Ahlussunnah Wal Jama’ah Adalah Kaum Asy’ariyyah dan Maturidiyyah

Sarkub Share:
Share

Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

وَإنّ هذِه الِملّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ، ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الجَنّةِ وَهِيَ الجَمَاعَة (رَواه أبُو دَاوُد)

“Dan sesungguhnya umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 di antaranya di dalam neraka, dan hanya satu di dalam surga yaitu al-Jama’ah”. (HR. Abu Dawud).

Sejarah mencatat bahwa di kalangan umat Islam dari semenjak abad permulaan, terutama pada masa Khalifah ‘Ali ibn Abi Thalib, hingga sekarang ini terdapat banyak golongan (firqah) dalam masalah akidah. Faham akidah yang satu sama lainnya sangat berbeda dan bahkan saling bertentangan. Ini adalah fakta yang tidak dapat kita pungkiri. Karenanya, Rasulullah sendiri sebagaimana dalam hadits di atas telah menyebutkan bahwa umatnya ini akan terpecah-belah hingga 73 golongan. Semua ini tentunya dengan kehendak Allah, dengan berbagai hikmah terkandung di dalamnya, walaupun kita tidak mengetahui secara pasti akan hikmah-hikmah di balik itu. Wa Allahu A’lam.

Namun demikian, Rasulullah juga telah menjelaskan jalan yang selamat yang harus kita tempuh agar tidak terjerumus di dalam kesesatan. Kunci keselamatan tersebut adalah dengan mengikuti apa yang telah diyakini oleh al-Jama’ah, keyakinan yang telah dipegang teguh oleh mayoritas umat Islam. Karena Allah sendiri telah menjanjikan kepada Nabi bahwa umatnya ini tidak akan tersesat selama mereka berpegang tegung terhadap apa yang disepakati oleh kebanyakan mereka. Allah tidak akan mangumpulkan mereka semua di dalam kesesatan. Kesesatan hanya akan menimpa mereka yang menyempal dan memisahkan diri dari keyakinan mayoritas.

Mayoritas umat Rasulullah, dari masa ke masa dan antar generasi ke generasi adalah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Mereka adalah para sahabat Rasulullah dan orang-orang sesudah mereka yang mengikuti jejak para sahabat tersebut dalam meyakini dasar-dasar akidah (Ushul al-I’tiqad). Walaupun generasi pasca sahabat ini dari segi kualitas ibadah sangat jauh tertinggal di banding para sahabat Rasulullah itu sendiri, namun selama mereka meyakini apa yang diyakini para sahabat tersebut, maka mereka tetap sebagai kaum Ahlussunnah.

Dasar-dasar keimanan adalah meyakini pokok-pokok iman yang enam (Ushul al-Imam as-Sittah) dengan segala tuntutan-tuntutan yang ada di dalamnya. Pokok-pokok iman yang enam ini adalah sebagimana disebutkan dalam sebuah hadits yang dikenal dengan hadist Jibril:

الإيْمَانُ أنْ تُؤْمِنَ باللهِ وَمَلائِكَتهِ وَكُتُبهِ وَرُسُلهِ وَاليَوم الآخِر وَالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ (روَاهُ البُخَاري وَمُسْلم)

“Iman adalah engkau percaya dengan Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, serta beriman dengan ketentuan (Qadar) Allah; yang baik baik maupun yang buruk”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Pengertian al-Jama’ah yang telah disebutkan dalam hadits riwayat al-Imam Abu Dawud di atas yang berarti mayoritas umat Rasulullah, yang kemudian dikenal dengan Ahlussunnah Wal Jama’ah, telah disebutkan dengan sangat jelas oleh Rasulullah dalam haditsnya, sebagai berikut:

أُوْصِيْكُمْ بأصْحَابِي ثمّ الّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثمّ الّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ، (وفيْه): عَلَيْكُمْ بالجَمَاعَةِ وَإيّاكُمْ وَالفُرْقَةَ فَإنّ الشّيْطاَنَ مَعَ الوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ الاثْنَيْنِ أبْعَد، فَمَنْ أرَادَ بُحْبُوْحَةَ الْجَنّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ (رَواهُ التّرمِذيّ وَقالَ حسَنٌ صَحيْحٌ، وصَحّحَه الحَاكِم)

“Aku berwasiat kepada kalian untuk mengikuti sahabat-sahabatku, kemudian -mengikuti- orang-orang yang datang sesudah mereka, kemudian -mengikuti- orang-orang yang datang sesudah mereka”. (Dan termasuk dalam rangkaian hadits ini): “Hendaklah kalian berpegang kepada mayoritas (al-Jama’ah) dan jauhilah perpecahan, karena setan akan menyertai orang yang menyendiri. Dia (Setan) dari dua orang akan lebih jauh. Maka barang siapa menginginkan tempat lapang di surga hendaklah ia berpegang teguh kepada -keyakinan- al-Jama’ah”. (HR. at-Tirmidzi. Ia berkata: Hadits ini Hasan Shahih. Hadits ini juga dishahihkan oleh al-Imam al-Hakim).

