlakul karimah. Terima kasih. Semoga bermanfaat…

Ditulis oleh: Santi Purnamasari, Mahasiswi Unipdu, Penerima Beasiswa Sarkub

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

One Response

  1. aisyah m yusuf05/04/2017 at 13:01Reply

    Ukhuwah Islamiyah bersifat abadi dan universal karena berdasarkan akidah dan syariat islam. Rasulullah bersabda : “Siapa saja yang bangun pagi dengan gapaiannya bukan Allah maka ia bukanlah (hamba) Allah, dan siapa saja yang bangun pagi namum tidak memperhatikan urusan kaum muslimin maka ia bukan dari golongan mereka.” (HR. Al Hakim dalam Al Mutadrok)

Tinggalkan Balasan