Bolehkah Makan Nasi Berkat

Sarkub Share:
Share

Pada umumnya, orang yang menyelenggarakan hajat tahlilan itu menyediakan makanan nasi berkat untuk diberikan kepada orang-orang yang diundang dan dimintai bantuan bacaan tahlil itu dengan niat sebagai sedekah.

Dalam rangkaian acara tahlil, pahala sedekah makanan itu biasanya juga dinikatkan untuk arwah yang dituju. Oleh karena itu, acara tahlil yang khusus untuk pengiriman do’a semacam itu sering dinamakan sedekah, perubahan ucapan dari kata shadaqah.

Sedekah makan itu biasanya baru disuguhkan atau dibagikan setelah selesainya doa dalam tahlil, baik untuk dimakan di tempat atau nasi berkat dibawa pulang. Dengan perkataan lain, sedekah itu diberikan setelah “diberkahi” dengan do’a. Makanan yang sudah diberkahi doa tersebut kemudian disebut “berkat”. Berkat berasal dari bahasa Arab “barkatun”- bentuk jamaknya adalah barakat- yang artinya kebaikan yang bertambah-tambah terus.

 

Penjelasan

Penamaan tersebut berdasarkan sabda nabi Muhammad SAW:

اجتمعوا على طعام واذكروا الله يبارك لكم فيه

“Berkumpullah pada jamuan makan kamu, dan sebutlah asma Allah ketika hendak makan, niscaya Allah memberkati kamu pada makanan itu.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan al-Hakim – Kitab Nadhrah an-Nur, II/16)

 

قَالَ: أَثِيبُوا أَخَاكُمْ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، فَأَيَّ شَيْءٍ نُثِيبُهُ؟ قَالَ: ” ادْعُوا لَهُ بِالْبَرَكَةِ فَإِنَّ الرَّجُلَ إِذَا أُكِلَ طَعَامُهُ، وَشُرِبَ شَرَابُهُ، ثُمَّ دُعِيَ لَهُ بِالْبَرَكَةِ فَذَلِكَ ثَوَابُهُ مِنْهُمْ

 “Rasulullah bersabda : “balaslah oleh kalian (kebaikan) saudara kalian”, para sahabat berkata : “wahai Rasulullah : “dengan sesuatu apakah untuk membalasnya ?”, Rasulullah menjawab : “berdo’alah kalian untuknya dengan keberkatan, sebab sesungguhnya seseorang ketika makananya dimakan dan minumannya di minum, kemudian dido’akan untuknya dengan keberkahan, maka itu merupakan balasan untuknya dari kalian”. [HR. al-Baihaqi & Abu Daud]

Hadits ini mengisyaratkan agar apabila kita memakan atau minum dari apa yang diberikan oleh orang lain supaya mendo’akan agar Allah memberikan dengan keberkahan. Selain diperintahkan untuk memberikan makanan untuk faqir miskin, juga dianjurkan agar makanan kita dimakan oleh orang yang bertakwa baik dengan jalan diantarkan maupun dengan mengundang mereka makan bersama-sama.

Nabi shallallau ‘alayhi wa sallam bersabda :

أَطْعِمُوا طَعَامَكُمُ الْأَتْقِيَاءَ، وَأَوْلُوا مَعْرُوفَكُمُ الْمُؤْمِنِينَ

 “berikanlah makananmu kepada orang-orang yang bertakwa, dan berbuat baiklah kepada orang-orang yang beriman”. [HR. Imam Ibnu Abid Dunya – Kitab al-Fath al-Kabir, Juz I/ hal. 192]

Orang-orang yang diundang untuk baca tahlil adalah orang-orang yang bertakwa di lingkungan shohibul hajah sedangkan pelaksanaan tahlil dipimpin oleh orang yang dihormati sebagai pemimpin keagamaan di masyarakat setempat.

√ IG Sarkub

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

5 Responses

  1. dhimas10/07/2012 at 22:45Reply

    semoga wahabi dibukakan mata hatinya

  2. MIKO WIHDAN12/07/2012 at 08:28Reply

    ALHAMDULILLAH, buat tim SARKUB sy sampaikan trm ksh atas INFO-nya

  3. pencari kebenaran13/09/2012 at 09:43Reply

    harusnya beramal itu ada dalil dulu baru diamalkan. misalnya puasa baik wajib atau suunah, ada dalil, ada contoh pelaksanaan dari nabi, baru diamalkan. bukan amalan yang sudah ada bahkan menjadi tradisi lalu dicari-cari dalilnya. hadis yang disebutkan di atas, mana sih yang menunjukkan nasi berkat tahlilan? wahai tim sarkub ! bukalah mata hatimu.

  4. kusmanta25/09/2012 at 22:03Reply

    Mohon penjelasan ulang dari team sarkub, arti TAHLILAN secara harfiah dan istilah,dan pakah ada dalil yang menyatakan TAHLILAN di larang,untuk penjelasan kepada yang ANTI TAHLILAN

  5. vebro23/10/2012 at 14:42Reply

    cape deeh !

Tinggalkan Balasan