Al-Jama’ah dalam hadits ini tidak boleh diartikan dengan orang-orang yang selalu melaksanakan shalat berjama’ah, juga bukan jama’ah masjid tertentu, atau juga bukan dalam pengertian para ulama hadits saja. Karena pemaknaan semacam itu tidak sesuai dengan konteks pembicaraan hadits ini, juga karena bertentangan dengan kandungan hadits-hadits lainnya. Konteks pembicaraan hadits ini jelas mengisyaratkan bahwa yang dimaksud al-Jama’ah adalah mayoritas umar Rasulullah dari segi jumlah.
Penafsiran ini diperkuat pula oleh hadits riwayat al-Imam Abu Dawud di atas. Sebuah hadits dengan kualitas Shahih Masyhur. Hadits riwayat Abu Dawud tersebut diriwayatkan oleh lebih dari sepuluh orang sahabat Rasulullah. Hadits ini memberikan kesaksian akan kebenaran apa yang dipegang teguh oleh mayoritas umat Nabi Muhammad, bukan kebenaran firqah-firqah yang menyempal. Dari segi jumlah, firqah-firqah sempalan 72 golongan yang diklaim Rasulullah akan masuk neraka seperti yang disebutkan dalam hadits riwayat Abu Dawud ini, adalah kelompok yang sangat kecil dibanding pengikut Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Kemudian di kalangan Ahlussunnah dikenal istilah “Ulama Salaf”. Mereka adalah orang-orang terbaik dari kalangan Ahlussunnah yang hidup pada tiga abad pertama tahun hijriah. Tentang para ulama salaf ini, Rasulullah bersabda:

خَيْرُ القُرُوْنِ قَرْنِيْ ثُمَّ الّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ (رَوَاهُ التّرمِذِيّ)

“Sebaik-baik abad adalah abad-ku (periode Sahabat Rasulullah), kemudian abad sesudah mereka (periode Tabi’in), dan kemudian abad sesudah mereka (periode Tabi’i at-Tabi’in)”. (HR. at-Tirmidzi).

Pada paruh akhir abad ke tiga dari periode Salaf ini, tepatnya pada sekitar tahun 260 H mulai menyebar berbagai bid’ah dan faham-faham ekstrim dalam masalah akidah. Seperti bid’ah kaum Mu’tazilah, bid’ah kaum Khawarij, bid’ah kaum Musyabbihah, dan berbagai kelompok sempalan lainnya. Kemudian dua Imam agung; yaitu al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari (w 324 H) dan al-Imam Abu Manshur al-Maturidi (w 333 H) datang dengan menjelaskan akidah Ahlussunnah Wal Jama’ah yang telah diyakini para sahabat Raslulullah dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalil-dali Naqli dan dalil-dalil ‘Aqli, disertai dengan bantahan terhadap kesesatan-kesesatan kaum Mu’tazilah, kaum Musyabbihah, kaum Khawarij, dan kelompok ahli bid’ah lainnya. Sehingga di kemudian hari nama Ahlussunnah Wal Jama’ah dinisbatkan kepada dua Imam agung ini. Karenanya, Ahlussunnah Wal Jama’ah dikenal dengan nama al-Asy’ariyyun atau al-Asya’irah; yaitu para pengikut al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari, dan al-Maturidiyyun; yaitu para pengikut al-Imam Abu Manshur al-Maturidi. Penyebutan Ahlusunnah dalam dua kelompok ini (Asy’ariyyah dan Maturidiyyah) tidak menafikan bahwa mereka berada di dalam satu golongan, yaitu al-Jama’ah. Karena jalan yang telah ditempuh oleh al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari dan al-Imam Abu Mansur al-Maturidi di dalam pokok-pokok akidah adalah jalan yang sama.

