Al-Quran Boleh Dibaca Dengan Langgam Apapun Asal Jaga Kaidah

Sarkub Share:
Share

Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah PBNU KH Masdar F Masudi menyatakan kebolehan melagukan Al-Quran dengan irama adat manapun. Pasalnya, setiap komunitas memiliki langgamnya masing-masing. Hanya saja yang perlu diperhatikan ialah kaidah pelafalan dan respek terhadap ayat-ayat suci itu sendiri.

“Setiap pembaca itu wajib menjaga makhrajnya, panjang, juga pendeknya. Tujuannya agar tidak merusak makna Quran itu sendiri. Kalau soal langgam, Al-Quran terbuka. Jawaz (boleh) dengan langgam Jawa, Sunda, atau langgam lainnya,” kata Kiai Masdar kepada NU Online di Jakarta, Selasa (19/5) sore.

Menanggapi pembacaan Al-Quran dengan langgam Jawa di Istana Negara pada Jumat (15/5) malam, Kiai Masdar menyatakan rasa syukurnya kalau langgam lokal itu menambah kesyahduan.

“Dan langgam itu berbeda antara satu masyarakat dan masyarakat lainnya. Kalau iya begitu, setiap komunitas boleh membaca Al-Quran dengan langgam yang lazim di kalangan mereka. Bisa langgam Jawa, Sunda, atau langgam lainnya,” ujar Kiai Masdar.

Setiap bahasa pun sebenarnya mengandung nilai transendensi. Allah sendiri mengatakan, wa allama adamal asma’a kullaha. Allah mengajarkan nama-nama benda kepada Adam. “Artinya setiap bahasa mengandung nilai ilahiyah.”

Rais Syuriyah PBNU ini mengajak masyarakat tidak perlu membesar-besarkan persoalan ini. Tidak ada larangan membaca Al-Quran dengan langgam apapun selagi menjaga dua kaidah itu, tegas Kiai Masdar. (Alhafiz K) 

Sumber : NU Online

 

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

2 Responses

  1. Nuh25/05/2015 at 00:12Reply

    Lebih baik tidak perlu dilanggamkan sesuai daerah, alasannya:
    1. Langgam membaca Al Qur’an selama ini adalah dari tertib qoidah terbentuklah langgam, Sehingga langgam itu bukan langgam negara / daerah manapun, tetapi langgam umat Islam. Jika dipaksakan ke langgam daerah, otomatis qoidah rusak.
    2. Ketika membaca surat dalam sholat memakai langgam jawa sementara ma’mumnya dari berbagai daerah…..What do you think? etc.

  2. Hamdani27/05/2015 at 09:32Reply

    Alangkah baik kedepanya berpikirlah sebelum bertindak apalagi menyangkut agama. فاسئلوا أهل الذكر إن كنتم ﻻتعلمون.

Tinggalkan Balasan