Perbedaan yang terjadi di antara Asy’ariyyah dan Maturidiyyah adalah hanya dalam masalah-masalah cabang akidah saja (Furu’ al-‘Akidah). Hal ini tidak menjadikan kedua kelompok ini saling menghujat atau saling menyesatkan satu sama lainnya. Contoh perbedaan tersebut, prihal apakah Rasulullah melihat Allah saat peristiwa Mi’raj atau tidak? Sebagian sahabat, seperti ‘Aisyah, ‘Abdullah ibn Mas’ud mengatakan bahwa ketika itu Rasulullah tidak melihat Allah. Sedangkan sahabat lainnya, seperti ‘Abdullah ibn ‘Abbas mengatakan bahwa Rasulullah ketika itu melihat Allah dengan mata hatinya. Allah telah memberikan kemampuan kepada hati Rasulullah untuk dapat melihat-Nya. Perbedaan Furu’ al-‘Akidah semacam inilah yang terjadi antara al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah, sebagaimana perbedaan tersebut terjadi di kalangan sahabat Rasulullah.

Kesimpulannya, kedua kelompok ini masih tetap berada dalam satu ikatan al-Jama’ah. Dan kedua kelompok ini adalah kelompok mayoritas umat Rasulullah yang disebut dengan al-Firqah an-Najiyah, artinya sebagai satu-satunya kelompok yang selamat. Karena itu al-Imam al-Hafizh as-Sayyid Murtadla az-Zabidi (w 1205 H) dalam kitab Ithaf as-Sadah al-Muttaqin Bi Syarh Ihya’ ‘Ulumiddin, menuliskan:

إذَا أُطْلِقَ أهْلُ السُّنّةِ وَالجَمَاعَةِ فَالمُرَادُ بِهِمْ الأشَاعِرَةُ وَالمَاتُرِيْدِيَّة

“Jika disebut Ahlussunah Wal Jama’ah maka yang dimaksud adalah al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah” .

Dengan demikian akidah yang benar dan telah diyakni oleh para ulama Salaf terdahulu adalah akidah yang diyakini oleh kelompok al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah. Al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari dan al-Imam Abu Manshur al-Maturidi tidak datang dengan membuat ajaran baru, tapi keduanya hanyalah merumuskan dan menjelaskan kembali akidah yang diyakini oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
Akidah Ahlussunnah ini adalah akidah yang diyakini oleh ratusan juta umat Islam di seluruh penjuru dunia dari masa ke masa, dan antar generasi ke generasi. Di dalam fikih mereka adalah para pengikut madzhab Syafi’i, madzhab Maliki, madzhab Hanafi, dan orang-orang terkemuka dari madzhab Hanbali. Akidah Ahlussunnah inilah yang diajarkan hingga kini di pondok-pondok pesantren di negara kita, Indonesia. Dan akidah ini pula yang diyakini oleh mayoritas umat Islam di seluruh dunia, di Indonesia, Malasiya, Brunei, India, Pakistan, Mesir (terutama al-Azhar yang giat mengajarkan akidah ini), negar-negara Syam (Siria, Yordania, Lebanon, dan Palestina), Maroko, Yaman, Irak, Turki, Dagestan, Checnya, Afganistan, dan negara-negara lainnya.

(link)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

One Response

  1. habeib06/06/2012 at 09:58Reply

    Beliau adalah Abul-Hasan ‘Aliy bin Ismaa’iil bin Abi Bisyr Ishaaq bin Saalim bin Ismaa’iil bin ‘Abdillah bin Muusaa bin Amir kota Bashrah, Bilaal bin Abi Burdah bin sahabat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Abu Muusaa ‘Abdullah bin Qais bin Hadhaar Al-Asy’ariy Al-Yamaaniy Al-Bashriy. Ibnu ‘Asaakir membawakan riwayat dengan sanadnya sampai Abu Bakr Al-Wazaan bahwa Abul-Hasan lahir pada tahun 260 H. Akan tetapi, ada ulama lain yang mengatakan tahun 270 H. Wafat pada tahun 324 H, sebagaimana dikatakan Ibnu Hazm [selengkapnya lihat : Taariikh Baghdaad 13/260, Tabyiinul-Kadzibil-Muftariy, hal. 146, dan Siyaru A’laamin-Nubalaa’ 15/85 no. 51].
    Abul-Hasan telah menghabiskan banyak umurnya tenggelam dalam ilmu kalam, dan menjadi tokohnya, dengan mengikuti mazhab Mu’tazillah. Akan tetapi Allah ta’ala telah memberikan kepadanya hidayah sehingga pulang kepada mazhab Ahlus-Sunnah dan berpegang dengannya. Bahkan setelah itu, beliau sangat aktif memberikan bantahan-bantahan kepada mazhab yang telah ditinggalkannya itu.
    Ibnu Katsiir rahimahulah berkata : إن الأشعري كان معتزلياً فتاب منه بالبصرة فوق المنبر، ثم أظهر فضائح المعتزلة وقبائحهم “”Sesungguhnya Al-Asy’aari dulunya seorang Mu’taziliy, lalu bertaubat di kota Bashrah di atas mimbar. Kemudian ia menampakkan kekeliruan dan Penyimpangan Mu’tazilah” [Al-Bidaayah wan-Nihaayah, 11/187].
    Az-Zahabi rahimahullah berkata : ولما برع في معرفة الاعتزال، كرهه وتبرأ منه، وصعد للناس، فتاب إلى الله تعالى منه، ثم أخذ يرد على المعتزلة، ويهتك عوارهم. قال الفقيه أبو بكر الصيرفي: كانت المعتزلة قد رفعوا رؤوسهم، حتى نشأ الاشعري فحجرهم في أقماع السمسم “Ketika telah pandai pengetahuannya akan mazhab Mu’tazilah, ia kemudian malah membencinya dan berlepas diri darinya. Dan tampillah ia di hadapan khalayak, lalu (mengumumkan) taubatnya kepada Allah ta’ala dari fahamannya sebelum itu. Setelah itu, ia aktif membantah Mu’tazilah dan membongkar penyimpangan-penyimpangan mereka. Telah berkata Al-Faqiih Abu Bakr Ash-Shairafiy : ‘Dulu (orang-orang) Mu’tazilah mendongakkan kepala-kepala mereka, hingga muncullah Al-Asy’aari yang merintangi mereka di lubang semut ” [As-Siyar, 15/86].
    Ibnu ‘Asaakir rahimahullah berkata : وذكر أبو القسم حجاج بن محمد الطرابلسي من أهل طرابلس المغرب قال سألت أبا بكر اسماعيل بن ابي محمد بن اسحق الأزدي القيراوني المعروف بإبن عزرة رحمه الله عن أبي الحسن الأشعري رحمه الله فقلت له قيل لي عنه إنه كان معتزليا وإنه لما رجع عن ذلك أبقى للمعتزلة نكتا لم ينقضها فقال لي الأشعري شيخنا وإمامنا ومن عليه معولنا قام على مذاهب المعتزلة أربعين سنة وكان لهم إماما ثم غاب عن الناس في بيته خمسة عشر يوما فبعد ذلك خرج إلى الجامع فصعد المنبر وقال معاشر الناس إني إنما تغيبت عنكم في هذه المدة لأني نظرت فتكافأت عندي الأدلة ولم يترجح عندي حق على باطل ولا باطل على حق فاستهديت الله تبارك وتعالى فهداني إلى إعتقاد ما أودعته في كتبي هذه وانخلعت من جميع ما كنت إعتقده كما انخلعت من ثوبي هذا وإنخلع من ثوب كان عليه ورمى به ودفع الكتب إلى الناس…………. “Abul-Qaasim Hajjaaj bin Muhammad Ath-Tharaabulsiy dari kalangan penduduk Tharaablus, Maghrib, berkata : Aku pernah bertanya kepada Abu Bakr Ismaa’iil bin Abi Muhammad bin Ishaaq Al-Azdiy Al-Qairaawaniy yang dikenali dengan nama Ibnu ‘Azrah rahimahullah tentang Abul-Hasan Al-Asy’aari rahimahullah. Aku katakan kepadanya : ‘Telah dikatakan kepadaku bahwasannya Abul-Hasan dulunya seorang Mu’taziliy. Dan ketika rujuk/kembali, ia meningalkan bagi Mu’tazilah permasalahan usul yang tidak ia bahas ?’. Ibnu ‘Azrah berkata kepadaku : ‘‘Asy’aari adalah syeikh kami dan imam kami. Ia menganut mazhab Mu’tazilah selama empatpuluh tahun yang selama itu ia menjadi imam bagi mereka. Lalu tiba-tiba ia tidak menampakkan diri kepada khalayak (dan tinggal) di rumahnya selama limabelas hari. Setelah itu ia keluar menuju masjid jaami’ dan berdiri di atas mimbar. Ia berkata : ‘Wahai manusia sekalian, sesungguhnya aku tidak menampakkan diri di hadapan kalian dalam beberapa hari ini kerana aku meneliti. Banyak dalil terkumpul di sisiku, namun aku tidak boleh menimbang yang hak atas yang batil dan yang batil atas yang hak. Lalu aku memohon petunjuk kepada Allah tabaaraka wa ta’ala, lalu Ia pun memberikan petunjuk kepadaku kepada i’tiqad yang aku yakini dalam buku-buku ku ini. Aku menanggalkan seluruh ‘aqidahku yang dulu (Mu’tazilah) sebagaimana aku tanggalkan bajuku ini’. Lalu ia pun menanggalkan bajunya dan melemparkannya, dan memberikan beberapa bukunya kepada orang-orang….” [At-Tabyiin, hal. 39].

Tinggalkan Balasan